Semarang, metrouniv.ac.id— Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah (FUAD) UIN Jusila memperkuat komitmen pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui kegiatan Sharing Knowledge dan Best Practice di sejumlah Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) pada 12–16 April 2026.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Dekan FUAD UIN Jusila, Dr. Albara Sarbaini, M.Pd, bersama jajaran pimpinan fakultas, serta didampingi unsur birokrasi, penjaminan mutu, dan Tim Satuan Pengawas Internal (SPI). Rangkaian benchmarking dilakukan secara terstruktur untuk mengkaji model implementasi Zona Integritas yang telah terbukti efektif dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, dan peningkatan kualitas layanan.

Di Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII), rombongan FUAD UIN Jusila diterima oleh Prof. Dr. Amsal Bakhtiar, M.A selaku Pelaksana Tugas Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Pengembangan Usaha. Turut mendampingi, Dr. Chaider S. Bamualim, M.A (Sekretaris Universitas), Hatta Auliya, S.E (Kepala Bagian TU dan Direktorat OKH), serta Diana Fitri Dahlil (Sekretaris SPI UIII).

Dalam pemaparannya, Prof. Amsal menegaskan bahwa Zona Integritas memiliki posisi strategis sebagai penopang utama akreditasi perguruan tinggi. Sistem yang terdokumentasi secara rapi dan berbasis siklus manajemen mutu berkelanjutan—mulai dari penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, hingga peningkatan—menunjukkan bahwa integritas bukan sekadar pelengkap, melainkan fondasi utama dalam evaluasi dan pengembangan institusi.

Sementara itu, pada kunjungan ke UIN Salatiga, rombongan didampingi oleh Diyah Rochati, S.E., M.H, yang dikenal sebagai Agen Perubahan Inspiratif Kementerian Agama RI. Dalam sesi diskusi, ia berbagi pengalaman dalam membangun Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), dengan menekankan pentingnya komitmen organisasi yang kuat serta keterlibatan aktif seluruh sivitas akademika.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan Zona Integritas sangat ditentukan oleh peran agen perubahan dalam menanamkan budaya kerja yang berintegritas dan berorientasi pelayanan.

Adapun di UIN Walisongo Semarang, rombongan disambut oleh Kepala Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerjasama, H. M. Fatah, M.Ed. Dalam kesempatan tersebut, ia menjelaskan bahwa sebagai perguruan tinggi binaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), UIN Walisongo telah mengimplementasikan berbagai praktik konkret reformasi birokrasi. Hal ini meliputi sistem pengendalian gratifikasi berbasis digital, penguatan pengawasan internal melalui SPI, serta keterbukaan informasi publik yang terukur. Ia juga menekankan bahwa sinergi antarunit menjadi faktor kunci dalam memastikan keberlanjutan program Zona Integritas.
Seluruh rangkaian kegiatan ini memperlihatkan satu benang merah: Zona Integritas hanya akan efektif apabila dijalankan sebagai sistem yang hidup—terintegrasi dalam tata kelola, diawasi secara konsisten, dan didukung oleh budaya organisasi yang kuat.
Melalui observasi langsung, diskusi strategis, serta pertukaran praktik terbaik, FUAD UIN Jusila menargetkan percepatan transformasi menuju tata kelola perguruan tinggi yang bersih, responsif, dan berorientasi layanan.
Kegiatan ini sekaligus menegaskan paradigma baru, dari sekadar pemenuhan indikator menuju pembentukan sistem yang berdampak. Zona Integritas tidak lagi dipandang sebagai target administratif, melainkan sebagai fondasi menuju good university governance serta pencapaian predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) secara substansial. ( )
( )