Metro, metrouniv.ac id – Tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama melakukan pemeriksaan dokumen dalam rangka review dan pendampingan pelaksanaan pembangunan gedung Laboratorium Terintegrasi UIN Jurai Siwo Lampung. Proyek pembangunan ini bersumber dari dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) tahun anggaran 2025 dengan total anggaran mencapai Rp63 miliar. Pembangunan telah dimulai sejak 25 Juli 2025.
Kegiatan pemeriksaan dokumen ini merupakan lanjutan kegiatan setalah pelaksanaan Entry Meeting yang digelar pada Selasa pagi (11/11/2025) di ruang Saifuddin Zuhri, Gedung Rektorat lantai 2. Kegiatan Review dan pendampingan yang dijadwalkan selama 4 hari di kampus UIN Jurai Siwo Lampung (Jusila) ini pada hari kedua (Rabu-12/11/2025), dilanjutkan dengan memeriksannkembali kesesuaiandokumen dengan RKS. Kegiatan review dan pendampingan ini dipimpin oleh Rusdi Bahalwan, selaku pengendali teknis dari Itjen Kemenag dan didampingi dengan Ahmad Hudori selaku Ketua Tim dan dua anggota yakni Irfan Hasauddin dan Edo Abdullah Faqih.

Pemeriksaan dilakukan secara komprehensif meliputi seluruh aspek dokumen, mulai dari Rencana Kerja dan Syarat (RKS), dokumen penawaran penyedia, hingga kelengkapan personel yang diajukan oleh pihak penyedia jasa.
Pada hari kedua, kegiatan review dan pendampingan ini turut didampingi oleh Wakil Rektor II bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan, Yudiyanto, serta tim Satuan Pengawas Internal (SPI) UIN Jurai Siwo Lampung yang dipimpin oleh Nety Hermawati selaku ketua SPI.
Setelah proses pemeriksaan dokumen, tim Itjen Kemenag dijadwalkan akan melakukan peninjauan langsung ke lapangan untuk memastikan kesesuaian antara dokumen perencanaan dengan kondisi riil pelaksanaan pembangunan.

Yudiyanto selaku Wakil Rektor II menyampaikan rasa terimakasih kepada tim Itjen Kemenag yang telah memberikan review dan pendampingan pada pembangunan gedung yang dilaksanakan di UIN Jusila agar sesuai dengan standar dan ketentuan.

“Langkah review dan pendampingan ini diharapkan dapat memastikan pelaksanaan proyek SBSN berjalan sesuai dengan ketentuan dan prinsip akuntabilitas, transparansi, serta efisiensi dalam pengelolaan anggaran negara, dan dengan harapan semua berjalan sesuai aturan dan selesai tepat waktu,” harapnya.