Yogyakarta, metrouniv.ac.id — Jumat siang, 25 September 2026, Aula Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Yogyakarta, menjadi ruang penting dalam perjalanan akademik Dr. Muhamad Nasrudin, S.H.I., M.H.. Di tempat itu, dosen UIN Jurai Siwo Lampung tersebut menjalani sidang promosi doktor pada pukul 13.30 hingga 15.00 WIB.

Dr. Muhamad Nasrudin, S.H.I., M.H. datang membawa persoalan yang tak sederhana: politik hukum kepailitan syariah di Indonesia. Disertasinya berjudul “Politik Hukum Kepailitan Syariah di Indonesia: Dari Eklektisme Pragmatis Menuju Eklektisme Prismatik”. Judul itu menandai ikhtiarnya membaca kembali arah pembentukan hukum kepailitan syariah, dari pendekatan yang praktis menuju kerangka yang lebih utuh dan berlapis.
Bagi UIN Jurai Siwo Lampung, sidang tersebut bukan sekadar agenda akademik personal. Rektor UIN Jurai Siwo Lampung, Prof. Dr. Hj. Ida Umami, M.Pd.Kons., menugaskan Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan, Prof. Dr. Dedi Irwansyah, M.Hum., untuk menghadiri kegiatan itu. Penugasan tersebut tercantum dalam surat tugas rektor Nomor 4342/Un.36/R/HM.01/09/2029.

Kehadiran perwakilan kampus membawa pesan penghargaan sekaligus harapan. Dedi menyebut Dr. Muhamad Nasrudin, S.H.I., M.H. sebagai aset institusi yang rendah hati dan memiliki potensi besar untuk berkembang menjadi sarjana berpengetahuan luas serta bijaksana. Gelar doktor, dalam pandangan itu, bukan garis akhir, melainkan pintu menuju tanggung jawab keilmuan yang lebih besar.
Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada para kolega di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Kampus tersebut dinilai telah menyediakan ruang akademik bagi Dr. Muhamad Nasrudin, S.H.I., M.H. untuk menajamkan gagasan, menguji argumentasi, dan menuntaskan tahap penting dalam pendidikan doktoralnya.
Apresiasi serupa ditujukan kepada keluarga besar Nasrudin. Di balik ruang sidang dan perdebatan ilmiah, ada dukungan keluarga yang ikut menjaga perjalanan panjang itu. Mereka disebut telah menjadi bagian, dan akan terus menjadi bagian, dari pertumbuhan akademik Dr. Muhamad Nasrudin, S.H.I., M.H..
Sidang selama satu setengah jam itu pada akhirnya mempertemukan dua kepentingan: pencapaian seorang akademikus dan kebutuhan institusi akan sumber daya manusia yang terus tumbuh. Tema tersebut relevan karena sengketa ekonomi syariah membutuhkan aturan yang adil, konsisten, dan peka terhadap karakter transaksi masyarakat modern.
Kajian tentang kepailitan syariah pun memperoleh ruang untuk dibicarakan lebih jauh, terutama di tengah perkembangan ekonomi dan hukum Islam di Indonesia.
Sore itu, promosi doktor ditutup dengan satu pesan yang tetap tinggal: ilmu tidak berhenti pada gelar. Ia menuntut ketekunan untuk terus membaca, kebijaksanaan untuk menimbang, dan keberanian menghadirkan manfaat bagi kampus serta masyarakat. (ded)