Metro, metrouniv.ac.id – Universitas Islam Negeri (UIN) Jurai Siwo Lampung resmi memperpanjang masa pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk semester ganjil Tahun Akademik 2025/2026. Perpanjangan ini diumumkan melalui Pengumuman Nomor: 2494/In.28/R2/HM.00/07/2025 tertanggal 24 Juli 2025.
Dalam pengumuman tersebut, disebutkan bahwa mahasiswa mulai dari semester tiga diberikan kesempatan tambahan untuk melakukan pembayaran UKT hingga tanggal 31 Juli 2025. Sebelumnya, batas pembayaran UKT hanya sampai 22 Juli 2025 sebagaimana tertuang dalam kalender akademik UIN Jurai Siwo Lampung dan Pengumuman Nomor: 2252/In.28/R2/HM.00/07/2025 tertanggal 9 Juli 2025.
Kepala Bagian Umum dan Layanan Akademik, Mustakim, menyampaikan bahwa perpanjangan masa pembayaran ini merupakan bentuk perhatian institusi kepada mahasiswa.
“Perpanjangan ini sebagai upaya memberikan kesempatan kembali kepada mahasiswa untuk menyelesaikan kewajiban pembayarannya sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan, yaitu hingga 31 Juli 2025,” ujar Mustakim.
selain itu Mustakim juga berharap para ahasiswa dapat segera melakukan pelusanan dan penyusunan KRS.
“selain itu, dalam hal ini pihak kampus berharap para mahasiswa dapat memanfaatkan waktu tambahan ini dengan sebaik-baiknya agar proses registrasi akademik selanjutnya dapat berjalan lancar dan tanpa kendala,” sambungnya.