METRO METROUNIV.AC.ID-Dalam menghadapi tantangan sistem jaminan halal, Fakultas Syariah IAIN Metro mengadakan kuliah umum yang bertema “Peran perguruan tinggi Agama terhadap peluang dan tantangan sistem jaminan halal di indonesia”.
Seminar ini menghadirkan narasuber Dr. H. Nifasri, M. Pd, Kepala Pusat Kerjasama dan Standarisasi Halal BPJPH Kementerian Agama Republik Indonesia.
Kegiatan Ini dilaksanakan di Gedung Serba Guna (GSG) IAIN Metro pada Kamis (29/11). Seminar ini dihadiri oleh seluruh mahasiswa Fakultas Syariah IAIN Metro.
Husnul Fatarib, Ph.D. dekan Fakultas Syariah IAIN Metro mengatakan “Kegiatan Ini dilaksanakan bertujuan untuk menyiapkan diri Fakultas Syariah sebagai perpanjangan tangan BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) Provinsi Lampung”, ujarnya.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Rektor IAIN Merto Prof. Dr. Hj. Enizar, M. Ag. Dalam sambutannya Enizar menuturkan “Kegiatan ini sangat penting bagi kita. IAIN Metro akan membentuk Halal Center, Yang insyalloh akan ada pada tahun 2019”.
Harapannya “kegiatan ini dapat memambah Pengetahuan bagi mahasiswa agar dapat mengetahui tentang sistem jaminan produk halal dan sekaligus agar tidak perlu lagi mensosialisasikan tentang jaminan halal setelah Halal Center berdiri.”
Nafisri menyatakan bahwa BPJPH adalah badan yang dibuat sebagai amanat UU No 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
“Terhitung pada tanggal 17 Oktober 2019 pelaku usaha wajib memiliki sertifikat halal untuk menjamin produk halal bagi konsumen muslim.” kata Nafisri.
(Zezen/Nas)