socio
eco-techno
preneurship

Home Industry Dan Petani Kecil

53Tomi-Nurohman-2

Indonesia merupakan negara yang kaya akan sumber daya alam (SDA).
Oleh karena itu, mayoritas penduduk indonesia berprofesi sebagai petani.
Kekayaan alam ini seharusnya bisa menjadi motor yang memobilisasi perekonomian indonesia
menjadi negara yang makmur.
Namun, kekayaan alam yang dimiliki indonesia tidak menjadikan rakyatnya
sejahtera. Untuk tingkat kesejahteraan di ASEAN saja indonesia masih kalah
dengan negara-negara yang minim SDA seperti Singapura dan Malaysia. Dalam hal
ini, terjadi hubungan yang tidak korelatif antara kekayaan alam dan
kesejahteraan negara itu sendiri.

BPS (2013) menyebutkan, sebanyak 26,13 juta rumah tangga rakyat
indonesia berprofesi sebagai petani. Anehnya, justru mayoritas petani inilah
yang memilki luas tanah yang sempit, dengan kepemilikan lahan berkisar 0,86
hektar untuk lahan sawah dan hanya 0,20 hektar untuk lahan bukan sawah..
Sehingga muncul istilah “petani gurem.” Petani-petani kecil inilah yang
memanfaatkan lahan sempit untuk mata pencaharian. Ada banyak faktor yang
menyebabkan ketimpangan kepemilikan lahan ini. Seperti belum optimalnya
realisasi pembatasan kepemilikan lahan yang terdapat dalam regulasi,
sebagaimana termaktub dalam 
Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) No. 5 tahun 1960 yang sebenarnya
secara implisit sudah memuat tentang hal tersebut. Disamping regulasi yang
lemah, konversi lahan pertanian menjadi lahan non-pertanian juga salah satu
faktor penyebabnya. Konglomerat yang bermodal besar bisa sangat mudah melakukan
pembelian lahan-lahan milik petani kecil dengan dukungan politik yang kuat
pula.

Bermacam solusi sudah ditawarkan pemertinah untuk mengatasi masalah
ini, seperti dengan membuka lahan baru dan transmigrasi. Namun, keduanya juga
menemui kesulitan. Pembukaan lahan baru dilakukan dengan cara menebang hutan
yang akhirnya menimbulkan masalah lingkungan. Sedangkan, cara transmigrasi juga
biasanya menimbulkan gejolak budaya dan sosial di daerah tujuan sehingga
masyarakat enggan melakukannya. Hal inilah yang menyebabkan petani kecil harus
mencari solusi lain, bagaimana dengan lahan yang sempit ini petani bisa
meningkatkan pendapatan dan tingkat kesejahteraannya. Tanpa melulu mengaharap
“lahan pemberian” dari pemerintah.

Masalah selanjutnya adalah daya saing produk yang dihasilkan petani
kecil sangat rendah, sehingga seringkali kalah dalam persaingan pasar. Petani
kecil harus dihadapkan dengan sistem pasar yang “ganas”. Selain itu, petani
kecil juga dipusingkan dengan harga bibit dan pupuk ataupun instrumen pertanian
lainnya yang sering naik-turun. Produk pertanian yang miskin inovasi membuat
petani kecil kehilangan pangsa pasar dan kalaupun pangsa pasarnya besar, maka
harga jual produk pertanian sangat rendah dan hanya akan menguntungkan
oknum-oknum yang mengolah lebih lanjut produk petani ini. Dalam pandangan ini,
sudah selayaknya masyarakat indonesia tidak berbangga akan ekspor pertanian
yang besar tiap tahunnya. Karena faktanya, justru mereka yang mengolah lebih
lanjutlah yang akan mendapatkan keuntungan yang lebih besar.

Optimalisasi Nilai Tambah

Nilai tambah (added value)
adalah pertambahan nilai suatu komoditas karena mengalami proses pengolahan,
pengangkutan ataupun penyimpanan dalam suatu produksi. Dalam proses pengolahan
nilai tambah dapat didefinisikan sebagai selisih antara nilai produk dengan
nilai biaya bahan baku dan input lainnya, tidak termasuk tenaga kerja. Nilai
tambah akan meningkatkan harga jual produk petani kecil, sehingga keuntungan
yang didapat juga akan meningkat. Peningkatan nilai tambah ini bisa dilakukan
dengan pengolahan lebih lanjut terhadap hasil panen. Ketika panen tiba, petani
tidak serta merta menjual hasil panennya. Tetapi, mereka mengolahnya terlebih
dahulu, sehingga produk yang dijual petani ke pasar adalah produk yang sudah
siap konsumsi atau minimal tidak melalui proses pengolahan lebih lanjut yang
panjang.

Peningkatan nilai tambah produk pertanian bisa dilakukan dengan
mendirikan industri rumahan. industri di sini dipahami sebagai sebuah proses
pengolahan lebih lanjut terhadap hasil panen untuk menghasilkan produk yang
memilki nilai jual yang lebih tinggi. Sehingga panen yang dihasilkan petani
tidak langsung di lempar ke pengepul atau tengkulak yang seringkali memainkan
harga.

Proses home industry ini
bisa dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut:

Pertama, memberikan
kesadaran kepada petani akan pentingnya IPTEK sebagai instrumen yang bisa
meningkatkan daya saing produk dan pendapatan petani. sehingga lahan petani
yang sempit bisa dioptimalkan semaksimal mungkin.

Kedua, Memberikan
penyuluhan dan pelatihan cara bertani dan mengolah hasil panen. Sehingga,
kualitas  hasil panen bisa ditingkatkan.
Contohnya, seperti cara penanaman dengan metode yang inovatif, penggunaan pupuk
kandang sebagai ganti pupuk kimia (untuk memperkecil biaya modal), dan lain
sebagainya. Cara ini bisa ditempuh dengan menghadirkan para ahli atau melalui
penerjunan mahasiswa KKN (Kuliah Kerja Nyata) yang memilki  kompetensi di bidang pertanian ke
daerah-daerah yang memilki prosentase penduduk petani kecil yang besar.
Sedangkan cara mengolah hasil panen bisa dilakukan dengan membentuk
kelompok-kelompok petani terlebih dahulu, untuk kemudian diadakan
pelatihan-pelatihan cara pengolahannya. Cara ini ditempuh untuk memberikan sotf
skill
kepada petani yang selanjutnya tanpa harus dibimbing petani bisa
mengembangkannya sendiri melaui inovasi dan kreatifitas mereka.

Ketiga, dukungan
dana dari lembaga keuangan. Untuk membeli peralatan produksi dan bahan pembantu
produk, maka diperlukan dukungan dana dari lembaga keuangan terutama bank.
Pemberian pembiayaan bisa dilakukan dengan melalui mekanisme kredit dan bagi
hasil. Pemerintah perlu mengembangkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan
mekanisme yang tidak terlalu berbelit-belit dan tingkat bunga rendah yang tidak
memberatkan petani. Dana segar ini akan membuat petani kecil lebih bergeliat
dalam menjalankan dan mengembangkan produk pertaniannya.

keempat, peluasan
jangkauan pemasaran Setelah hasil panen sudah diolah menjadi sebuah produk siap
pakai atau setengah jadi. Maka, langkah selanjutnya adalah dengan memperluas
jangkauan pemasaran produk. Untuk itu, dibutuhkan sistem informasi yang terpadu
yang bisa dijadikan sebagai sarana yang mencukupi kebutuhan informasi bagi
petani mengenai pasar. Masalah yang selama ini menjerat petani kecil dalam
mekanisme pasar yang “ganas” adalah posisi petani kecil yang sangat lemah dan
ketidaktahuan mereka akan kondisi pasar, sehingga sangat mudah untuk
dijerumuskan dan menjadi permainan pelaku pasar yang “nakal”. Perluasan ini
bisa dilakukan dengan menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, seperti Dinas
Perdagangan agar produk yang dihasilkan petani tidak hanya “mangkir” di pasar
tradisional, tetapi bisa menembus pasar swalayan dan bahkan bisa bersaing di
pasaran internasional.

Kelima, penguatan
regulasi. Penguatan regulasi dilakukan untuk melindungi aktivitas petani dan
produk yang dihasilkan. Produk hasil kreasi petani harus mendapat perlindungan
hukum, agar tidak mudah dijiplak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Dengan memberikan hak paten terhadap produk petani kecil, petani kecil akan
lebih bersemangat dalam mengembangkan produk pertaniannya.

Pada awalnya, proses ini tidak terlepas dari campur tangan berbagai
pihak terutama pemerintah. Namun, untuk selanjutnya petani bisa mengembangkannya
sendiri tanpa ulur tangan pemerintah karena petani telah memilki skill untuk
mengembangkan produknya, memasarkan dan mengelola, sehingga petani bisa
mandiri. Dengan demikian, dengan lahan sempit, petani kecil masih bisa memenuhi
kebutuhannya. Secara mikro peningkatan nilai tambah akan menambah pendapatan
petani dan secara makro, hal ini akan menambah pendapatan negara dan
pengurangan tingkat kemiskinan yang selama ini mayoritas diduduki oleh petani
kecil.

Penulis: Tomi Nurrohman (Mahasiswa IAIN Metro Lampung) 

"Ayo Kuliah di IAIN Metro"

Informasi Penerimaan Mahasiswa Baru.

"Ayo Kuliah di IAIN Metro"

Informasi Penerimaan Mahasiswa Baru.

socio, echo, techno, preneurship
[radio_player id="1"]
"Ayo Kuliah di IAIN Metro"

Informasi Penerimaan Mahasiswa Baru.