Metro, metrouniv.ac.id – Masa perpanjangan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) semester genap tahun akademik 2024/2025 di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Metro resmi berakhir hari ini, Jumat (7/2/2025). Sebelumnya, pembayaran UKT telah dijadwalkan dalam kalender akademik berdasarkan SK Rektor IAIN Metro Nomor 203 Tahun 2024 tentang Kalender Akademik Tahun Akademik 2024/2025, yang menetapkan masa pembayaran UKT berlangsung dari 9 hingga 26 Januari 2024.
Namun, untuk memberikan kesempatan lebih bagi mahasiswa yang belum menyelesaikan pembayaran, pihak kampus memperpanjang masa pembayaran hingga 7 Februari 2025. Perpanjangan ini diumumkan secara resmi melalui Surat Keputusan Rektor IAIN Metro Nomor 0433/In.28/R/HM.00/01/2025 yang dikeluarkan pada 30 Januari 2025.

Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kelembagaan, Prof. Suhairi, berharap dengan adanya perpanjangan ini, mahasiswa dapat memanfaatkan waktu tambahan yang diberikan untuk menyelesaikan kewajiban administrasi akademiknya. “Kami berharap mahasiswa dapat melakukan pembayaran sesuai dengan batas waktu yang telah diperpanjang agar tidak menghambat proses akademik di semester genap ini,” ujarnya.
Berdasarkan kalender akademik, semester genap tahun akademik 2024/2025 di IAIN Metro dimulai pada 2 Januari 2025 dan berakhir pada 30 Juni 2025. Dengan berakhirnya masa perpanjangan pembayaran UKT ini, mahasiswa diharapkan segera melakukan registrasi akademik guna kelancaran proses perkuliahan di semester baru.
Pihak IAIN Metro juga mengimbau mahasiswa untuk selalu memperhatikan pengumuman resmi terkait jadwal akademik agar tidak melewatkan informasi penting mengenai pembayaran maupun proses akademik lainnya.