Jika anda seorang
pemimpin negara ini, apa yang anda pikirkan pertama ketika bangun tidur? bagaimana
memberi makan 250-an juta rakyat, mencari
tambahan cadangan minyak yang makin menipis, mencari tambalan karena defisit anggaran
yang makin mengangga, memastikan rakyat tetap tinggal di rumah yang layak dan
anak-anak mereka tetap sekolah.
Jika anda seorang
pemimpin keluarga, apa yang anda pikirkan pertama kali ketika bangun tidur?
memastikan anggota keluarga tidak ada yang kelaparan hari itu, membeli gas,
membayar tagihan listrik, dan membayar biaya pendidikan anak.
Orang bijak akan membuat
hirarki kebutuhan berdasarkan tingkat urgensinya bagi kehidupannya. Memilah dan
memilih mana yang paling mendesak untuk segera dipenuhi.
Dalam ekonomi syariah,
dikenal tiga hirarki kebutuhan: dharuriyat
(primer/sangat mendesak), hajiyyat
(sekunder), dan tahsiniyyat (tersier).
Dharuriyyat adalah kebutuhan yang
mutlak harus dipenuhi oleh manusia, jika tidak manusia akan terancam hidupnya.
Imam Syatibi sebagaimana yang dikutip oleh Al Yasa’ Abubakar (2012) menyatakan
bahwa dharuriyyat dibagi menjadi lima bagian, yakni pemenuhan yang diperlukan
untuk menjaga (1) keselamatan agama
(ketaatan ibadah kepada Allah SWT) (2) keselamatan nyawa (perindividu), (3) keselamatan
akal (termasuk hati nurani), (4) keselamatan atau kelangsungan keturunan
(eksistensi manusia) serta terjaga dan terlidunginya harga diri dan kehormatan
seorang dan (5) keselamatan serta perlindungan atas harta kekayaan yang
dikuasai atau dimiliki seorang. Sedangkan kebutuhan hajiyyat ialah kebutuhan-kebutuhan sekunder, dimana tidak
terwujudkan keperluan ini tidak sampai mengancam keselamatannya. Berbeda lagi
kebutuhan tahsiniyyat, kebutuhan ini hanyalah untuk kenyaman, kemudahan, dan
kelapangan hidup.
Adalah tampak aneh, jika akhir-akhir
ini justru yang menjadi fokus kajian dan implementasi dari pegiat ekonomi
syariah justru berada pada wilayah yang sifatnya hajiyyat/tahsiniyyat,
seperti: perbankan, pasar modal, asuransi, dan lain-lain. Masalah ketahanan
pangan, lingkungan hidup, energi, dan persoalan yang sifatnya lebih mendesak seolah
teralienasi dari fokus kajian, dianggap tidak penting. Mungkin jika bahan
pangan mulai menipis, lingkungan tercemar, udara kotor, air mulai mengering, kita baru sadar, bahwa kita
tidak bisa memakan uang yang ada di bank, asuransi, dan pasar modal.
Jadi, mereka yang
berjuang melakukan ekperimen untuk menemukan bibit pangan yang unggul,
sebenarnya mereka juga berjuang untuk ekonomi syariah. Mereka yang berjuang
menciptakan teknologi yang ramah lingkungan, mereka juga sedang berjuang untuk
ekonomi syariah. Mereka yang tidak membuang sampah dan limbah sembarangan,
mereka juga sedang berjuang untuk ekonomi syariah. mereka yang berjuang menjadi
aktivis sosial atau pun relawan di negara yang mengalami konflik politik,
mereka juga sedang berjuang untuk ekonomi syariah. Bukan hanya mereka yang ahli
dalam mengelola uang di bank syariah, atau mereka yang pandai mengutip ayat dan
hadits tentang jual-beli, atau mereka ahli dalam mengeluarkan fatwa-fatwa
syariah.
Konsep syumul
(komprehensif) yang selama ini didengungkan oleh para pegiat ekonomi syariah
justru menjadi tampak paradoks dengan fakta yang ada. Menyatakan bahwa islam
adalah agama yang syumul sembari
mempromosikan lembaga keuangan yang bebas riba sebagai implementasi
ke-syumul-annya. Mereka yang tidak menyimpan uang, bertransaksi, atau ikut
membeli saham dengan indeks syariah dianggap tidak syumul dalam mengamalkan
ajaran islam. Padahal mungkin saja disaat yang bersamaan mereka yang menyimpan, bertransaksi, atau
membeli saham syariah juga membuang sampah sembarangan, memakai teknologi yang
tidak ramah lingkungan, ikut membeli saham yang meskipun tidak memproduksi
barang haram tapi menghasilkan limbah pabrik yang merusak lingkungan.
Kecenderungan
implementasi yang parsial ini salah satunya juga disebabkan pengajaran,
internalisasi ajaran dan nilai-nilai syariah yang tidak komprehensif di lembaga
pendidikan tinggi, sebagaimana yang penulis rasakan saat ini. mahasiswa terlalu
asyik berdebat soal status bunga bank, sibuk melabeli transaksi ini dan itu
sebagai transaksi yang halal dan haram, memandang segala sesuatu secara hitam
putih, sibuk mengutuk kapitalisme dan komunisme sebagai penyebab semua petaka
ekonomi. Karya-karya tulis yang dihasilkan
pun kebanyak hanya sebatas mencari tahu status halal-haram sebuah
transaksi, tanpa memberikan solusi yang implementatif. Pada akhirnya, tugas
belajar hanyalah untuk mengejar karir sebagai pebisnis atau bekerja di lembaga
keuangan syariah.
Sudah saatnya menyegarkan
kembali pemahaman sekaligus implementasi ekonomi syariah secara komprehensif. Tidak
mengabaikan kajian terhadap hal-hal yang sifatnya lebih urgen. Mendahulukan
pemenuhan kebutuhan atas perkara yang dharuriyat dibandingkan dengan hajiyyat apalagi tahsiniyyat. Jika tidak, Jangan-jangan kita sibuk melakukan hal
menurut kita penting, tetapi sebenarnya orang tidak butuh apa yang kita
lakukan.
Penulis: Tomi Nurrohman