PTKN Perlu Kejar Pendataan dan Pelaporan PD DIKTI
Data perguruan tinggi yang diambil dari aplikasi EMIS dan PD DIKTI masih belum mencerminkan kenyataan di lapangan. Demikian ditegaskan oleh Kabag Perencanaan Sekretariat Ditjen Pendis Kementerian Agama, Drs. Kastolan, M.Si dalam Focus Group Discussion (FGD) Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDPT) yang diadakan di Bandar Lampung pada 2-5 Oktober 2015.
Selain berfokus pada pendataan dan pelaporan PD DIKTI, pertemuan yang dihadiri oleh Wakil Rektor I dan Operator PD DIKTI Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) se Indonesia ini juga membahas beberapa persoalan penting diantaranya terkait kebutuhan dosen, rasio dosen mahasiswa yang belum memenuhi syarat, dan dosen tetap non PNS.
Terkait dosen tetap non PNS yang menjadi salah satu isu penting dalam pertemuan, Kastolan menyatakan “PTKIN yang sudah menjadi BLU dapat mengangkat dosen tetap non PNS sebagaimana diatur dalam Permendikbud No. 84 Tahun 2013”. “Anggaran untuk gaji dosen tetap non PNS dapat diambil dari PNBP dan BOPTN” imbuhnya.
Senada dengan apa yang disampaikan oleh Kastolan, Kasubdit Kelembagaan DIKTIS, Dr. Mastuki, M.Ag selaku leading sector PDPT Kemenag menegaskan bahwa masih banyaknya pendataan dan pelaporan yang belum selesai pada PD DIKTI perlu mendapat perhatian khusus karena validitas data berkaitan dengan mutu perguruan tinggi. “Pimpinan PTKIN harus aware dengan proses pendataan dan pelaporan ini. Data mengenai rasio dan kebutuhan dosen salah satunya berbasis dari pendataan dan pelaporan yang valid”, tegasnya.
Acara yang dibuka secara resmi oleh Direktur DIKTIS, Prof. Dr. Amsal Bakhtiar, MA ini diselenggarakan oleh STAIN Jurai Siwo Metro Lampung. Beberapa narasumber lain yang hadir antara lain Dr. Imam Syafi’i (Kasubdit Ketenagaan DIKTIS), Dr. Mukti Bisri (Kasi Perencanaan dan Evaluasi Subdit Ketenagaan), dan Anis Masykhur, MA (Kasi Penelitian Subdit Penelitian DIKTIS/Pokja PDPT Kemenag). (KML)