Metro, metrouniv.ac.id – nspektur Investigasi Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI melakukan pemantauan langsung terhadap tim Itjen yang sedang melaksanakan proses review dan pendampingan pada pembangunan gedung di UIN Jurai Siwo Lampung. Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan penggunaan dana SBSN (Surat Berharga Syariah Negara) yang telah berlangsung sejak Selasa (11/11/2025) hingga Jumat (14/11/2025).
Ahmadun selaku Inspektur yang juga bertindak sebagai penanggung jawab review dan pendampingan, pada Kamis (13/11/2025) melakukan pemeriksaan dokumen terkait pelaksanaan pembangunan gedung Laboratorium Terintegrasi UIN Jurai Siwo Lampung. Pemeriksaan dilakukan berdasarkan hasil kerja tim yang berjumlah empat orang, terdiri dari pengendali teknis, ketua tim, serta dua anggota.
Kedatangan Inspektur disambut langsung oleh Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan, Yudiyanto, di ruang rektorat lantai 2. Pertemuan tersebut turut dihadiri Kepala Bagian Umum dan Layanan Akademik, Mustakim, serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembangunan gedung.
Dalam kesempatan itu, Ahmadun menyampaikan harapannya agar proses review dan pendampingan dapat memastikan bahwa seluruh tahapan pembangunan berjalan sesuai ketentuan, mengikuti aturan yang berlaku, serta dapat diselesaikan tepat waktu sesuai jadwal kontrak. Ia juga menekankan pentingnya menjaga mutu pekerjaan agar sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan.
Sementara itu, Yudiyanto menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang diberikan oleh tim Itjen. Ia berharap pembangunan gedung dapat selesai dengan hasil terbaik dan sesuai target. “Pendampingan ini sangat membantu kami dalam memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan. Kami berterima kasih atas penguatan dan informasi yang diberikan,” ujarnya.
Kegiatan pemantauan tersebut diharapkan dapat memperkuat tata kelola pembangunan infrastruktur di lingkungan UIN Jurai Siwo Lampung, khususnya pada proyek yang bersumber dari dana SBSN.