Pesta demokrasi sudah selesai, KPU sudah menyatakan siapa pemenang dari
para kontestan pesta demokrasi tersebut. Bagi beberapa pihak, mungkin merasa
terkejut dengan langkah yang dilakukan oleh KPU terkait dengan waktu
pelaksanaan pengumuman pemenang dari pilpres yang sudah dijalankan. Dimana KPU
ternyata mengambil waktu satu hari lebih cepat dari jadwal yang sudah
ditentukan untuk mengumumkan hasil pilpres 2019.
Pengumuman dilakukan sebelum rencana aksi dilakukan. Artinya, KPU
berupaya mengungguli kecepatan rencana aksi masa dalam mengumumkan hasil
pilpres, yang menurut hemat saya adalah supaya prosesi pengumuman yang
dilakukan dapat berjalan secara kondusif.
Beredar di media sosial bahwa banyak orang berteriak tentang kekecewaanya
atas pesta demokrasi yang sudah dilakukan di tahun 2019 ini. Kecurigaan-kecurigaan,
serta statement-statement tentang kecurangan banyak digaungkan, menemani
prosesi pesta demokrasi hingga pada puncak pengumuman hasil pemenang pilpres.
2019 boleh dikatakan pesta demokrasi yang gagal, karena masyarakat tidak meraih
kepuasan dan kebahagiaan dari pesta tersebut.
Berbicara masalah kecurangan, pilpres 2019 ini bukanlah kecurangan
tunggal yang terjadi. Namun, ini bisa jadi akibat dari kecurangan-kecurangan
yang sudah dilakukan pada jauh-jauh hari sebelumnya. Bagi saya, kecurangan
sudah terjadi sejak lama, terutama sejak tergulingnya presiden pertama Republik
Indonesia dari kursi kekuasaanya, hingga masuknya orde baru. Dari situlah saya
merasa kecurangan mulai berkembang di dalam negeri ini. Jadi, diri penulis
pribadi tidak terlalu heran, apabila memang betul kecurangan dilakukan dalam
pilpres tahun 2019 ini. Bagi penulis, kecurangan semacam ini hanyalah
kecurangan kecil, sebagai akibat dari nafsu manusia yang ingin berada di atas
kursi kekuasaan.
Bagaimana tentang pemfosilan pemikiran, penghilangan sosio-nasonalisme dan
sosio-demokrasi, apakah itu bukan bentuk kecurangan? Itu adalah kecurangan yang
hingga saat ini belum mampu untuk terselesaikan kembali. Pemberhentian fase
nasional-demokratis dan fase sosialis untuk menuju masyarakat yang sosialistik,
itu merupakan bentuk kecurangan besar, yang berdampak buruk terhadap kondisi
perekonomian dalam negeri saat ini.
Maka dari itu, dalam situasi kecurangan apapun dalam pilpres 2019 ini,
jangan sampai antar anak bangsa melakukan tindakan-tindakan yang merugikan. Jika
memang kecurangan terjadi dalam pilpres 2019 ini, maka turun ke jalan dalam
menyampaikan aspirasi atas dasar keadilan dan kejujuran adalah hal yang benar.
Perlu diingat, bahwa turun ke jalan adalah sebagai simbol kepedulian
masyarakat terhadap masa depan Politik Indonesia, bukan untuk menuntut
kemenangan dari salah satu capres-cawapres. Turun ke jalan adalah meneriakan tentang penegakan keadilan dan kejujuran, yang berangkat dengan membawa identitas sebagai rakyat Indonesia. Bukan membawa identitas sebagai pendukung dari salah satu capres-cawapres.
Jika turun ke jalan adalah untuk menuntut kemenangan terhadap salah satu
paslon, maka meurut hemat penulis itu bukanlah tindakan yang profesional. Sebagai rakyat, harus menuntut keadilan dan tegaknya kejujuran. tegaknya keadilan tidak selalu digambarkan dengan menangnya oposisi terhadap petahana atau menangnya petahana terhadap oposisi.
Persatuan dan kesatuan rakyat Indonesia jauh lebih berharga, dan lebih penting diperhatikan
dibandingkan memperhatikan siapa yang menang dan siapa yang kalah dalam pilpres 2019 ini. Siapapun yang menang dan terpilih, tentu persatuan dan kesatuan rakyat harus bisa mengarahkan laju pemerintahan ke arah yang lebih baik dari sebelumnya.
Penulis : WEPO