Sainul Dosen UIN Jurai Siwo Lampung Angkat Isu Sampah Rumah Tangga Kota Metro dalam Sidang Tesis di UM Metro

190702025 part 2

Metro, metrouniv.ac.id — Isu pengelolaan sampah rumah tangga di Kota Metro menjadi sorotan dalam sidang tesis salah satu dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Jurai Siwo Lampung, Sainul, pada Program Magister Universitas Muhammadiyah (UM) Metro, Sabtu (19/07/2025).

Mengangkat judul “Penegakan Peraturan Pengangkutan Sampah Rumah Tangga di Kota Metro”, Sainul yang merupakan dosen Fakultas Syariah UIN Jurai Siwo Lampung, berhasil menyelesaikan tugas akhir studi magisternya. Ini menjadi gelar magister kedua baginya, setelah sebelumnya ia menyandang gelar M.A.

Keberhasilan Dosen UIN Jurai Siwo Lampung Sainul, yang juga meruapakan alumnus Sarjana Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, menunjukkan dedikasinya dalam mengembangkan ilmu yang berpihak pada kepentingan masyarakat dan lingkungan, sekaligus meneguhkan peran dosen UIN Jurai Siwo Lampung dalam menghasilkan solusi konkret terhadap permasalahan sosial.

Atas capaian akademik tersebut, Rektor UIN Jurai Siwo Lampung, Prof. Umami, menyampaikan rasa bangga dan apresiasi kepada Sainul.

“Kami sangat bangga atas keberhasilan Pak Sainul. Meski tidak dapat menghadiri secara langsung ujian tesisnya, kami mendoakan dari tempat masing-masing agar ilmunya dapat membawa manfaat besar bagi dunia pendidikan, bangsa, dan agama. Semoga pencapaian ini menjadi kontribusi nyata untuk kemajuan UIN Jurai Siwo Lampung ke depan,” ujar Rektor.

Dalam pemaparannya di hadapan tim penguji yang terdiri dari Prima Angkupi, Nita Riya Angkasa, dan Betha Rahmasari, Sainul—yang akrab disapa Kanjeng—mengungkapkan beberapa faktor utama yang memengaruhi efektivitas penegakan peraturan sampah rumah tangga di Kota Metro.

Ia menyebut bahwa secara administratif pengelolaan sampah telah cukup baik, namun terdapat beberapa tantangan yang masih perlu dibenahi.

“Penagakan peraturan yang dipengaruhi beberapa faktor, faktor pertama  hukum peraturan itu sendiri tidak memuat secara lengkap khususnya terkaitan dengan pengangkutan, Faktor kedua  penegak hukum dimana dalam menjalanan tugas dan fungsi perlu ditingkatkan sosialisasi unutuk menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan,” jelasnya.

Selai 2 Faktor tersbut masih terdapt 2 faktor yang disampaikan oleh Sainul dalam penegakan sampah rumah tangga di Kota Metro.

“Faktor keempat adalah anggaran dan sarana prasarana yang perlu ditingkatkan, sedangkan faktor kelima adalah kesadaran hukum masyarakat yang perlu diarahkan menuju kepatuhan hukum yang lebih nyata di lapangan,” jelasnya.

Sebagai rekomendasi, Sainul menyarankan pengelolaan sampah dimulai dari tingkat paling dasar, yakni keberadaan Tempat Penampungan Sementara (TPS) di sekitar rumah warga atau lokasi-lokasi strategis yang telah ditentukan. Ia juga menegaskan pentingnya pengangkutan sampah yang terjadwal secara rutin dan diatur tegas dalam Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Wali Kota.

 

"Ayo Kuliah di UIN Jurai Siwo Lampung"

Informasi Penerimaan Mahasiswa Baru.

"Ayo Kuliah di UIN Jurai Siwo Lampung"

Informasi Penerimaan Mahasiswa Baru.

socio, echo, techno, preneurship
🔴 LIVE
🔊

Cek koneksi...

"Ayo Kuliah di UIN Jurai Siwo Lampung"

Informasi Penerimaan Mahasiswa Baru.