Metro, metrouniv.ac.id – Bertepatan dengan International Right to Know Day atau Hari Hak untuk Tahu Sedunia, UIN Jurai Siwo Lampung mematangkan kesiapan keterbukaan informasi publik melalui rapat koordinasi dalam rangka submit pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) e-Monev Komisi Informasi Pusat Tahun 2026, Senin (28/9).
Rapat yang digelar di ruang rapat rektorat tersebut menjadi bagian penting dari tahapan pengisian dan penyampaian dokumen e-Monev keterbukaan informasi publik. Melalui koordinasi lintas unit, UIN Jurai Siwo Lampung memastikan data, dokumen, dan informasi yang menjadi bagian dari instrumen SAQ telah dipersiapkan, dilengkapi, serta diunggah sesuai ketentuan.
Kegiatan ini sekaligus menegaskan kesiapan UIN Jurai Siwo Lampung dalam mengikuti Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Komisi Informasi Pusat Tahun 2026. Bagi badan publik, proses e-Monev tidak hanya berkaitan dengan kelengkapan administrasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mengukur dan memperkuat implementasi keterbukaan informasi dalam tata kelola kelembagaan.

Sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, masyarakat memiliki hak untuk memperoleh informasi publik. Karena itu, keterbukaan informasi menjadi salah satu unsur penting dalam membangun tata kelola badan publik yang transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Rapat koordinasi PPID UIN Jurai Siwo Lampung dihadiri Rektor UIN Jurai Siwo Lampung Prof. Ida Umami, Wakil Rektor I, Kepala Biro Administrasi Umum, Akademik, dan Kemahasiswaan (AKU), para Kepala Bagian Fakultas, serta jajaran pengurus PPID.
Ketua PPID UIN Jurai Siwo Lampung, Sarto Sutik, memimpin jalannya rapat. Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris PPID Haris Setiaji memaparkan progres pengisian SAQ e-Monev, termasuk perkembangan penginputan dan pengunggahan data serta dokumen dari unit-unit terkait.

Haris menyampaikan bahwa pengisian instrumen e-Monev tahun ini dilakukan melalui koordinasi dan pengecekan secara lebih cermat. Sejumlah unit telah menyelesaikan proses pengunggahan dokumen yang menjadi bagian dari kebutuhan pengisian SAQ.
“Secara teknis, kami terus memastikan data dan dokumen yang dibutuhkan telah terinput dan terunggah. Beberapa aspek yang pada tahun sebelumnya masih perlu diperkuat, termasuk bagian pengadaan barang dan jasa, menjadi perhatian kita dalam melengkapi dokumen tahun ini,” jelas Haris.
Dalam proses tersebut, PPID pelaksana diajukan pada Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK), Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI), serta Program Pascasarjana (PPs). Dokumen dari masing-masing unit telah diunggah oleh kepala bagian terkait sebagai bagian dari kelengkapan pengisian.
Koordinasi juga dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara data yang diinput dengan dokumen pendukung. Langkah ini menjadi penting agar proses submit SAQ e-Monev tidak hanya memenuhi aspek kelengkapan dokumen, tetapi juga merepresentasikan kondisi pengelolaan informasi publik di lingkungan UIN Jurai Siwo Lampung.
Kesiapan tersebut menunjukkan komitmen UIN Jurai Siwo Lampung untuk terus memperkuat tata kelola keterbukaan informasi publik. Pengelolaan informasi yang baik membutuhkan dukungan seluruh unit kerja, mulai dari ketersediaan dokumen, akurasi data, pembaruan informasi, hingga mekanisme pelayanan informasi kepada masyarakat.
Setelah dilakukan pengecekan terhadap data dan dokumen yang telah dipersiapkan, kegiatan dilanjutkan dengan submit pengisian SAQ e-Monev Komisi Informasi Pusat Tahun 2026. Rektor UIN Jurai Siwo Lampung, Prof. Ida Umami, secara langsung memungkasi rangkaian kegiatan tersebut dengan melakukan submit yang diawali dengan membaca basmalah.

Dengan dilakukannya submit SAQ e-Monev tersebut, UIN Jurai Siwo Lampung menyatakan kesiapan mengikuti tahapan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Komisi Informasi Pusat Tahun 2026. Proses ini menjadi bagian dari ikhtiar kelembagaan untuk memastikan keterbukaan informasi tidak berhenti pada pemenuhan dokumen, tetapi terus berkembang menjadi budaya tata kelola yang transparan dan akuntabel.
Berlangsung pada momentum International Right to Know Day, kegiatan tersebut sekaligus menjadi refleksi bahwa pemenuhan hak masyarakat atas informasi perlu ditopang oleh sistem yang tertata, data yang akurat, dokumen yang lengkap, serta komitmen seluruh unsur perguruan tinggi. UIN Jurai Siwo Lampung terus memperkuat kesiapan tersebut melalui koordinasi dan pengelolaan PPID yang berkelanjutan. ( )