CINTA DITOLAK, KAMPAK BERTINDAK: ALARM PSIKOLOGIS BAGI LITERASI KESEHATAN MENTAL DI PERGURUAN TINGGI

bg dashboard HD

metrouniv.ac.id – 28/02/2026 – 10 Ramadan 1447 H
Dr. Aguswan Khotibul Umam, S.Ag., MA. (Dosen UIN Jurai Siwo Lampung)

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi mencatat 310 laporan kekerasan di perguruan tinggi periode 2021–2024, dengan rincian 49,7% kekerasan seksual, 38,7% perundungan, dan 11,6% intoleransi, termasuk kasus pada program pendidikan dokter spesialis (PPDS). Data Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan tahun 2022 menunjukkan 457.895 kasus kekerasan terhadap perempuan, dengan kelompok usia 18–24 tahun (usia mahasiswa) sebagai korban terbanyak. Hal ini menegaskan bahwa fase pendidikan tinggi merupakan periode rentan terhadap kekerasan seksual. Kajian dari Tirto.id terhadap 174 testimoni di 79 kampus di 29 kota menemukan 89% korban adalah perempuan, sementara survei Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menunjukkan 77% dosen mengetahui adanya kekerasan seksual di kampus, namun 63% tidak melaporkan kasus tersebut. Sementara itu, data yang digunakan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (berdasarkan kompilasi 16 perguruan tinggi, termasuk kajian di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta) mencatat 1.011 kasus kekerasan, menegaskan bahwa perguruan tinggi menjadi salah satu lingkungan pendidikan dengan tingkat kerentanan kekerasan yang signifikan.

Kekerasan pada Mahasiswa sebagai Alarm Serius bagi Dunia Pendidikan Tinggi

Salah satu kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan kampus PTKI, yaitu peristiwa yang melibatkan generasi Z, yaitu mahasiswa di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau akibat penolakan cinta, menjadi alarm serius bagi dunia pendidikan tinggi, khususnya perguruan tinggi Islam tentang pentingnya literasi kesehatan mental (https://www.msn.com/id-id/berita/other/mahasiswa-uin-suska-riau-aniaya-mahasiswi-pakai-kampak-diduga-karena-cinta-ditolak/ar-AA1X8BtR). Ungkapan populer “cinta ditolak, kampak bertindak” bukan sekadar kalimat sensasional, tetapi mencerminkan fenomena psikologis yang kompleks yaitu terjadinya  kegagalan regulasi emosi, rendahnya toleransi terhadap penolakan, serta lemahnya pengendalian impuls dalam relasi interpersonal. Di tengah meningkatnya dinamika sosial mahasiswa era digital, perguruan tinggi tidak lagi cukup hanya berfokus pada penguatan intelektual, tetapi juga harus memperkuat ketahanan mental, kematangan emosi, dan spiritualitas mahasiswa sebagai satu kesatuan sistem pembinaan karakter.

Fenomena Penolakan Cinta dalam Perspektif Psikologi Emosi

Dalam kajian psikologi modern, penolakan romantis merupakan salah satu bentuk “social rejection” yang dapat memicu stres emosional tinggi. Penolakan seringkali ditafsirkan individu sebagai ancaman terhadap harga diri (self-esteem) dan identitas personal. Pada individu dengan kontrol emosi yang lemah, kondisi ini dapat berkembang menjadi frustrasi emosional, kemarahan reaktif, dan perilaku agresif impulsif. Teori frustration–aggression hypothesis menjelaskan bahwa agresi muncul ketika individu gagal mencapai keinginan yang dianggap sangat penting secara emosional. Pada usia mahasiswa, fase transisi menuju kedewasaan dan kematangan regulasi emosi belum selalu stabil, terutama jika tidak diimbangi dengan pembinaan karakter dan literasi kesehatan mental yang sistematis.

Tantangan Kematangan Relasi pada Mahasiswa Era Digital

Mahasiswa saat ini hidup dalam ekosistem digital yang mempercepat intensitas relasi tetapi seringkali memperlemah kedalaman emosional. Media sosial membentuk ekspektasi romantis yang tidak realistis, seperti idealisasi pasangan, ketergantungan emosional berlebihan, dan validasi diri berbasis penerimaan relasi. Ketika realitas tidak sesuai ekspektasi, muncul “emotional shock” yang berpotensi menimbulkan reaksi ekstrem. Fenomena ini menunjukkan bahwa literasi relasi sehat (healthy relationship literacy) masih menjadi kebutuhan mendesak di lingkungan perguruan tinggi.

Mahasiswa Perguruan Tinggi Islam dan Ketahanan Kepribadian Spiritual

Perguruan tinggi Islam memiliki keunggulan fundamental dibandingkan lembaga pendidikan umum, yaitu integrasi antara ilmu pengetahuan, pembinaan akhlak, dan penguatan spiritualitas. Mahasiswa pada perguruan tinggi Islam secara ideal dibentuk melalui nilai-nilai tazkiyatun nafs (penyucian jiwa), sabar dan pengendalian diri, adab dalam relasi sosial, dan moderasi emosi berbasis nilai religius. Kurikulum keislaman serta ekosistem religius kampus seharusnya menjadi benteng psikologis yang memperkuat “resiliensi mental” mahasiswa. Namun demikian, realitas sosial menunjukkan bahwa internalisasi nilai tidak selalu berjalan optimal tanpa sistem pendampingan yang terstruktur dan kontekstual. Di sinilah peran strategis perguruan tinggi Islam di bawah pembinaan Kementerian Agama Republik Indonesia menjadi sangat penting dalam mengintegrasikan pendidikan mental dan spiritual dengan pendekatan psikologi modern.

Kesenjangan antara Pengetahuan Agama dan Kematangan Emosi

Salah satu fenomena yang mulai terlihat di kalangan mahasiswa adalah adanya kesenjangan antara pemahaman kognitif keagamaan, dan keterampilan psikologis dalam mengelola emosi.

Individu dapat memahami konsep sabar secara teoritis, tetapi belum tentu memiliki keterampilan praktis dalam menghadapi konflik relasi. Hal ini menunjukkan bahwa pendidikan karakter perlu bergerak dari pendekatan normatif menuju pendekatan aplikatif berbasis pengalaman emosional nyata.

Penguatan Sistem Pencegahan Kekerasan Mahasiswa Berbasis Pembinaan Holistik Kampus

Perguruan tinggi tidak hanya berfungsi sebagai pusat pengembangan intelektual, tetapi juga sebagai ruang pembentukan kepribadian dewasa yang matang secara emosional, sosial, dan spiritual. Dalam konteks meningkatnya kasus kekerasan interpersonal di kalangan mahasiswa, kampus perlu mengembangkan pendekatan pembinaan yang bersifat preventif, sistematis, dan berkelanjutan. Konflik asmara, kecemburuan, dan penolakan relasi merupakan dinamika psikologis yang lazim terjadi pada fase perkembangan dewasa awal. Namun tanpa literasi kesehatan mental dan penguatan self-control, konflik tersebut dapat berubah menjadi tindakan destruktif.

Pembinaan Kurikuler oleh Dosen: Integrasi Literasi Kesehatan Mental dalam Proses Pembelajaran

Kasus kekerasan akibat penolakan cinta menegaskan bahwa literasi kesehatan mental harus menjadi bagian sistem pendidikan kampus, bukan sekadar program tambahan. Literasi ini mencakup kemampuan mengenali emosi, menerima penolakan, mengelola stres, membangun relasi sehat, dan mencari bantuan profesional. Dosen berperan strategis melalui: (1) integrasi nilai pengendalian diri dalam materi perkuliahan, (2) pembelajaran reflektif berbasis studi kasus konflik mahasiswa, (3) penguatan fungsi pembimbing akademik untuk memantau kondisi psikososial, dan (4) deteksi dini perilaku berisiko melalui layanan konseling kampus.

Ma’had al-Jami’ah sebagai Sarana Preventif Kekerasan dan Pembinaan Mental Mahasiswa

Ma’had al-Jami’ah di perguruan tinggi berperan penting sebagai ruang pembinaan karakter dan kesehatan mental mahasiswa. Melalui lingkungan religius dan pendampingan intensif, mahasiswa dilatih mengembangkan kontrol diri, kematangan emosi, serta kemampuan menyelesaikan konflik secara sehat. Peran ini sejalan dengan penguatan pendidikan karakter yang terus didorong oleh Kementerian Agama RI pada PTKI. Beberapa kegiatan yang dapat direkomendasikan yaitu tahsin, tahfiz, dan tadabbur Al-Qur’an untuk menumbuhkan ketenangan batin, kajian akhlak dan kesehatan mental Islami tentang pengendalian emosi dan relasi sehat, mentoring musyrif/musyrifah untuk pendampingan personal mahasiswa, Pelatihan manajemen konflik dan komunikasi asertif, Muhasabah dan qiyamul lail sebagai penguatan spiritual. Pembinaan terstruktur melalui Ma’had al-Jami’ah dapat menjadi langkah preventif dalam menekan perilaku kekerasan sekaligus membentuk mahasiswa yang matang secara spiritual dan psikologis.

Pembinaan melalui UKK/UKM: Ruang Aktualisasi Emosi Positif Mahasiswa

Unit Kegiatan Khusus (UKK) dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) seperti Sema, Dema, HMPS, Pramuka, Menwa, LKK, Pencinta Seni, Pencinta Alam dan UKM lainnya berperan sebagai laboratorium sosial yang efektif untuk menyalurkan energi emosional mahasiswa secara konstruktif. Beberapa strategi yang dapat dilakukan yaitu pelatihan manajemen konflik organisasi, kegiatan leadership berbasis emotional intelligence, program mentoring antar mahasiswa, dan penguatan budaya organisasi yang sehat dan anti kekerasan. Kegiatan seperti olahraga, seni, dan dakwah kampus terbukti mampu menurunkan tingkat stres serta meningkatkan keseimbangan emosi mahasiswa.

Pembinaan Ekstra Kampus: Kolaborasi dengan Organisasi Sosial dan Keagamaan

Mahasiswa yang aktif dalam organisasi ekstra kampus seperti HMI, PMII, IMM dan organisasi lainnya di bawah bimbingan seniornya secara benar akan cenderung memiliki kemampuan dalam kontrol diri lebih baik, empati sosial lebih tinggi, dan orientasi hidup yang lebih bermakna. Perguruan tinggi dapat mendorong mahasiswa untuk aktif pada kegiatan seperti dakwah masyarakat, pengabdian sosial, relawan kemanusiaan, kepemimpinan mahasiswa, dan kegiatan pengkaderan positif lainnya. Aktivitas tersebut memperkuat identitas moral mahasiswa sekaligus membentuk ketahanan psikologis dalam menghadapi konflik personal.

 Penguatan Sistem Layanan Konseling Kampus sebagai Early Warning System

 Kasus kekerasan mahasiswa umumnya melalui proses eskalasi konflik emosional. Karena itu, perguruan tinggi perlu menguatkan Pusat Layanan Konseling Mahasiswa dengan konselor profesional, layanan digital, dan kampanye literasi kesehatan mental agar kampus menjadi ruang aman yang mampu mendeteksi risiko sejak dini. Di perguruan tinggi keagamaan, Prodi Psikologi/BPI/BKI dapat dioptimalkan melalui peer counseling, pendampingan kasus ringan, dan edukasi kesehatan mental berbasis nilai spiritual. Kolaborasi ini memperkuat layanan konseling sekaligus menjadi praktik keilmuan yang mendukung pembinaan karakter mahasiswa sesuai arah kebijakan Kementerian Agama RI. Dengan sistem yang terstruktur, layanan konseling kampus dapat berfungsi efektif sebagai early warning system pencegahan perilaku kekerasan.

 Sebagai penutup, mari dipahami bahwa kampus merupakan ruang pembentukan kedewasaan intelektual, emosional, dan spiritual. Tragedi kekerasan pada  mahasiswa menunjukkan bahwa kecerdasan tanpa kematangan emosi dapat melahirkan perilaku destruktif. Karena itu, perguruan tinggi, terutama perguruan tinggi keagamaan memiliki tanggung jawab membangun sistem pembinaan yang menekankan karakter, empati, dan kemampuan mengelola konflik. Melalui integrasi kurikulum, kegiatan organisasi, serta pembinaan sosial keagamaan yang berbasis kesehatan mental, kampus dapat menjadi ruang aman yang mencegah konflik berkembang menjadi kekerasan, sekaligus mendorong proses pendewasaan diri mahasiswa.

 

"Ayo Kuliah di UIN Jurai Siwo Lampung"

Informasi Penerimaan Mahasiswa Baru.

"Ayo Kuliah di UIN Jurai Siwo Lampung"

Informasi Penerimaan Mahasiswa Baru.

socio, echo, techno, preneurship
🔴 LIVE
🔊

Cek koneksi...

"Ayo Kuliah di UIN Jurai Siwo Lampung"

Informasi Penerimaan Mahasiswa Baru.