Dharma Setyawan, M.A. (Kaprodi Ekonomi
Syariah IAIN Metro)
Bagaimana
pembangunan berkelanjutan bagi desa? Secara mikro dan makro SDGs harus bisa
diimplementasikan dengan konsep-konsep yang dipahami warga desa. Warga desa
harus dipastikan mendapat pengetahuan yang sejalan dengan kondisi lokalitas.
Diagnosis persoalan desa dapat melihat lebih dalam apa saja problem yang terjadi
pada desa tersebut. Apa yang dituju dikerjakan dalam proses transfer
pengetahuan yang berangsur-angsur ikut andil menyelesaikan persoalan.
Manusia (people)
yang ada pada desa tentu memiliki dinamika yang berbeda. Problem mendasar
adalah pemberdayaan masyarakat berbasis potensi desa. Disamping tidak meratanya
pengetahuan masyarakat, sikap acuh acuh terjadi
karena tidak munculnya kepekaan kolektif. Pendidikan berbasis warga desa
dapat dilakukan dengan berbagai cara tidak melulu harus sosialisasi. Metode
pemutaran video atau film inspiratif, diskusi yang setara dan diajak berkunjung
ke kampung percontohan lain.
Kemakmuran
(prosperity) menjadi prioritas penting, tapi bukan kemakmuran segelintir warga
desa. Pemerataan ekonomi diperjuangkan dalam rangka melawan kesenjangan dimasa
depan. Pola-pola ekonomi gotong-royong bertujuan untuk menyelamatkan siklus
mata rantai nilai. Dari apa yang ditanam, dikonsumsi, distribusi, dan menjadi
bahan baku menumbuhkan tanaman kembali. Kemakmuran ini juga dapat dilihat dari
pola kebutuhan antar desa yang simetris. Mana yang lebih di desa lain, dan mana
yang kurang di desa lainnya.
Perdamaian
(peace) adalah gambaran paling layak untuk desa. Dengan melestarikan budaya,
modal sosial, gotong royong, dan segala bentuk kolektifitas, desa punya
kelebihan dalam konsep slow living. Tidak menjadi jaminan modernitas dapat
melahirkan kedamaian, tapi bukan berarti desa tidak ada konflik. Demokrasi desa
yang membelah masyarakat dalam jangka panjang, juga menjadi trauma antar
kelompok. Namun desa selalu punya harapan besar untuk terus menjadi tempat
untuk pulang.
Kemitraan
(partnership) adalah jalan utama perubahan. Pola kolaborasi yang lebih kita
kenal dengan kerjasama gotong royong dengan berbagai elemen sebaik-baikny, deso
mowo coro, negoro mowo toto. Desa punya cara sendiri dalam menyelesaikan
persoalan, adat istiadat berbeda dengan aturan hukum yang dimiliki oleh
negara.
Bumi (planet)
adalah tujuan terakhir penyelamatan desa. Sebagai tempat tumbuh, bumi atau alam
semesta menjadi korban dari antroposentrime. Bumi harus diperlakukan sebagai
subjek, bulan objek. Potensi alam desa yang masih alami harus terus dirawat
agar manusia terus tumbuh dengan baik.
Dari strategi 5P
ini tentu tidak semua akan berjalan baik dalam waktu singkat. Desa dengan
kepala desa yang setiap 6 tahun berganti harus memiliki raoadmap jangkan
panjang. Bukan hanya sekadar suksesi bagi kepemimpinan desa, tapi juga
memastikan bahwa manusia dan bumi dijaga dengan sebaik-baiknya.