Lampung Timur, metrouniv.ac.id – Hari kedua rangkaian pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terhadap proyek pembangunan Gedung Laboratorium Terintegrasi UIN Jurai Siwo Lampung menjadi momen penting dengan kehadiran langsung Rektor UIN Jurai Siwo Lampung, Prof. Ida Umami, M.Pd.Kons.

Rektor bersama tim auditor BPK RI meninjau langsung lokasi pembangunan guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan dan standar teknis yang berlaku. Kehadiran pimpinan universitas tersebut menjadi bentuk komitmen institusi dalam mewujudkan tata kelola pembangunan yang transparan, akuntabel, dan taat regulasi.
Sebelumnya, entry meeting bersama BPK RI telah dilaksanakan pada Rabu (18/02/2026) di Aula Pepadun Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung. Pertemuan tersebut dihadiri Wakil Rektor II UIN Jurai Siwo Lampung, didampingi Koordinator Perencanaan sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta APK-APBN Koordinator Keuangan.

Seusai entry meeting, pada Kamis (19/02/2026), tim auditor BPK RI langsung melakukan pemeriksaan atas laporan pelaksanaan pembangunan Gedung Laboratorium Terintegrasi. Audit ini mencakup keseluruhan tahapan pekerjaan yang telah berlangsung sejak Juli 2025 dan berakhir pada 31 Desember 2025 untuk kontrak tahap pertama dengan capaian target 70 persen penyelesaian.
Adapun sisa pekerjaan sebesar 30 persen dilanjutkan melalui kontrak lanjutan yang dimulai pada akhir Januari 2026 hingga Mei 2026, dengan durasi pelaksanaan selama 120 hari kalender.
Pemeriksaan diawali dengan verifikasi dokumen administrasi dan teknis di ruang perpustakaan lantai I. Proses ini didampingi langsung oleh Project Manager PT. Lince Romauli Raya bersama PPK, tim keuangan, serta tim manajemen konstruksi dari PT. Surya Cipta Engineering.
Setelah penelaahan dokumen pendukung dinyatakan lengkap, tim auditor melanjutkan audit lapangan secara menyeluruh. Peninjauan dimulai dari pengecekan struktur bangunan hingga aspek arsitektur guna memastikan kesesuaian antara perencanaan, spesifikasi teknis, dan realisasi fisik pembangunan.
Dalam keterangannya di sela-sela peninjauan, Prof. Ida Umami menegaskan bahwa pembangunan Laboratorium Terintegrasi merupakan proyek strategis kampus yang harus dilaksanakan secara profesional dan sesuai regulasi. “Kami berkomitmen penuh terhadap prinsip akuntabilitas dan transparansi. Audit ini menjadi bagian penting untuk memastikan seluruh proses pembangunan berjalan tepat mutu, tepat waktu, dan tepat aturan,” ujarnya.
Kegiatan audit dan peninjauan ini diharapkan semakin memperkuat tata kelola pembangunan di lingkungan UIN Jurai Siwo Lampung serta memastikan fasilitas laboratorium terintegrasi dapat segera dimanfaatkan untuk menunjang kualitas pendidikan dan penelitian di masa mendatang.()