Metro, metrouniv.ac.id – Guna memperkuat tata kelola organisasi kemahasiswaan, Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama Universitas Islam Negeri (UIN) Jurai Siwo Lampung Tengah melakukan revisi terhadap Pedoman Organisasi Kemahasiswaan, Selasa (4/6/2025). Revisi ini merupakan bagian dari upaya adaptasi kelembagaan pasca perubahan status dari IAIN Metro menjadi UIN.
Kegiatan yang berlangsung di lingkungan kampus UIN Jusila tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama, serta melibatkan Wakil Dekan III dari setiap fakultas, Kepala Subbagian Layanan Akademik, dan tim pengembang pedoman.

“Penyusunan ulang pedoman ini penting agar penyelenggaraan organisasi mahasiswa dapat berjalan sesuai arah pengembangan institusi dan kebutuhan mahasiswa saat ini,” ujar Wakil Rektor Kemahasiswa Prof. Akla.
Sebagai bagian dari transformasi kelembagaan, UIN Jusila terus berbenah dalam berbagai aspek, termasuk dalam hal penataan organisasi kemahasiswaan (Ormawa). Saat ini, berbagai Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) dan Unit Kegiatan Khusus (UKK) telah aktif di kampus, seperti UKM Riset dan Inovasi, UKM Pers Mahasiswa Kronika, UKM Lembaga Keagamaan Kampus, UKM Mahasiswa Pecinta Alam, UKM Pecinta Seni, UKM Pecinta Olahraga, serta UKK Pramuka, Menwa, dan KSR PMI.

Sementara itu, Senat Mahasiswa dan Dewan Eksekutif Mahasiswa saat ini sedang dalam proses pengaktifan kembali guna melengkapi struktur organisasi kemahasiswaan yang lebih ideal.
Revisi pedoman ini diharapkan dapat menjadi pijakan strategis dalam menciptakan lingkungan kemahasiswaan yang aktif, terarah, dan responsif terhadap perkembangan zaman. (Lk)