STAIN Metro Jadi Salah Satu Tim Mentoring Pendampingan Pelaporan PD-DIKTI di PTKI
Jakarta (10/12), Dalam upaya percepatan pelaporan pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi Direktorat Pendidikan Tinggi Islam (DIKTIS), Tim PD-DIKTISTAIN Metro dan 8 orang dari beberapa PTKIN, melakukan mentoring dan pendampingan pelaporan PD-DIKTI dalam acara Workshop Pengembangan Kelembagaan/Pelatihan Penyelenggaraan PTAI dan ikut serta dalam rapat Koordinasi Evaluasi Pelaporan Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PD-DIKTI) yang diadakan di Hotel Acacia, Jakarta Pusat (10-12/12/2015)
Acara dibuka oleh Lelis Tsuroya, Kasi Pembinaan Kelembagaan Diktis. Dalam sambutannya, Lelismenyampaikan ucapan terima kasih kepada tim evaluasi yang turut membantu percepatan pelaporan PD-DIKTI, terutama bagi beberapa PTKIN yang pelaporannya masih minim. Lebih jauh, Lelis mengatakan “Jangan hanya karena masalah Teknis, kita men-dzolimi orang lain, dosen, mahasiswa, alumni, dan stakeholders lainnya, maksimal bekerja, insya allah pahala tak akan tertukar”.Ke depan, lanjut Lelis, berharap bahwa tim ini juga memberikan mentoring ke semua PTKI khususnya PTKIS, sehingga pemanfaatan aplikasi INSAF sebagai aplikasi integrator bisa difahami sama dan merata.
Diakui Lelis, agenda utama dalam workshop tersebut adalah menyelamatkan PTKI dari pemberlakuan sanksi penutupan Prodi, dikarenakan tidak terpenuhinya pelaporan pada Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PD-Dikti) dan distribusi dosen tetap pada masing-masing prodi. Kedua, launching Aplikasi INSAF (Integrator Sistem Akademik Feeder), sebagai aplikasi integrator pelaporan ke feeder PDDIKTI yang akan diserahterimakan langsung kepada Direktur Diktis, Prof. Dr. H. Amsal Bachtiar, MA. Ketiga, melakukan focus group discussion terkait permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengan sistem pelaporan, baik yang bersifat teknis maupun kebijakan.
Agus Hamdani (STAIN Metro) dalam paparannya melihat beberapa kendala terkait pelaporan. Kurangnya pemahaman betapa pentingnya pelaporan PD-DIKTI, keteresediaan data yang belum terdokumentasikan secara baik, penempatan SDM dibidang teknologi informasi pada sebagian besar PTKIN masih belum maksimal. Belum lagi, terkait regulasi yang menyangkut penguatan teknis dan output layanan berbasis sistem informasi, belum sepenuhnya bisa diterjemahkan dalam bentuk praktis oleh lembaga pendidikan tinggi, khususnya PTKI.
“Kita sudah memiliki Undang-undang Transaksi Elektronik, kita sudah memiliki Undang-undang Ketebukaan Informasi, bahkan Kita sudah memiliki Undang-undang Layanan Publik. Tapi dalam prakteknya, bentuk layanan di perguruan tinggi, khususnya PTKI, masih belum tersentuh oleh layanan berbasis digital”. Padahal, lanjut Agus, pemeringkatan webometrics pendidikan tinggi, salah satunya dari aspek layanan cepat, tepat dan berbasis online.
Nanang Sholihin (UIN Surabaya), menambahkan bahwa masih belum adanya wadah pengembangan karir bagi sebagian PTKIN untuk pengelola data dan sistem informasi. Selain itu, Nanang juga menambahkan, penerapan grade JFU pengolah data dan sistem informasi, masih disetarakan dengan JFU pengolah data lainnya. “padahal, pekerjaan pengolah data sistem informasi benar-benar menguras brainware. Beban kerja pengolah data sistem informasi terkadang bisa bekerja 24 jam, karena memang harus fokus”, tandasnya.
Sementara itu, Prof. Amsal Bahtiar (Direktur Pendidikan Tinggi Islam) dalam sambutannya, mengingatkan, sampai saat ini, pelaporan PD-DIKTI masih belum bisa dijadikan acuan validitas dan akurasi data, mengingat masih minimnya kelengkapan data. Sebagai contoh, Prof. Amsal mengambil ilustrasi tentang jumlah guru besar pada salah satu PTKIN, jumlahnya tidak sama dengan data manual dengan data yang ada di PD DIKTI.
Oleh karena itu, Prof. Amsal menyampaikan “semoga dengan aplikasi INSAF ini, seluruh PTKI baik negeri maupun swasta, bisa insaf dan lebih peduli terhadap pelaporan PD-DIKTI, mengingat besarnya manfaat yang diterima, mengingat pangkalan data memiliki dasar regulasi yang cukup kuat dan memiliki imbas yang pasti bagi keberlangsungan hidup matinya lembaga”
Pada sesi lain, Mas Slamet (STAIN Kudus), Rendra (STAIN Ponorogo), Alan Budi Kusuma (UIN Semarang), Zahra (UIN Surabaya) dan Ichsan (UIN Bandung) yang ditugaskan menjadi tim taskforce pendampingan pelaporan PD-DIKTI, saling bekerja sama menciptakan aplikasi integrator pelaporan PD-DIKTI yang mudah difahami dan dijalankan. Aplikasi ini dibuat karena selama ini alasan kendala yang dikemukakan beragam.Melihat PTKI baik Negeri maupun Swasta yang mengalami pembinaan dikarenakan belum rampung masalah pelaporan PD-DIKTI, salah satunya terkendala masalah teknis pengerjaan Aplikasi Feeder PD-DIKTI yang harus melakukan input data manual. Bayangkan melaporkan mahasiswa, sedangkan jumlah mahasiswa ribuan, dengan ratusan ribu jumlah aktivitas mahasiswa.Belum lagi jumlah alumni yang harus dilaporkan,
Selain itu masih harus melaporkan aktivitas dosen yang sudah memiliki NIDN, sebaran homebase dosen dan masih banyak lagi. Kendala-kendala inilah yang kemudian menginspirasi untuk melakukan terobosan atas kemandegan pelaporan, yang oleh Dr. Mastuki di sebut sebagai sedekah kreatif bagi kemajuan PTKI. “Semoga segenap pimpinan PTKI mau sadar dan lebih peduli kepada pelaporan PD-DIKTI, karena semua demi lembaga tercinta masing-masing. Semakin baik pelaporan, semakin baik pula manfaat yang diterima. Dan yang terakhir, Pelaporan yang 100% terwujud bukan karena satu atau dua orang saja, melainkan melibatkan seluruh elemen Perguruan Tinggi itu sendiri yang sadar akan keberlangsungan Perguruan Tingginya dan kelak akan diwariskan untuk anak cucu mereka juga. Kalau bukan kita, siapa lagi. Kalau bukan sekarang, kapan lagi”.