Tangerang, metrouniv.ac.id. – Peningkatan pelaksanaan pengawasan dilingkungan Kementerian Agama terus dilakukan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama RI dengan melakukan berbagai langkah sehingga dapat mewujudkan akuntabilitas.
Salah satu langkah yang telah dilakukan oleh Itjen Kemenag RI adalah dengan melakukan pemetaan kapabilitas Satuan Pengawas Internal (SPI) yang ada di Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) dengan menunjuk tujuh PTKIN sebagi pilot project dimana salah satunya adalah IAIN Metro. Kegiatan pemetaan kapabiltas SPI PTKN telah dilaksanakan sejak 1 Oktober 2023 yang lalu.
Kegiatan diawali dengan pelaksanaan pemataan oleh tim Itjen kepada SPI di masing-masing PTKIN yang dilaksanakan dari tanggal 1 hingga 7 Oktober 2023.
Hari ini (Kamis-12/10/2023) Itjen Kemenag RI melanjutkan kegiatan dengan melakukan pemaparan hasil pemetaan yang dilaksanakan di The 101 Jakarta Airport CBC, Tangerang Banten.
Kegiatan kali ini menghadirkan para rektor, Ketua dan Sekretaris SPI, dan humas dari 7 PTKN pilot project sebagai peserta pada kegiatan kali ini.
Rektor IAIN Metro, Prof.Dr. Hj. Siti Nurjanah hadir bersama kepala SPI IAIN Metro Dr. Widhiya Ninsiana, M.Hum. dan Sekretaris SPI serta humas IAIN Metro hadir mengikuti kegiatan tersebut.
Pada pembukaan kegiatan pemaparan hasil pemetaaan kapabilitas SPI yang telah dilakukan oleh tim Itjen dihadiri langsung oleh Inspektur Jenderal Kemenag RI, Dr. H. Faisal Ali Hasyim, S.E., M.Si., CA., CSEP.Prof.
Diketahui selain dihadiri Inspektur Jenderal, kegiatan pemeparan pemetaan kapabiltas SPI pada PTKN juga dihadiri secara langsung oleh Direktur Jendral Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kementerian Agama RI, Dr. H. Muhammad Ali Ramdhani, S.TP., M.T.
Kehadiran 2 pejabat tinggi di Kementerian Agama sebagai bentuk penguatan atas pelaksanaan kegiatan pemetaan kapabilitas SPI.
Pada kesempatan tersebut, Ali Ramdani menyampaikan bahwa peran SPI memiliki fungsi yang substantif.
“Peran SPI memiliki fungsi yang sangat substantive, penyelenggaraan akademik, keuangan, administrasi umum, kepegawaian, termasuk kemahasiswaan dan alumni, tanpa peran SPI hal ini bisa kehilangan arah dan tujuan. Kedepan SPI bisa ditingkatkan jejangnya,” papar Dirjen Pendis.
Faisal pada sambutannya menyampaikan SPI merupakan kepanjangan tangan dari Itjen
“SPI merupakan perpanjangan tangan Itjen dalam menjaga akuntabilitas di Kementerian Agama. Nantinya, jika ditemukan ada masalah, Itjen tidak perlu turun ke lapangan. Namun dapat mengoptimalkan peran SPI yang ada pada perguruan tinggi,” terang Faisal.
Penguatan kapabilitas SPI ini merupakan salah satu langkah strategis dalam membuat sistem pengendalian sebagai langkah preventif pengawasan.
Selain itu Faisal juga menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai mandatori Menteri Agama.
“Hal ini sebagaimana mandatory Menteri Agama saat saya dipercaya untuk menjadi Irjen, arahan Menteri saat itu Irjen harus membuat membuat sistem pengendalian yang mengutamakan preventif daripada represif dalam hal pengawasan,” Tambah Irjen Faisal. (ss_humas)