Metro, metrouniv.ac.id – Proses pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah dan bangunan melalui mekanisme sewa di lingkungan UIN Jurai Siwo Lampung (Jusila) memasuki tahapan penting. Kementerian Keuangan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Metro melakukan survei penilaian setelah pengajuan permohonan sewa diajukan secara resmi melalui aplikasi SIMAN.

Pengajuan tersebut meliputi pemanfaatan tanah dan bangunan sebagai lokasi kantin, toko waserda, serta kantor Koperasi/BMT At-Taawun. Kedatangan tim KPKNL Metro disambut oleh pengelola BMN UIN Jurai Siwo Lampung yang juga merupakan bagian dari Humas UIN Jusila di Ruang Layanan Terpadu Gedung Rektorat Lantai 1 pada Senin (1/12/2025).

Tim KPKNL dipimpin oleh Kasi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) Mohammad Riyanto, bersama Fungsional Penilai Johan Wahyudi, yang juga merupakan alumni Pascasarjana UIN Jurai Siwo Lampung serta Analis Pengelolaan Kekayaan Negara, Miftachul Huda, yang saat ini tercatat sebagai mahasiswa aktif Pascasarjana UIN Jusila.

Pelaksanaan survei diawali dengan peninjauan bangunan dan tanah yang akan dimanfaatkan sebagai kantor BMT At-Taawun. Dalam kunjungan tersebut, Riyanto melakukan wawancara langsung dengan petugas jaga yang juga merupakan alumni UIN Jurai Siwo Lampung. Selanjutnya, pemeriksaan fisik bangunan dilakukan oleh Johan Wahyudi selaku penilai.

Tahapan penilaian berlanjut ke lokasi Waserda Jusimart. Tim disambut oleh admin toko dan diterima langsung oleh Ketua Waserda Jusimart, M. Mahrus Saadoln, yang merupakan Analis SDM Ahli Madya.

Dalam sesi koordinasi, tim penilai menanyakan perkembangan omset pascapandemi COVID-19 serta potensi peningkatan omset saat ini. Saadin menjelaskan bahwa omset mulai menunjukkan kenaikan seiring meningkatnya kembali aktivitas mahasiswa di Kampus 1 setelah sebelumnya menurun akibat peralihan sebagian besar perkuliahan ke Kampus 2 selama pandemi.

Kunjungan terakhir dilakukan ke lokasi kantin yang disambut oleh para pengelola kantin dan fotokopi. Johan Wahyudi kembali melakukan penilaian, sekaligus menegaskan pentingnya kesiapan para penyewa dalam memenuhi kewajiban pembayaran sewa sesuai ketentuan minimal yang diusulkan, bahkan memungkinkan meningkat bila potensinya lebih besar. Tim juga menanyakan apakah terdapat peningkatan aktivitas dan pendapatan pedagang setelah kondisi pascapandemi membaik.

Usai seluruh rangkaian survei, tim KPKNL Metro melakukan koordinasi lanjutan bersama Kepala Bagian Umum dan Layanan Akademik, Mustakim, sebelum menyusun hasil penilaian sebagai bagian dari proses persetujuan pemanfaatan aset BMN yang sedang berlangsung.