Lampung, metrouniv.ac.id – UIN Jurai Siwo Lampung kedatangan Komisi Informasi (KI) Provinsi Lampung untuk melaksanakan visitasi Self Assessment Questionnaire (SAQ) e-Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 , Senin (24/11/2025). Kegiatan berlangsung di Ruang Syaifudin Zuhri, Gedung Rektorat Lantai II, dan dipimpin langsung oleh Ketua KI Lampung, Erizal, didampingi para komisioner Syamsurrizal, Dery Hendryan, dan Ahmad Alwi Siregar, serta tim manajemen KI Provinsi Lampung.
Selain Komisioner dan tim manajemen KI Lampung, kegiatan vsistasi SAQ e-monev keterbukaan informasi tersebut juga didampingi Kabid pengelolaan dan layanan Informasi Publik Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Lampung Zainal Mustaqim.

Visitasi ini menjadi tahap lanjutan setelah proses pengisian SAQ yang sebelumnya telah dilakukan oleh seluruh badan publik secara online yang dimulai pada bulan 1 Oktober 2025. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Rektor UIN Jurai Siwo Lampung Prof. Ida Umami, selaku atasan PPID, Ketua PPID sekaligus Wakil Rektor II bidang administrasi umum, perencanaan, dan keuangan, Yudiyanto, serta Kepala Biro AUAK Win Hartan yang pada hari ini mulai melaksanakan tugas resmi perdananya. Hadir pula para dekan, wakil dekan, serta tim PPID utama dan PPID pelaksana dari fakultas dan pascasarjana.

Ketua KI Provinsi Lampung Erizal dalam sambutannya menjelaskan rangkaian e-Monev keterbukaan informasi publik tahun 2025. Ia menyebut proses telah dimulai sejak Juli melalui beberapa tahapan, antara lain:
- Sosialisasi kepada PTN/PTS, lembaga vertikal, BUMN/BUMD, pemerintah kabupaten/kota, sekolah, dan perwakilan desa/kelurahan.
- Pengisian SAQ oleh badan publik.
- Entry meeting sebanyak dua kali untuk membahas kelengkapan SAQ.
- Masa sanggah bagi badan publik.
- Penilaian isian SAQ.
- Tahap visitasi untuk mencocokkan dokumen dan informasi yang telah diisi secara daring.
Erizal menambahkan bahwa hasil akhir visitasi akan menentukan apakah badan publik masuk kategori Informatif, Menuju Informatif, Cukup Informatif, Kurang Informatif, atau Tidak Informatif.

“Setelah visitasi, akan dilakukan penilaian final. Anugerah Keterbukaan Informasi Publik akan digelar pada 8 Desember di Kantor Gubernur Lampung, Balai Keratun, dan insya Allah dihadiri langsung oleh Gubernur,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa badan publik yang berhasil meraih predikat informatif akan diberikan desain banner identitas badan publik informatif sebagai bentuk pengakuan resmi.
Rektor UIN Jurai Siwo Lampung Prof. Ida Umami menyampaikan apresiasi atas visitasi KI Lampung. Ia sekaligus memaparkan perkembangan PPID UIN Jurai Siwo Lampung yang telah mengikuti seluruh tahapan e-Monev sesuai jadwal.
Dalam paparannya, Prof. Ida memulai dengan menyampaikan sejarah perubahan kelembagaan UIN Jurai Siwo Lampung, dari tinggi fakultas tarbiyah swasta, dinegerikan menjadi STAIN Jurai Siwo Lampung, kemudian menjadi IAIN Metro, hingga kini bertransformasi menjadi UIN Jurai Siwo Lampung. Ia juga memperkenalkan tagline UIN yaitu BerIMAN (Berintegritas, Religius, Moralitas, Akhlakul Karimah, dan Nasionalitas).

Rektor juga menjelaskan:
- Struktur dan pembentukan PPID.
- Visi, misi, dan strategi pengembangan layanan informasi.
- Media diseminasi informasi kampus, baik layanan langsung maupun digital.
- Pemanfaatan Instagram dan kanal digital lainnya dalam keterbukaan informasi.
- Capaian prestasi PPID, termasuk pernah meraih Nominasi II Keterbukaan Informasi Publik pada tahun 2017.
Prof. Ida berharap UIN Jurai Siwo Lampung tahun ini dapat masuk nominasi Badan Publik Informatif .
“Keterbukaan informasi adalah wajah universitas. PPID memerlukan dukungan, termasuk secara finansial, agar dapat memberikan layanan informasi yang terstruktur, cepat, dan akuntabel. Ini adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi pembahasan mendalam terkait pengisian e-Monev oleh PPID UIN Jurai Siwo Lampung, termasuk verifikasi dokumen dan data yang telah diunggah pada sistem penilaian yang disampaikan oleh Dery Hedryan.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan baik dan ditutup dengan sesi foto bersama antara Komisi Informasi Provinsi Lampung dan jajaran pimpinan UIN Jurai Siwo Lampung.