Bandar Lampung, metrouniv.ac.id – Rektor IAIN Metro, Prof. Siti Nurjanah, memimpin langsung pelaksanaan audiensi dengan Dinas Lingkungan Hidup (LH) Provinsi Lampung, yang dilaksanakan pada Rabu sore (15/01/2025). Audiensi ini bertujuan untuk membahas upaya tertib administrasi dan pengelolaan dokumen lingkungan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rektor IAIN Metro didampingi Kepala Biro AUAK, Ahmad Supardi, Kabag Umum dan Layanan Akademik, Mustakim, Perencana Ahli Madya, Agus Hamdani, serta Pranata Humas. Kehadiran mereka disambut hangat oleh Kadis LH Emilia Kusumawati di ruang kerjanya sebelum melanjutkan diskusi di ruang rapat kantor Dinas LH Provinsi Lampung.

Dalam audiensi ini, Kadis LH turut didampingi oleh beberapa pejabat utama, termasuk Diena Aziza (Kepala UPTD Laboratorium Lingkungan), Yulia Mustikawati (Kepala Bidang Pengawasan dan Penegakan Hukum), M. Elyas Sani (Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan), Parina (Kepala Bidang Persampahan dan LB3), serta Ika (Tim Bidang 1).
Kadis LH, Emilia Kusumawati, menyampaikan apresiasi atas kunjungan ini dan menjelaskan sejumlah tahapan yang perlu dilaksanakan IAIN Metro untuk memenuhi dokumen lingkungan. Selain itu, pembahasan juga mencakup lokasi dan data yang dimiliki IAIN Metro sebagai dasar untuk menentukan jenis dokumen lingkungan yang sesuai.

Rektor IAIN Metro, Prof. Siti Nurjanah, menyampaikan rasa terima kasih atas penyambutan dan pencerahan yang diberikan oleh pihak Dinas LH. Beliau juga menegaskan komitmen IAIN Metro untuk melengkapi dan menyusun dokumen lingkungan sesuai ketentuan yang berlaku demi mendukung keberlanjutan institusi dalam aspek lingkungan.

Audiensi ini diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol sinergi antara IAIN Metro dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung.
Selaian pembahasan tentang dokumen lingkungan, pada kesempatan tersebut juga dibahas rencana pembangunan kerjasama antara IAIN Metro dengan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung sebagai upaya pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.