Metro, metrouniv.ac.id – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Jurai Siwo Lampung, Prof. Ida Umami, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) tentang pembentukan Badan Kemakmuran Masjid (BKM) untuk dua masjid yang berada di lingkungan kampus UIN, Selasa (12/8/2025).
Penyerahan SK ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kemakmuran masjid dan menghidupkan kembali berbagai kegiatan keagamaan di kampus. Masjid Kampus 1, Masjid Adzkiya, berdiri sejak tahun 2010 melalui dana Yayasan Amal Muslim Pancasila. Sementara Masjid Kampus 2, Masjid Umul Mukminin, baru dibangun pada tahun 2024 atas bantuan donatur dari Timur Tengah, para pegawai, dan sivitas akademika UIN Jurai Siwo Lampung, serta mulai beroperasi pada akhir tahun 2024.
Acara penyerahan SK yang berlangsung di Ruang Syaifudin Zuhri, Gedung Rektorat Lantai 2, dipandu oleh Mudir (Kepala Ma’had) Taufiq Hidayat Nazar.

Dalam sambutannya, Prof. Ida Umami menyampaikan harapan agar BKM dapat menjalankan program-program nyata untuk menjadikan masjid sebagai pusat kegiatan keagamaan yang nyaman, sejuk, aman, dan bermanfaat bagi seluruh warga kampus.
“Masjid harus menjadi laboratorium keagamaan di UIN Jurai Siwo Lampung. Dengan pengelolaan yang baik, kita kembalikan marwah kemakmuran masjid,” ujar Prof. Ida.

Selain itu Prof. Ida berharap masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah akan tetapi mampu melahirkan berbagai program keagamaan dan sosial yang mampu membawa manfaat nyata bagi sivitas akademika dan masyarakat sekitar.
Pada kesempatan tersebut, SK untuk BKM Masjid Adzkiya (Kampus 1) diserahkan kepada Kuryani selaku Ketua BKM, sedangkan SK untuk BKM Masjid Umul Mukminin (Kampus 2) diberikan kepada Nizarudin. Keduanya selama ini aktif dalam menghidupkan kegiatan masjid di lingkungan kampus.

Acara ini turut dihadiri oleh jajaran pimpinan universitas, antara lain Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kelembagaan Prof. Dedi Irwansyah, Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan Yudiyanto, serta Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama Prof. Akla.