Metro, metrouniv.ac.id – Rektor UIN Jurai Siwo Lampung, Prof. Ida Umami, menyambut langsung kedatangan Tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama RI dalam rangka reviu dan pendampingan pembangunan Gedung Laboratorium Terintegrasi. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang kerja Rektor, Gedung Rektorat Lantai II, pada Senin pagi (2/2/2026).
Tim Itjen Kemenag dipimpin oleh Muhammad Iqbal selaku penanggung jawab sekaligus Inspektur Itjen Kemenag. Dalam kesempatan tersebut, Rektor didampingi oleh Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kelembagaan Prof. Dedi Irwansyah, Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum, Keuangan, dan Perencanaan Yudiyan, Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan, dan Umum (AKU) Win Hartan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Gedung Laboratorium Terintegrasi, Supendi, serta Kepala Satuan Pengawas Internal Nety Hermawati.

Pertemuan diawali dengan ramah tamah antara pimpinan UIN Jurai Siwo Lampung dan Tim Reviu serta Pendampingan Itjen Kemenag terkait pembangunan Gedung Laboratorium Terintegrasi seluas kurang lebih 5.000 meter persegi. Muhammad Iqbal didampingi oleh Reza Stefano selaku pengendali teknis, Rusdi Bahalwan sebagai ketua tim, serta dua anggota tim yakni Feriantin Erlina Indrawati dan Anisa’ Wahyu Tri Utami.

Dalam sambutannya, Prof. Ida Umami menyampaikan ucapan selamat datang kepada Tim Itjen Kemenag serta apresiasi atas pelaksanaan reviu dan pendampingan pembangunan gedung yang bersumber dari dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
“Pembangunan Gedung Laboratorium Terintegrasi ini dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap pertama dimulai pada 25 Juli 2025 dengan bobot pekerjaan sekitar 70 persen, sedangkan sisanya 30 persen dilaksanakan pada tahun 2026. Total anggaran pembangunan gedung ini mencapai Rp63 miliar,” jelas Prof. Ida Umami.

Sementara itu, Muhammad Iqbal menyampaikan bahwa kegiatan reviu dan pendampingan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan pembangunan telah berjalan sesuai dengan ketentuan, aturan, serta kontrak yang berlaku.
“Kami melakukan pemantauan agar seluruh proses pekerjaan sesuai regulasi dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan dokumen pelaksanaan pekerjaan pembangunan oleh Tim Itjen Kemenag. Reviu dan pendampingan ini dijadwalkan berlangsung selama empat hari di Kota Metro, serta akan disertai dengan pemeriksaan fisik bangunan yang saat ini masih dalam tahap pengerjaan.