Sosialisasi Sistem Online Sertifikasi Dosen PTKI
Gunung Sahari (12/08). Acara Sosialisasi Sistem Online Sertifikasi Dosen yang dilaksanakan oleh Direktorat Pendidikan Tinggi Islam Direktorat Jenderal Pendidikan Islam di Hotel Golden Boutique Jakarta dibuka oleh Kasubdit Ketenagaan Dr. H. Imam Safe'i, Mpd. dalam sambutannya beliau mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan sosialisasi teknis sistem online bagi operator Serdos dimasing-masing institusi dibawah Kementerian Agama. Di sela-sela pembukaan Sosialisasi Sistem Online Sertifikasi Dosen PTKI malam ini, muncul diskusi serius seputar advokasi Dosen PTKIN. Hal ini sangat beralasan, mengingat masalah tersebut belum ada titik jelas hingga saat ini. Menyikapi hal ini, Imam Syafei, selaku Kasubdit Ketenagaan DIKTIS menyampaikan bahwa advokasi ini membutuhkan banyak waktu dan tenaga untuk menyelesaikannya.
Dalam hal ini bapak Drs. HM. Nuryasin, yang bertugas mengemban amanah tersebut menceritakan banyaknya pengaduan dan penolakan dari dosen-dosen lainnya yang tidak setuju dengan program tersebut. “Bagaimana mungkin, ada dosen yang kuliah dengan biaya sendiri, tetapi karena jarak yang jauh dari kampusnya, dosen tersebut harus ditugas belajarkan. Konsekuensinya, tunjangan sertifikasi dan fungsional dosennya harus dihentikan, padahal dia kuliah dengan biaya sendiri. Sedangkan untuk kasus advokasi dosen PTKIN, terdapat dosen yang tetap melaksanakan tugas kedosenannya dan tetap menerima berbagai tunjangan, padahal dia sedang kuliah di tempat yang jauh. Ketika dosen tersebut selesai, dia minta ijazahnya tetap diakui melalui jalur advokasi dan tidak mau dirugikan sepeserpun. Oleh sebab itu, surat keberatan dan pengaduan dari dosen yang menuntut keadilan sudah bertebaran.”
“Dosen PTKIN berharap agar advokasi tersebut berhasil. Mereka khawatir karirnya terhambat hanya disebabkan ijazah saja. Padahal, masa depan PTKIN sangat ditentukan oleh SDM yang sudah melanjutkan studi tersebut. Apalagi, aturan main PAK Online mengharuskan scan ijazah terakhir dan tugas/izin belajarnya. Bagaimana dengan dosen yang tidak punya SK tersebut?” Demikian kegelisahan yang disampaikan oleh Dina Hermina, salah satu peserta dari IAIN Antasari.
Imam Syafei kembali menegaskan bahwa DIKTIS tetap berkomitmen untuk mencari solusi yang terbaik. Segala upaya sudah dilakukan. Saat ini, advokasi dosen sudah diserahkan kepada Pejabat eselon I untuk menuntaskan masalah tersebut. Mengingat peliknya masalah ini, maka Kasubdit yang pernah menjadi dosen di STAIN Samarinda ini tidak berani menyebut “Program Pemutihan, karena hal ini masih butuh waktu panjang, sehingga lebih nyaman dengan sebutan Advokasi. Dan ini tetap menjadi perhatian DIKTIS, demi masa depan SDM PTKI.” Imbuhnya.
Pada hari kedua pelaksanaan kegiatan ini diisi dengan aplikasi sertifikasi dosen online, aplikasi ini yang sebelumnya tergabung di aplikasi SYUKUR (System Online Untuk Ketenagaan Umum dan Registrasi) sekarang berdiri sendiri dengan tampilan yang berbeda walau masih sederhana tetapi untuk alamat web masih di http://serdos-diktis.kemenag.go.id. Pada kegiatan hari kedua disampaikan cara pengisian aplikasi serdos ini dan ditekankan kepada semua operator aplikasi serdos diminta untuk dapat membantu menyampaikan/sosialisasi cara yang baik dan benar kepada dosen maupun pihak yang berkepentingan dalam pengisian dalam aplikasi tersebut.