Serpong, metrouniv.ac.id – Rapat Kerja Nasional Kementerian Agama Republik Indonesia resmi dibuka di Hotel Atria Serpong, Banten, Selasa (16/12/2025). Mengusung tema “Mempersiapkan Umat Masa Depan”, forum strategis ini menegaskan komitmen Kementerian Agama untuk tidak sekadar menjalankan agenda rutin tahunan, melainkan memperkuat konsolidasi arah kebijakan, mengevaluasi capaian kinerja, serta merumuskan langkah-langkah konkret dalam menghadapi tantangan keumatan, kebangsaan, dan dinamika global yang terus berkembang.
Rakernas dilaksanakan selama dua hari dengan pendekatan hybrid. Sebanyak 323 peserta hadir secara luring, terdiri atas pimpinan pusat Kementerian Agama, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi, serta para pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN). Hadir sebagai peserta aktif Rektor UIN Jurai Siwo Lampung (JUSILA), Prof. Dr. Ida Umami, M.Kons., bersama para rektor PTKIN lainnya dari berbagai wilayah Indonesia. Sementara itu, para Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota dan unit pelaksana teknis di seluruh Indonesia mengikuti kegiatan secara daring, memperkuat karakter Rakernas sebagai forum nasional yang inklusif dan kolaboratif.

Dalam sambutannya, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, Ph.D., menegaskan bahwa Rakernas merupakan instrumen strategis untuk mempertajam arah kebijakan Kementerian Agama periode 2025–2029. Seluruh unit kerja diminta meninggalkan pola kerja sektoral dan bergerak selaras dengan visi besar kementerian. Menurutnya, agenda Indonesia Emas 2045 menuntut kesiapan sejak dini, khususnya dalam menyiapkan sumber daya manusia unggul yang berkarakter, berakhlak, serta adaptif terhadap perubahan zaman.
Ia menekankan bahwa transformasi Kementerian Agama harus dimulai dari perubahan pola pikir dan budaya kerja aparatur. Transformasi tidak berhenti pada pembenahan struktur, tetapi menyentuh etos pelayanan publik dan profesionalisme kinerja. Dalam konteks ini, digitalisasi tata kelola—melalui sistem kerja paperless, penguatan pengambilan keputusan berbasis data, serta integrasi layanan—ditegaskan sebagai program prioritas dan fondasi utama reformasi birokrasi. Rakernas juga diarahkan sebagai ruang evaluasi dan mitigasi risiko kinerja agar seluruh program berjalan terukur, efektif, dan berorientasi hasil. Hasil Rakernas, tegas Sekjen, harus bersifat operasional dan diturunkan menjadi rencana aksi nyata yang dapat diimplementasikan di pusat hingga daerah.

Dukungan legislatif disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wahid. Ia menegaskan bahwa pendidikan, khususnya pendidikan keagamaan, merupakan pilar utama dalam membangun peradaban dan daya saing bangsa. Namun, ia juga menyoroti masih lebarnya kesenjangan anggaran di daerah-daerah marginal yang berdampak langsung pada kesejahteraan tenaga pendidik. Fakta masih adanya guru honorer yang hanya menerima honor sekitar Rp150.000 hingga Rp200.000 per bulan disebut sebagai persoalan serius yang membutuhkan keberpihakan kebijakan serta penguatan alokasi anggaran yang lebih adil dan berkeadilan.
Komisi VIII DPR RI, lanjutnya, berkomitmen memperjuangkan penguatan anggaran Kementerian Agama mulai tahun anggaran 2026 dan seterusnya agar pendidikan agama memperoleh dukungan yang lebih setara. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi berkelanjutan antara DPR RI, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, dan perguruan tinggi sebagai basis data dan inspirasi kebijakan nasional. Program Ngopi (Ngobrol Pendidikan) yang difasilitasi Ditjen Pendidikan Islam dinilai efektif sebagai ruang strategis untuk menyerap aspirasi daerah, terutama terkait kondisi riil satuan pendidikan dan tenaga pendidik di wilayah marginal. Perhatian Presiden RI terhadap sektor pendidikan pun dipandang sebagai momentum penting bagi Kementerian Agama untuk melakukan lompatan peningkatan kualitas layanan.
Sementara itu, Menteri Agama RI dalam sambutan dan arahannya menegaskan bahwa meskipun perekonomian global tengah menghadapi tekanan, negara tetap hadir melalui kebijakan pro-rakyat, termasuk penyediaan pendidikan dan layanan kesehatan gratis. Efisiensi anggaran yang diterapkan secara disiplin sejak awal 2025 disebut sebagai kunci ketahanan fiskal sekaligus prasyarat agar negara mampu merespons bencana dan kebutuhan darurat secara cepat dan tepat.

Menteri Agama juga menekankan pentingnya lokakarya yang dilaksanakan sebelum Rakernas sebagai ruang partisipasi kolektif seluruh pemangku kepentingan dalam mempersiapkan umat masa depan. Menurutnya, transformasi Kementerian Agama hanya dapat berhasil apabila ditopang oleh kebersamaan internal serta dukungan masyarakat luas. Di tengah krisis kemanusiaan global dan meningkatnya pesimisme, ia menegaskan bahwa nilai yang tidak boleh berubah adalah cinta. Konsep ‘kurikulum cinta’ diposisikan sebagai fondasi pembentukan karakter, empati sosial, dan kepekaan kemanusiaan.
Kontribusi Kementerian Agama di tingkat global juga disorot melalui program ekoteologi yang menghubungkan ajaran agama dengan agenda pelestarian lingkungan hidup dan telah memperoleh apresiasi internasional. Di sisi lain, era post-truth dipandang sebagai tantangan serius bagi kehidupan beragama. Keberhasilan Kementerian Agama, menurut Menteri Agama, diukur dari kemampuannya mendekatkan umat pada ajaran agama secara rasional, moderat, dan bertanggung jawab.
Penguatan pesantren serta pendidikan vokasi berbasis talenta turut menjadi perhatian, dengan penekanan pada pengembangan potensi peserta didik melalui kurikulum yang relevan dan kegiatan ekstrakurikuler yang terarah. Sejumlah lembaga pendidikan unggulan seperti MAN Cendekia Serpong, MAN Cendekia Gorontalo, dan MAN Kota Malang ditegaskan sebagai role model nasional praktik baik pendidikan di lingkungan Kementerian Agama. Kedekatan struktur Kemenag hingga tingkat Kantor Urusan Agama (KUA) dinilai sebagai kekuatan sekaligus modal sosial yang besar dalam membangun kepercayaan publik. Seluruh jajaran pun diminta bersikap terbuka dan bertanggung jawab dalam meluruskan informasi yang kurang tepat di ruang publik.
Pembukaan Rakernas ini menegaskan bahwa seluruh rumusan dan kesepakatan yang dihasilkan harus diturunkan menjadi rencana aksi serta mitigasi program prioritas yang nyata dan terukur. Rakernas diposisikan sebagai titik awal kerja kolektif Kementerian Agama—bersama DPR RI, perguruan tinggi, dan seluruh pemangku kepentingan—dalam menyiapkan umat masa depan yang berdaya saing, berkarakter, dan berkeadaban. (humas)