Metro, metrouniv.ac.id — Pembangunan Gedung Laboratorium Terintegrasi Universitas Islam Negeri (UIN) Jurai Siwo Lampung yang bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dijadwalkan akan dilakukan review oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama Republik Indonesia.
Kegiatan review tersebut rencananya akan berlangsung selama empat hari dan dimulai pada Senin (2/02/2026). Tim Itjen Kemenag RI dijadwalkan tiba di Kota Metro pada Minggu (1/02/2026).
Adapun tim review Itjen Kemenag RI dipimpin langsung oleh Inspektur Muhammad Iqbal, dan Reza Stefano selaku Ketua Tim bersama tiga anggota lainnya. Kehadiran tim ini bertujuan untuk melakukan pengawasan dan evaluasi atas pelaksanaan pembangunan gedung laboratorium terintegrasi yang tengah berjalan.
Diketahui, pembangunan Gedung Laboratorium Terintegrasi UIN Jurai Siwo Lampung telah menyelesaikan Tahap I dengan bobot pekerjaan mencapai 70 persen dari total 100 persen. Sementara itu, sisa pekerjaan sebesar 30 persen dari nilai total kontrak dilanjutkan pada tahun anggaran 2026. Pekerjaan lanjutan tersebut telah dimulai sejak Januari 2026 dengan masa pelaksanaan selama 120 hari kalender.
Rektor UIN Jurai Siwo Lampung, Prof. Ida Umami, menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai komitmen Kementerian Agama dalam menjalan keuangan negara seauai dengan aturan.
“Review oleh Itjen Kemenag RI ini, tenatunya sebagai bentuk komitmen Kementerian Agama dalam menjalan pengelolaan keuangan negara secara akuntabel tarnsparan dan seauai atauran yang beralku. Tentunya dengan adanya review oleh Itjen ini diharapkan seluruh proses pembangunan Gedung Laboratorium Terintegrasi UIN Jurai Siwo Lampung dapat berjalan sesuai dengan ketentuan, transparan, serta mendukung peningkatan sarana dan prasarana akademik kampus ke depan,” ujar Prof. Ida.