Metro, metrouniv.ac.id –Hari ini (Selasa – 15/03/2022) Rektor IAIN Metro Dr. Hj. Siti Nurjanah, M.Ag. PIA. berkunjung ke Kantor Pertanahan Kota Metro. Kunjungan Rektor yang dilakukan usai melakukan prosesi Wisuda Program Pascasarjana Strata Dua (S2) dan Sarjana Strata Satu (S1) Periode II Tahun Akademik 2021/2022 di Gedung GSG IAIN Metro adalah sebagai upaya penertiban Barang Milik Negara (BMN) di IAIN Metro.
Kunjungan Rektor IAIN Metro yang didampingi oleh Pranata Humas IAIN Metro sebagai tindak lanjut dalam penertiban aset BMN yaitu berupa tanah yang telah Bersertipikat Belum Sesuai Ketentuan (BBSK). Kegiatan ini sebagai upaya untuk melaksanakan Peraturan Bersama Menteri Keuangan dan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 186/PMK.06/2009 dan Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Pensertipikatan Barang Milik Negara Berupa Tanah.
Sebelumnya IAIN Metro telah menerima surat dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Metro perihal Sertipikasi BMN berupa Tanah Tahun 2022 di Wilayah Kerja KPKNL Metro, dimana IAIN Metro masuk dalam daftar program Penggantian Nama Sertipikat BMN.
Setiba di kantor KPKNL Metro Rektor IAIN Metro yang disambut oleh Kepala Kantah langsung menuju loket pelayanan terpadu Kantah Metro untuk melakukan pemeriksaan perubahan nama Sertipikat Hak Pakai yang telah selesai diproses selama 2 hari kerja. Usai melakukan pemeriksaan, Sertipikat tersebut langsung di serah terimakan oleh Kepala Kantah Kota Metro Fauzimar, A.Ptnh., S.H., M.H. kepada Rektor selaku Kuasa Penggunan Barang pada IAIN Metro.

Kepala Kantah Metro selanjutnya melakukan ramah tamah dengan Rektor IAIN Metro diruang kerjanya. Beberapa hal telah dibahasa dan disammpaikan oleh kedua pimpinan tertinggi di instansi tersebut.
Pada pertemua tersebut Kepala Kantah Kota Metro merasa terhormat dan bangga atas kehadiran Rektor IAIN Metro secara langsung.
“Rasa bangga dan merupakan suatu kehormatan bagi Kantor Pertanahan Kota Metro, disela kesibukan Ibu Rektor IAIN Metro berkenan hadir langsung untuk melakukan pemeriksaan atas perubahan nama dan penyerahan Sertipikat Hak Pakai tanah yang digunakan untuk kampus IAIN Metro. Kantah Metro akan melakukan pelayanan sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan, dan pada hari ini Ibu Rektor telah menerima sertipikat yang dikerjakan hanya dalam waktu 2 hari kerja mulai dari pendaftaran hingga penyerahan”.

Menanggapi hal tersebut Rektor IAIN Metro menyampaikan ucapan terimakasih atas kerjasama yang dilakukan sehingga aset BMN yang dimiliki oleh IAIN Metro berupa tanah seluruhnya telah sesuai dengan ketentuan
“Kami ucapkan terimaksih kepada Bapak Kepala Kantor Pentanahan Kota Metro, pada hari ini sertipikat tanah yang sebelumnya atas nama Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Jurai Siwo) Metro telah sesuai dengan Peraturan Bersama Menteri Keuangan dan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Tahun 2019 Tentang Pensertipikatan Barang Milik Negara Berupa Tanah. IAIN Metro sebagai lembaga pendidikan tinggi dibawah Kementerian Agama RI memiliki tanah yang telah bersertipikat akan tetapi belum sesuai dengan ketentuan tersebut. Selanjutnya melalui koordinasi dengan KPKNL Metro dan Kantor Pertanahan Kota Metro sehingga dapat diterbitkan Sertipikat Hak Pakai sesuai dengan ketentuan tersebut menjadi atas nama Pemerintah Republik Indonesia cq. Kementeria Agama RI”.
“kami juga ucapkan terimakasih kepada Kepala DJKN Lampung Bengkulu dan Kepala KPKNL Metro yang terus mendukung tertibnya aset BMN yang ada di IAIN Metro, sehingga IAIN Metro telah menempati peringkat ke 9 pengelolaan BMN PTKN se Indonesia”. sambungnya
“Proses sertipkasi BMN berupa tanah yang dengan melakukan pergantian nama ini telah diselesaikan dalam waktu yang sangat singkat yaitu 2 hari kerja dengan biaya setor PNBP sebesar Rp.50 ribu, dengan demikian IAIN Metro menjadi yang pertama kali selesai dalam melaksanakan program yang dilakukan oleh DJKN Lampung Bengkulu, KPKNL Metro dan Badan Pertanahan Nasional Provinsi Lampung dalam hal ini wilayah Kantor Pertanahan Kota Metro”.
Selain pembahasan sertipikasi BMN tersebut Rektor IAIN Metro juga menyampaikan untuk dilakukan jalinan kerjasama kedepan sebagai upaya penerapan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).
“Sebagai upaya pelaksanaan tri dharma perguruan tinggi dan penerapan MBKM serta peningkatan kompetensi mahasiswa akan segera dilakukan kerjasama. Kantor pertanahan yang menangani masalah penataan dan pemetaan serta persuratan tanah secara resmi tentunya akan akan berimbas kegiatan waris dan penataan wilayah, sehingga ini sangat cocok untuk beberapa fakultas dan prodi yang ada di IAIN Metro. Dengan kerjasama ini kedepan akan dapat membantu dan mendukung keduabelah pihak”. Ungkap Rektor IAIN Metro.
Kepala Kantah Metro sependapat dengan akan dilakukannkany pembangunan kerjasama antara IAIN Metro dengan Kantor Pertanahan MKota Metro. (ss_humas)