Metro, metrouniv.ac.id – Seluruh unsur pimpinan pada Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Metro pada Selasa (29/03/2022) melakukan penandatanganan Perjanian Kinerja (Perkin) tahun 2022.
Pelaksanaan penandatanganan Perkin dilakukan di ruang Syaifudin Zuhri gedung rektorat lantai yang dihadiri langsung oleh Rektor IAIN Metro Dr. Hj. Siti Nurjanah, M.Ag., PIA.
Penandatangan Perkin dilaksanakan oleh seluruh unsur pimpinan yang ada di IAIN Metro mulai dari Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan Prof. Dr. Hj. Ida Umami, M.Pd.Kons., Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan Dr. Dri Santoso, M.H., Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama Dr. Mahrus As’ad, M.Ag., dan Kepala Biro Aadminsitarsi Umum, Akademik, dan Kemahasiswaan Hi. Ahmad Yani, M.Si.,
Selain dari pimpinan rektorat, penandatangan Perkin juga dilakukan oleh para dekan, direktur sampai ketua lembaga, mulai dari Dekan Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan Dr. Zuhairi, M.Pd., Dekan Fakultas Syari’ah Husnul Fatarib, Ph.D., Dekan Fakultas Ushuludin Adab dan Dakwah Dr. Hj. Akla, M.Pd., Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Dr. Mat Jalil, M.Hum, Direktur Program Pascasarjana Dr. Mukhtar Hadi, M.Si., Ketua Lembaga Penjaminan Mutu Dr. Dedi Irwansyah, M.Hum, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat Dr. Aguswan Kh. Umam, S.Ag, MA., dan para Koordinator Bagian baik direktorat maupun fakultas.
Kegiatan yang dilakukan adalah sebagai implementasi atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Permen PAN-RB) nomor 53 Tahun 2014.

Rektor IAIN Metro pada pelaksanaan penandatanganan Perkin memberikan arahan agar Perkin yang telah ditanda tangani dapat dilaksanakan dengan penuh tangggung jawab dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Perjanjian yang telah ditanda tangani adalah bentuk keseriusan pejabat dalam melaksanakan tugas dan kewajiban yang diemban. Oleh sebab itu Perkin yang telah ditanda tangani pada hari ini harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan harus sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku”.
“Jadikan catatan-catatan yang terdahulu sebagai bahan introspeksi untuk perbaikan dalam pelaksanaan menjalankan tugas dan tanggung jawab terutama dalam pengelolaan anggaran negara, sehingga hasil yang didapat sesuai dengan ketentuan dan tidak terjadi kesalahan. Kedepan dengan adanya Perjanjian Kinerja atau Perkin yang telah dilakukan ini hasil yang dicapai harus lebih baik dan sesuai dengan ketentuan dan peraturan”. Pungkasnya.
Rektor juga menyampiakan bahwa beberapa bulan kedepan IAIN Metro akan kehadiran Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) yang direncanakan akan hadir pada Mei mendatang.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan dokumen perjanjian kinerja yang telah ditandatangani oleh para pimpinan dan rektor. (ss_humas)