ampung Timur, metrouniv.ac.id — Pengelolaan aset UIN Jurai Siwo Lampung terus mendapatkan perhatian dari Kementerian Keuangan. Hal ini dibuktikan dengan dilaksanakannya kegiatan monitoring dan evaluasi pengelolaan aset yang berpotensi memberikan pemasukan negara melalui skema Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), salah satunya melalui mekanisme sewa.
UIN Jurai Siwo Lampung sebelumnya telah memperoleh persetujuan sewa aset dari Kementerian Keuangan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Metro. Persetujuan tersebut mencakup pelaksanaan sewa aset berupa tanah dan bangunan, antara lain kantin, kantor BMT, serta gedung pertemuan.
Monitoring pengelolaan aset tersebut dilakukan oleh tim KPKNL Metro yang dipimpin Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN), Mohammad Riyanto, didampingi Analis Pengelolaan Kekayaan Negara, Angga Aptiyanto. Kegiatan ini bertujuan memastikan pengelolaan aset berjalan sesuai ketentuan serta memberikan kontribusi optimal terhadap penerimaan negara.
Dalam kesempatan tersebut, Mohammad Riyanto menyampaikan bahwa berbagai aktivitas pengelolaan aset yang dilaksanakan oleh UIN Jurai Siwo Lampung telah sesuai dengan aturan yang berlaku dan telah memperoleh persetujuan dari Kementerian Keuangan. Ia juga mengapresiasi kinerja UIN Jurai Siwo Lampung yang pada tahun 2025 berhasil menunjukkan peningkatan penilaian Standar Barang dan Stabdar Kebutuhan (SBSK).
Lebih lanjut, Riyanto berharap UIN Jurai Siwo Lampung dapat terus meningkatkan pengelolaan aset melalui skema sewa yang saat ini telah berjalan, serta secara konsisten melakukan pelaporan berkala kepada KPKNL Metro. Menurutnya, hal tersebut penting untuk menjaga akuntabilitas dan optimalisasi pemanfaatan aset negara.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya percepatan proses penghapusan aset yang telah direncanakan agar dapat segera ditindaklanjuti dengan penjualan melalui mekanisme lelang. KPKNL Metro, lanjutnya, siap mendampingi seluruh proses tersebut agar berjalan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
Pada kesempatan tersbut, tim KPKNL Metro juga meninjau langsung Gedung Academic Center (GAC) yang telah dua kali disewakan dan tercatat memberikan kontribusi PNBP melalui setoran ke kas negara, serta beberapa lokasi lain yang menjadi objek sewa pada tahun sebelumnya.