Lampung Timur, metrouniv.ac.id – Usai dilaksanakan entry meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) pada Rabu (18/02/2026) di Aula Pepadun Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, tim auditor BPK RI langsung bergerak melakukan pemeriksaan atas laporan pelaksanaan pembangunan Gedung Laboratorium Terintegrasi UIN Jurai Siwo Lampung, Kamis (19/02/2026).

Entry meeting tersebut dihadiri oleh Wakil Rektor II UIN Jurai Siwo Lampung Yudiyanto yang didampingi Supendi selaku Koordinator Perencanaan sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta Daniel Asbihani selaku APK-APBN Koordinator Keuangan.

Audit dilakukan terhadap pelaksanaan pembangunan gedung laboratorium terintegrasi yang telah berjalan sejak Juli 2025 dan berakhir pada 31 Desember 2025 untuk kontrak tahap pertama dengan target penyelesaian 70 persen. Selanjutnya, pekerjaan dilanjutkan melalui kontrak lanjutan yang dimulai akhir Januari 2026 hingga Mei 2026 dengan rentang waktu 120 hari kalender, guna menyelesaikan sisa bobot pekerjaan sebesar 30 persen dari total nilai pekerjaan.

Pemeriksaan diawali dengan pengecekan dokumen administrasi dan teknis di ruang perpustakaan lantai I. Kegiatan ini didampingi langsung oleh Project Manager PT. Lince Romauli Raya bersama PPK, tim keuangan, serta tim manajemen konstruksi dari PT. Surya Cipta Engineering.

Setelah melakukan pemeriksaan dokumen dan berkas pendukung, tim auditor BPK RI melanjutkan audit secara komprehensif terhadap progres pembangunan yang sedang berjalan. Pemeriksaan lapangan dimulai dengan pengecekan struktur bangunan serta aspek arsitektur guna memastikan kesesuaian antara perencanaan, pelaksanaan, dan realisasi fisik di lapangan.