socio
eco-techno
preneurship

Sosialilasi Kode Etik Mahasiswa IAIN Metro Digelar Secara Daring

Sosialilasi Kode Etik Mahasiswa IAIN Metro Digelar Secara Daring

68sosialisasi-kode-etik.jpeg

Metro, metrouniv.ac.id – Bertempat diruang Syaifudin Zuhri lantai II gedung rektorat IAIN Metro, hari ini (Ahad-15/08/2021) Wakil Rektor dan para Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama menyampaikan tata tertib dan sosialisasi kode etik mahasiswa IAIN Metro secara daring.

Diikuti oleh seluruh calon mahasiswa baru dengan menggunakan aplikasi zoom meeting dan tayang secara langsung melalui kanal youtube IAIN Metro Lampung Wakil Rektor dan para Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama menyampaikan tata tertib dan sosialisasi kode etik mahasiswa IAIN Metro. Acara yang digelar mulai pukul 08.00 pagi secara antusias dan tertib diikuti oleh seluruh calon mahasiswa baru tahun akademik 2021/2022.

Pelaksanaan sosialisasi tata tertib dan kode etik mahasiswa IAIN Metro dimoderatori oleh Luky Virman Assodiq, M.Pd. selaku sub koordinator Kemahasiswaan, Alumni dan Kerjasama yang juga pranata humas IAIN Metro. selanjutnya dismapaikan materi terkait tata tertib dan kode etik oleh para pemateri tersebut.

Materi pertama disampaikan oleh Dr. Mahrus As’ad, M.Ag. yang menyampaikan tata tertib mahasiswa IAIN Metro.

“Kode etik adalah seperangkat norma sebagai landasan bersikap dan berprilaku sampai berbusana bagai mahasiswa IAIN Metro baik untuk S1 maupun S2. Semantara tata tertib adalah aturan tentang hak, kewajiban, larangan, pelanggaran, serta sanksi bagi seluruh mahaiswa IAIN Metro”

Materi selanjutnya disampaikan oleh Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) IAIN Metro Liberty, S.E, M.A.. Materi yang disampaikan penerapan teknis pelaksanaan kode atik dan tata tertib bagi mahasiswa IAIN Metro.

“penggunaan busana dikampus harus sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada, jangan melanggar terutama untuk mahasiswi tidak diperkenankan menggunakan pakaian leggings dan celana Panjang yang seharusnya menjadi lapisan sebelum pakian luar. Pemakaian sepatu mengikuti gaya artis uyang tidak menciri khaskan seorang muslim dan penggunaan media sosial”.

Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama Fakultas Syari’ah Nety Hermawati, M.A, M.H.  melanjutkan materi teknis pelaksanaan kode etik dan tata tertib bagi mahasiswa IAIN Metro yang telah disampaikan oleh Wakil Dekan FEBI. Penyampaian aspirasi oleh mahasiswa menjadi salah satu bahasan yang disampaikan oleh Nety selain pelanggaran dan sanksi.

“Kodek etik berlaku satu kelaompok tertentu, sehingga kode etik mahaisiswa IAIN Metro hanya untuk IAIN Metro. Selain larangan dan sanksi serta hak sebagai mahaisiswa, salah satunya hak menyampiakan aspirasi. Aspirasi harus dilakukan denga prosedur, mulai dari musyawarah dan apirasi masal jika tidak terjadi kesepakatan dengan melakukan pemeberiahuan kepada pihak keamanan dan dilakukan  di jam kerja”.

Acara diakhiri dengan menyaksikan video profil IAIN Metro dan Ormawa sebalum dialnjutkan dengan acara pengukuhan mahasiswa baru. (ss_humas)

Berita Terkait

"Ayo Kuliah di IAIN Metro"

Informasi Penerimaan Mahasiswa Baru.

"Ayo Kuliah di IAIN Metro"

Informasi Penerimaan Mahasiswa Baru.

socio, echo, techno, preneurship
"Ayo Kuliah di IAIN Metro"

Informasi Penerimaan Mahasiswa Baru.