UIN Jurai Siwo Lampung Jalin Sinergi dengan Mahkamah Agung RI, Teken MoU Bersama Dirjen Badilag

4 Agustus 2025 MoU MA

Jakarta, metrouniv.ac.id– Universitas Islam Negeri (UIN) Jurai Siwo Lampung terus memperluas jejaring kerjasama institusional dengan lembaga tinggi negara. Kali ini, sinergi tersebut diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag), pada Senin (04/08/2025) di Ruang Badilag Command Center, Mahkamah Agung RI, Jakarta.

Dalam seremoni tersebut, penandatanganan MoU dilakukan secara langsung oleh para pimpinan perguruan tinggi mitra, termasuk Rektor UIN Jurai Siwo Lampung, Prof. Ida Umami, yang hadir didampingi oleh Dekan Fakultas Syariah, Husnul Fatarib, dan Direktur Pascasarjana, Prof. Suhairi.

Selain UIN Jurai Siwo Lampung, penandatanganan juga melibatkan sejumlah perguruan tinggi lainnya seperti Universitas Sriwijaya yang diwakili oleh Rektornya, Prof. Taufik Marwa, serta UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang dihadiri oleh Rektor Prof. Asep Saepudin Jahar.

Dari pihak Mahkamah Agung RI, kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama,  Muchlis , beserta sejumlah pejabat dilingkungan Badilag MA RI.

Pada sambutannya, Muchlis menyampaikan bahwa kegiatan kerjasama yang dilakukan bukan hanya sekedar seremonial dengan penandatanganan nota kesepahaman, akan tetapi merupakan wujud komitmen nyata dalam mendukung pelaksanaan tri dharma perguruan tinggi. yang selaras dengan program priotitas Ditjen Badilag tahun 2025

“Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI senantiasa memegang teguh komitmen penuh dalam upaya peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia. Kami menyadari betul, tujuan mulia ini akan lebih mudah tercapai dengan adanya terobosan-terobosan strategis melalui kemitraan dengan Universitas dan Institusi pendidikan tinggi yang memiliki dedikasi dan komitmen yang sama dalam pengembangan keilmuan serta teknologi informasi,”  ungkap Muchlis.

Selain itu Dirjen Badilag juga juga berharap bahwa melalui kerjasama yang dilakukan mampu memberikan kontribusi positif yang signifikan bagi kedua pihak, dalam menunjang pengembangan kompetensi dan keilmuan secara mutualistik, dimana Pembaharuan hukum acara perdata kini berkembang pesat. dengan kehadiran e-court dan e-litigasi telah mengubah secara fundamental praktik hukum acara yang sebelumnya konvensional menjadi berbasis digital.

“Kurikulum Fakultas Syariah harus terus beradaptasi dan berinovasi secara berkelanjutan, memastikan ketika adik-adik mahasiswa lulus nanti, mereka sudah benar-benar menguasai dan siap beracara secara elektronik. Ini bukan sekadar penyesuaian, melainkan investasi krusial untuk masa depan peradilan agama,” sambungnya.

Dirjen Badilag juga mengharpkan agar pihak kampus dapat mempersiapkan mahasiswa-mahasiswanya tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga siap secara mental dan pengetahuan.

Diketahui Nota kesepahaman ini bertujuan memperkuat sinergi antara dunia akademik dengan lembaga peradilan, khususnya dalam pengembangan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di bidang hukum Islam dan peradilan agama.

Rektor UIN Jurai Siwo Lampung, Prof. Ida Umami, dalam keterangannya menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerjasama strategis ini. “Kami menyambut baik kolaborasi ini sebagai upaya konkret dalam mendekatkan mahasiswa dan akademisi dengan praktik hukum dan peradilan yang aktual, sekaligus memperkuat kapasitas kelembagaan dalam mendukung tridarma perguruan tinggi,” ujarnya.

Melalui MoU ini, UIN Jurai Siwo Lampung diharapkan dapat menjalin berbagai program kolaboratif seperti magang mahasiswa di lembaga peradilan agama, riset bersama, seminar nasional, hingga pengembangan kurikulum yang relevan dengan kebutuhan dunia peradilan.

Pada pelaksanaan Kegiatan penandatanganan nota kesepahaman ini, selain dilakukan antara Universitas yang dilakukan oleh Rektor, juga dilakukan penandatanganan yang lebih teknis dan implementatif melalui penandatangan perjanjian kerjasama (PKS) antara Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama dengan Fakultas Syari’ah yang dalam hal ii dilakukan oleh Dekan Fakultas Syariah, Husnul Fatarib.

Tidak ketinggalan pada penandatangan ini pada Progra Pascasarjana yang juga memiliki Prodi Magister Hukum Keluarga dan Prodi Doktor Ilmu Syari’ah juga melaksanakan penandatangan perjanjian kerjasama (PKS) dengan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI.

Kegiatan penandatangan kerjasama ini juga diisi dengan kegitan Kuliah Tamu dengan materi Peran Strategis Alumni Fakultas Hukum Sebagai Agen Transformasi dan Modernisasi Pembangunan Hukum di Peradilan Agama, yang dilaksanaan pada kegiatan tersbut.

"Ayo Kuliah di UIN Jurai Siwo Lampung"

Informasi Penerimaan Mahasiswa Baru.

"Ayo Kuliah di UIN Jurai Siwo Lampung"

Informasi Penerimaan Mahasiswa Baru.

socio, echo, techno, preneurship
🔴 LIVE
🔊

Cek koneksi...

"Ayo Kuliah di UIN Jurai Siwo Lampung"

Informasi Penerimaan Mahasiswa Baru.