BERHARAP REVOLUSI
MENTAL PENDIDIKAN
Oleh: Buyung
Syukron
Dosen IAIN
Metro
Revolusi
Mental dimaknai sebagai sebuah perubahan mindset (pola pikir) didalam kehidupan
berbangsa. Revolusi mental tidak cukup mengandalkan niat baik, namun harus
memperhitungkan perubahan struktural dalam interaksi masyarakat. Diranah
pendidikan, revolusi mental harus mempertimbangkan struktur pemaknaan,
dominasi, dan legitimasi. Ketiga hal ini mengkondisikan pola pikir pelaku
pendidikan, Sistem Pendidikan, dan struktur lembaga pendidikan itu sendiri.
Orientasi perubahan sebagai dampak dari implementasi revolusi mental harus
ditunjukkan dengan wujud berupa peningkatan pelayanan pendidikan demi
kesejahteraan masyarakat. Lembaga Pendidikan diharapkan mampu mengurai tentang
ketidakadilan, kesewenangan dan membuat manusia dalam memandang, merasa,
berfikir, dan bertindak secara lebih rasional dan bijaksana.
Kesadaran akan pentingnya mencari
format baru paradigma pendidikan semakin mewarnai wacana dunia pendidikan saat
ini. Kekerasan demi kekerasan yang terjadi dan kerap mewarnai dunia pendidikan
kita semakin menunjukkan kepada kita bahwa dunia pendidikan kita saat ini mulai
terancam integritasnya. Integritas yang diharapkan mampu melahirkan manusia
berkarakter yang lahir atas sistem, struktur dan prosedur pendidikan yang arif
dan bijaksana. Kasus meninggalnya Mahasiswa STIP Jakarta, semakin membukakan
mata kita bahwa kentalnya nuansa kekerasan dalam dunia pendidikan semakin
"membabi buta". Pertanyaannya, dimana karakter dan jati diri Pendidikan kita
saat ini?". "Masih bisakah kita berharap dengan dunia pendidikan kita untuk
memberlakukan sistem pendidikan yang lebih berkarakter?". Dalam konteks pertanyaan ini, tentu
masih muncul segumpal keinginan dalam sebuah perspektif harapan pada diri
penulis, tentang pentingnya pandangan-pandangan yang menuntut perubahan
mendasar dari pola pendidikan di Indonesia selama ini. Pandangan yang saat ini
menjadi fokus perhatian menurut Penulis adalah perlunya pengembangan konstruksi
revolusi mental dalam pendidikan
kita. Revolusi mental perlu diawali dari dunia pendidikan, maka dari itu, jatah
untuk pendidikan karakter harus dinaikkan persentasenya. (Kompas, 10 Mei
2014)
Dalam pengertian sederhana dan umum, Penulis melihat
makna revolusi mental dalam perspektif pendidikan tidak hanya sekedar
diorientasikan pada aspek normatif saja. Pendidikan bertujuan tidak sekedar
dikonsepsikan dan diimplementasikan sebagai sebuah proses alih budaya atau alih
ilmu pengetahuan (transfer of knowledge),
tetapi juga sekaligus sebagai proses alih nilai (transfer of value).
Artinya bahwa Pendidikan, di samping proses pertalian dan transmisi
pengetahuan, juga berkenaan dengan proses perkembangan dan pembentukan
kepribadian atau karakter masyarakat. Dalam rangka internalisasi nilai-nilai
budi pekerti kepada peserta didik, maka perlu adanya optimalisasi pendidikan.
Perlu kita sadari bahwa fungsi pendidikan Nasional adalah mengembangkan
kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam
rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembanganya potensi
peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa, berakhlakul karimah, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan
menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
URGENSITAS REVOLUSI MENTAL DALAM PENDIDIKAN
Dalam konteks pendidikan, revolusi mental atau building education harus dilihat sebagai
sebuah keniscayaan. Dengan kata lain
lembaga pendidikan harus mampu menjadi lembaga yang mampu memberikan konsep
nyata sekaligus menjadi pilot project dalam
upaya menumbuhkan karakter pendidikan yang berkualitas. Tidak saja terbatas
pada konsep sistem semata, tetapi juga konsep revolusi mental dalam seluruh
aspek dan dimensi. Revolusi mental atau building education harus dimulai dan
diawali dengan pembangunan karakter terlebih dahulu. Pembangunan karakter
sebagai basis dari revolusi mental pada lembaga pendidikan harus dilihat
sebagai sebuah usaha penting dalam menciptakan lembaga pendidikan yang
kompetitif dan berkontribusi pada semua aspek. Dalam term ini, revolusi mental harus mampu menunjukkan hasil yang nyata
dan dapat dijadikan sebagai sebagai alat ukur untuk menentukan sampai di mana
lembaga pendidikan mampu berikiprah dalam pembangun bangsa ini. Sehingga
memunculkan image, revolusi mental
atau building education membentuk Positive
character seluruh komponen dan elemen yang ada di dalamnya. Agar Positive character terbentuk maka
bangunan revolusi mental atau building
education perlu dilakukan melalui sebuah mekanisme dan proses pembiasaan,
mandiri, santun, tangkas, kreatif, rajin bekerja, dan punya tanggung jawab.
Hakekat dari revolusi mental dalam pendidikan harus
mampu menghapus budaya atau tradisi "jahiliyah"
yang tidak mendidik, mulai dari korupsi, kolusi, etos kerja yang rendah,
intoleransi terhadap perbedaan, ingin menang sendiri, sampai pada kemungkinan
munculnya sifat oportunis. Mengingat
urgensitas revolusi mental, maka sekali lagi sudah selayaknya Program tersebut
mendapatkan apresiasi positif untuk di sustain
oleh seluruh lembaga pendidikan (mulai dari pendidikan dasar sampai pada
Perguruan Tinggi) dalam upaya pembangunan karakter sekaligus penguatan sistem
kelembagaan secara komprehensif. Disinilah diperlukan sinergitas yang
berkelanjutan inter dan intra elemen lembaga pendidikan yang betul-betul
memahami revolusi mental sebagai alat dan media perubahan secara nyata, bukan
hanya sekedar wacana, agar wajah dan potret pendidikan kita benar-benar
bermakna dan bernilai.
IMPLEMENTASI REVOLUSI MENTAL DI LEMBAGA PENDIDIKAN
Dalam
konteks implementasi revolusi mental dalam lembaga pendidikan, maka menurut
Penulis, tidak akan bisa terlepas dari tugas pokok dan fungsi penyelenggaraan
lembaga pendidikan itu sendiri. Bahwa lembaga pendidikan memiliki tugas pokok
dan fungsi memberikan pelayanan dan peningkatan kualitas dalam bidang
pendidikan secara equal, merata,
berkeadilan dan menyeluruh pada seluruh sendi kehidupan bangsa.
Terkait
dengan hal di atas, maka implementasi revolusi mental dalam perspektif dan
prospektif lembaga pendidikan adalah bagaimana membangun sebuah kesadaran yang
tinggi dalam menyelenggarakan sistem, proses, prosedur, dan struktur yang
berbasis pada implementasi nilai-nilai, norma, dan semangat spiritual yang
terkandung dalam ghirah kependidikan
itu sendiri. Menurut analisis penulis paling tidak ada dua Grand design kesadaran yang harus terwujud dalam implementasi
revolusi mental dalam lembaga pendidikan, yaitu : Pertama, perlunya
membangun kesadaran yang sangat mendasar kepada seluruh sumber daya manusia
dilingkungan lembaga pendidikan serta seluruh stakeholdernya. Kedua,
munculnya pemahaman bahwa pengabdian dilingkungan pendidikan sangat berbeda
jika dibandingkan dengan pengabdian dilingkungan lainnya. Postur kerja dan
target capaian di lingkungan pendidikan memiliki banyak tugas yang uncountable (tak terukur) atau
setidaknya sulit untuk diukur, khususnya menyangkut pada pembinaan
penyelenggaraan kependidikan, peningkatan pemahaman stakeholder akan eksistensi
lembaga pendidikan, dan lain-lain.
Melihat
realitas tersebut, maka implementasi revolusi mental pada lembaga pendidikan
juga menyangkut tentang adanya pemahaman yang "radikal" bahwa pengabdian pada
lembaga pendidikan tidak saja berhenti pada konsep-konsep keterukuran kinerja
sebagaimana yang dituntut kesesuaian antara renstra dan indikator kinerja utama
yang telah dirumuskan oleh lembaga pendidikan tersebut, namun perlunya
membangun kompleksitas pemahaman yang memiliki nilai-nilai transendental juga. Inilah
filosofis revolusi mental dalam lembaga pendidikan, harus terkesan dan berkesan
sebagai sebuah ekspresi akan kerinduan jiwa dan mental seluruh elemen dan
komponen yang ada di dalamnya untuk membangun sebuah sistem dan pranata kerja
dan kinerja yang berelasi dengan ekpresi akan kecintaan terhadap tugas yang
disandangnya, berelasi secara utuh dalam kepribadian yang total dalam entitas
kerja dan kinerja yang otentik dan faktual. Otentitas revolusi mental dalam
bingkai lembaga pendidikan tidak hanya berbicara bagaimana idealisme dalam
bentuk-bentuk hasrat pribadi terpenuhi dengan cara yang benar dan sesuai,
melainkan dari sebuah gerak idealisme yang mampu membawa kebaikan bagi orang
lain. Dengan kata lain, implementasi revolusi mental dalam lembaga pendidikan
adalah transformasi menyangkut keutuhan tiga aspek, yaitu lembaga pendidikan
yang terpercaya, lembaga pendidikan yang berfikir, dan lembaga pendidikan yang
bergerak, yang mencakup skala luas, seluas bangsa ini. Secara aplikatif
revolusi mental dalam lembaga pendidikan mengandung makna pendidikan yang berbasis
pada proses membangun jati diri bangsa. Pendidikan yang dilaksanakan berlandaskan
dan/atau untuk mewujudkan "karakter jati diri".
KESIMPULAN
Catatan
akhir (simpulan) dari tulisan tentang revolusi mental dalam lembaga pendidikan
ini adalah bahwa ketika revolusi mental menghendaki (membidik) transformasi
karakter, hendaknya tidak diartikan sebagai pengurangan porsi pendidikan
kognitif. Yang
patut kita cermati dalam paradigma implementasi revolusi mental ini adalah sifatnya yang
selalu membangun keseimbangan atau harmoni atau ekuilibrium. Dengan kata lain,
komponen-komponen tertentu yang bertindak menyimpang, atau tidak menjalankan
peranan yang seharusnya, akan disingkirkan atau diredam, dan digantikan oleh komponen
yang lain.
Dalam
konteks ekspektasi ini, kita terlebih dahulu harus menyepakati bahwa paradigma
implemnetasi revolusi mental dalam lembaga pendidikan harus kita mulai dari
filosofi pendidikan terlebih dahulu, sebelum memasuki ranah yang lebih teknis.
Apa sesungguhnya filosofi pendidikan kita? Dari mana sejumlah karakter positif
seperti tidak korupsi, tidak nepotisme, tidak kolusi, mandiri, berinisiatif,
inovatif, toleran, dan sebagainya kita mulai bangun? Penulis kira hanya proses
pendidikan yang mampu menjawab dan menggarap hal itu. Pendidikan bukan sekadar
teknis seperti susunan kurikulum, menambah atau mengurangi jumlah mata
pelajaran, nilai kredit setiap mata pelajaran, atau membangun gedung dan
fasilitas lainnya, melainkan membangun suatu pemahaman filosofis mengenai
membangun manusia Indonesia baru dengan karakter-karakter positif yang sudah
dibicarakan di atas. Menurut saya, inilah esensi dari Paradigma implementasi Revolusi
Mental tersebut. Dengan kata lain, Revolusi Mental tak lain adalah revolusi
pendidikan itu sendiri.