Metro,metrouniv.ac.id – IAIN Metro mengadakan acara seminar nasional, peresmian alih status IAIN dan persemian gedung SBSN, Selasa pagi (19/12). Acara ini dilaksanakan di Kampus 1 IAIN Metro, Jl. Ki Hajar Dewantara 15A, Metro Timur. Hadir meresmikan sekaligus sebagai pembicara seminar, Menteri Agama Republik Indonesia (Menag RI) Lukman Hakim Saifuddin. Hadir pula jajaran pemerintahan setempat Wakil Wali Kota Metro Djohan, serta Pejabat Pemerintah Lampung Timur dan Pejabat Pemerintah Provinsi.
Mengenai alih status STAIN Jurai Siwo Metro ke IAIN Jurai Siwo Metro ini, sudah diajukan sejak tahun 2010. Hal ini sudah lama dilakukan pada masa kepemimpinan Prof. Dr. Syaripudin, M.Ag. Akhirnya, rencana alih status dari STAIN ke IAIN Metro bisa terwujud pada tahun 2016 dengan dikeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 71 Tahun 2016 yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 1 Agustus 2016. Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, yaitu pada 3 Agustus 2016, oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly.
Menag RI, Lukman Hakim Saifuddin menyatakan bahwa Kementerian Agama RI (Kemenag RI) terus berusaha untuk berkomitmen dalam mendukung dan mensuport kemajuan Madrasah serta Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri di Indonesia.
“Saya melihat banyak generasi muda. Wajah-wajah menjanjikan. Maka saya berharap di tangan mereka ini Islam di Indonesia memiliki wajah yang sungguh menentramkan. Saya berharap semua civitas akademika dapat berkontribusi bagi pengetahuan untuk dunia. Mudah mudahan kita kuat menjalani amanah yang diberikan kepada masing-masing,” ujar Lukman.
“Dengan mengucap bismillahirrohmanirohim maka saya resmikan Alih status IAIN Metro dan Gedung SBSN,” pungkas Lukman meresmikan status IAIN Metro dan Gedung SBSN.
Rektor IAIN Metro dari Prof. Dr. Hj.Enizar, M.Ag. dalam sambutannya berharap, bahwa dengan diresmikannya alih status IAIN, semua Civitas Akademika dan Karyawan bisa berkontribusi memajukan kampus, “Dengan peresmian IAIN kita berharap dapat meningkatkan semua aspek, tata kelola, SDM, profesionalitas, dan pelayanan. Sehingga transformasi bukan hanya perubahan institusi. Tetapi dengan komitmen kita bersama dapat setara dengan perguruan tinggi ternama,” ungkap Enizar.
“Begitu juga dengan peningkatan sarana prasarana pendidikan, dengan telah diresmikannya gedung terpadu Fakultas Syariah ini oleh Menteri Agama, wujud dari pemenuhan kebutuhan ideal Sarpras perguruan tinggi seperi yang telah ditetapkan dalam standar nasional perguruan tinggi,” pungkas Enizar.
Terkait agenda ini, jajaran pimpinan dan birokrat IAIN Metro memberikan tanggapan, komentar, dan harapan. Wakil Rektor I (Warek I) Dr. Suhairi, M.H mengatakan, “IAIN METRO setelah diresmikan, seiring dengan perubahan status dari STAIN menjadi IAIN, harus melakukan perbaikan dan pembenahan dalam semua aspek. Semua pihak, baik Dosen, karyawan, maupun mahasiswa harus memiliki komitmen yang sama untuk bersama-sama memberikan kontribusi dalam melakukan pembenahan. Perubahan status, penambahan prodi baru, memiliki konsekuensi penambahan mahasiswa. Penambahan mahasiswa tersebut harus dibarengi penambahan fasilitas belajar, penambahan SDM dosen dan sebagainya. Penambahan secara kuantitas, harus pula diiringi penambahan dan peningkatan secara kualitas. Kebersamaan, komitmen dan dedikasi semua pihak untuk mewujudkan hal tersebut harus bisa terwujud.”
Mukhtar Hadi, M.SI.(Wakil Rektor II) menyatakan “Transformasi kelembagaan sebuah perguruan tinggi bukan saja sekedar transformasi struktur birokrasi tetapi juga transformasi akademik dan transformasi budaya menuju kultur yang memungkinkan nilai-nilai akademik mendapatkan tempat yang semestinya.IAIN Metro harus mampu menterjemahkan transformasi akademik ini ke ranah praksis, sehingga bisa menjadi perguruan tinggi keagamaan Islam yang menjadi pusat keunggulan (center of exellence) bagi kajian-kajian ke-Islaman dan ke Indonesiaan.”
Dr. Ida Umami, M.Pd.Kons (Warek III) berharap, ke depan IAIN metro akan mampu menjadi lembaga yang lebih bermanfaat dan bermartabat, ”Saya berharap ke depan IAIN Metro bisa menjadi lembaga pendidikan yang berkompeten, serta mampu mengemban amanah rahmatan lil alamin dalam mengemban visi dan misi pendidikan dan keumatan melalui pelayanan merakyat dengan standart Internasional.”
Drs. Zahdi Taher, M.H.I (Kabiro) mengatakan, bahwa dengan momen peresmian alih status ini, lembaga ingin menampakkan komitmennya dalam memajukan kampus, “Pihak-pihak yang diberikan amanah untuk membangun dan mengembangkan IAIN Metro ini harus rajin membangun koirdinasi, komunikasi, konsultasi yang intens dengan berbagai lembaga instansi Oemorop Pemda kabupaten/kota lembaga pendidikan formal dan non formal sehingga IAIN Metro tidak dipandang sebelah mata. K3 tersebut juga harus diperkuat di lingkungan internal IAIN itu sendiri SDM yang ada harus diberdayakan secara maksimal dan terintegrasi menggunakan fasilitas dan sarana yang ada, walau masih banyak kurangnya,” pungkas Zahdi. (Tomi/humas)