Metro, metrouniv.ac.id – Bertempat di gedung serba guna (GSG) Radin Inten IAIN Metro pada hari ini Senin (25-01-2019) dilangsungkan kegiatan penyerahan Satya Lencana Karya Satya Tahun 2019 dan SK CPNS formasi tahun 2019. Piagam Penghargaan Satyalencana Karya Satya diberikan kepada 51 PNS dan SK CPNS formasi 2019 sebanyak 36 CPNS. Penyerahan piagam dan SK CPNS langsung diserahkan oleh Enizar selaku rektor IAIN Metro dan didampingi para Wakil Rektor I dan Kepala Biro AUAK.
51 Piagam Penghargaan Saytalencana Karya Satya dari Presiden RI tersrbut terdiri atas 8 PNS dengan pengabdian selama 30 tahun, 23 PNS dengan pengabdian selama 20 tahun, dan 20 orang dengan pengabdian selama 10 tahun. Sementara untuk SK CPNS sebayak 36 terdiri atas 31 orang Calon Dosen dan 1 orang Calon Penyususn Laporan Keuangan pada Subbagian keuangan Keuangan dan BMN serta 4 orang calon pustakawan.
Seluruh CPNS yang telah mendapatkan SK tersebut secara resmi mulai melaksanakan tugas mulai tangal 25 Januari 2021 sesuai dengan surat tugas yang telah ditanda tangani oleh rektor IAIN Metro. Secara resmi mereka melapor kepada atasan langsung dimana mereka ditugaskan, baik pada fakultas, pascasarjana, perpustakaan maupun pada bagian atau unit lain, sehingga dapat langsung melaksanakan tugasnya tandas Enizar.
Selain penyerahan piagam penghargaan dan SK CPNS, juga dilakukan penyerahan SK Purna Bhakti kepada Drs. Mahyunir, M.Pd, yang melakukan pengabdian sejak tahun 1986. Kegiatan tersebut dilaksanakan tiga sesi secara bergantian dimulai dari penyerahan SK CPNS, dilanjutkan dengan penyerahan piagam penghargaan dan SK purnabhakti.
Mukhtar Hadi selaku Ketua Satgas Covid-19 IAIN Metro sekaligus sebagai Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilangsungkan secara singkat dan sederhana ini bertujuan untuk menjaga penyebaran virus covid-19. Tetap menerapkan protokol kesehatan memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. Selain itu seluruh CPNS wajib menyampaikan hasil rapid test, baik yang berasal dari Lampung maupun luar daerah Lampung. Sebelum kegiatan dilaksanakan dilakukan penyemprotan desinfektan sebelum dan sesudah kegiatan selesai.(ss_humas)