Gelar Rapat Koordinasi, UPZ UIN Jusila Siap Dioptimalkan

15 Juli 2025 Rapat UPZ 1

Metro, metrouniv.ac.id — Setelah resmi dibentuk, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) UIN Jurai Siwo Lampung terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat peran kelembagaan. Langkah ini ditandai dengan digelarnya rapat koordinasi untuk mengoptimalkan fungsi UPZ yang berlangsung di Ruang Syaifudin Zuhri, Gedung Rektorat Lantai II, pada Selasa (15/07/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Rektor III (Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama), Prof. Akla, yang juga merupakan salah satu pengurus inti UPZ UIN Jusila. Pertemuan ini turut dihadiri oleh Rektor UIN Jurai Siwo Lampung Prof. Ida Umami, Wakil Rektor I Bidang (Akademik dan Kelembagaan) Prof. Dedi Irwansyah, Wakil Rektor II (Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan) Yudiyanto, serta Kepala Biro AUAK Ahmad Supardi. Selain itu, jajaran pengurus UPZ turut serta dalam rapat tersebut.

Rapat koordinasi ini, diharapkan UPZ UIN Jurai Siwo Lampung dapat segera berjalan secara aktif dan menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung kesejahteraan sosial berbasis kampus.

Dalam pemaparannya, Prof. Akla menyampaikan harapannya agar UPZ dapat segera dioperasikan secara optimal sebagai sarana pemerataan kesejahteraan bagi civitas akademika UIN Jusila maupun masyarakat yang membutuhkan. Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan infak dan sedekah yang sederhana namun terstruktur. “Kami akan buatkan pola yang sederhana, namun bisa dijalankan secara konsisten oleh seluruh pihak,” ujarnya.

Sementara itu, Rektor Prof. Ida Umami dalam sambutannya menegaskan perlunya sistem pengelolaan zakat yang akuntabel dan terukur. Ia mengusulkan adanya helpdesk khusus yang memfasilitasi perhitungan zakat secara riil serta pelayanan informasi bagi para ASN dan civitas akademika yang ingin berpartisipasi dalam program zakat, infak, dan sedekah.

“Zakat dan infak itu sebaiknya dilakukan secara merata. Tidak harus besar, yang penting konsisten,” terang Rektor. Ia juga mengusulkan skema pemotongan dana sosial secara bulanan dari ASN sebesar lima ribu rupiah, dengan rincian tiga ribu rupiah untuk dana sosial dan dua ribu rupiah untuk sedekah. Skema ini, lanjutnya, diharapkan dapat menciptakan keadilan dalam pemberian bantuan, khususnya dalam situasi musibah tanpa harus dilakukan secara spontan.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi aktif untuk merumuskan langkah-langkah strategis dalam mengoptimalkan peran UPZ ke depan, baik dari aspek kelembagaan, teknis pemotongan dana, hingga transparansi pelaporan dan penyaluran dana sosial serta zakat.

"Ayo Kuliah di UIN Jurai Siwo Lampung"

Informasi Penerimaan Mahasiswa Baru.

"Ayo Kuliah di UIN Jurai Siwo Lampung"

Informasi Penerimaan Mahasiswa Baru.

socio, echo, techno, preneurship
🔴 LIVE
🔊

Cek koneksi...

"Ayo Kuliah di UIN Jurai Siwo Lampung"

Informasi Penerimaan Mahasiswa Baru.