IMAM SHALAT

WhatsApp Image 2026-05-18 at 11.43.31

Oleh :

Mukhtar Hadi*

 

Pada suatu Jum’at di suatu masjid. Ini soal imam shalat yang bisa ditemui di banyak masjid atau musholla. Tidak hanya ketika shalat Jum’at,  tetapi juga saat shalat berjamaah lima waktu. Namun jumat kemarin menjadi entri point untuk ngudar rasa kali ini. Aku ikut shalat jum’at seperti biasa,  ini merupakan kewajiban seorang muslim dewasa. Khutbahnya biasa, ada pesan iman dan takwa. Namun giliran shalat, hati agak sedikit gundah. Penyebabnya, imam memilih sujud dengan waktu yang cukup lama. Sujud yang normalnya cukup lima belas sampai dua puluh detik dibuat menjadi antara satu sampai satu setengah menit. Bagaimana yang usianya di atas enam puluh sampai delapan puluh. Aku yang usianya masuk kepala lima dengan fisik yang masih sehat dalam hati menggerutu. Disebelahku seseorang dengan perut gendut sedikit tertengah-engah mendengus di tengah sujudnya. Tidak tahu perasaan hatinya seperti apa.

Pengalaman seperti di atas  sangat sering ditemui. Imam shalat memilih surat yang terlalu panjang, ruku dan sujud yang durasinya lama, dan sebagainya. Alasannya, bacaan surat yang panjang dalam pemahamannya akan lebih banyak pahala. Rukuk atau Sujud yang lama akan menambah kekhusyu’an  atau memberikan kesempatan berdoa yang lebih banyak dan panjang. Apakah salah imam shalat membaca surat yang panjang dan sujud yang lama? Tentu saja tidak kalau anda shalat secara munfarid atau shalat sendirian. Shalat munfarid hanya berdimensi vertikal dan individual. Hubungannya hanya antara diri anda dan kepada Allah swt.   Namun ketika seseorang menjadi imam dalam shalat berjamaah dengan makmum yang banyak di belakangnya, maka shalat yang dilakukannya tidak hanya berdimensi vertikal dan individual tetapi juga berdimensi sosial. Hubungannya antara individu seseorang kepada Allah dan kepada manusia lainnya.

Islam mengajarkan bahwa dalam memilih seseorang menjadi imam shalat maka harus memperhatikan beberapa kriteria. Kriteria ini bukan merupakan syarat sahnya shalat tetapi unsur kesempurnaan dalam shalat berjamaah. Berdasarkan hadits Nabi yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, syarat seorang imam shalat itu adalah, pertama yang paling pandai membaca Al-Qur’an (punya cukup hafalan, fasih bacaan dan tajwidnya); kedua yang paling mengetahui sunah (paling paham ilmu agama); ketiga yang paling dahulu berhijrah; keempat yang paling dahulu masuk Islam. Syarat ketiga dan keempat jika disesuaikan di zaman sekarang ini adalah orang yang lebih atau dahulu perjuangannya dalam dakwah dan yang memiliki usia lebih tua. Demikian kurang lebih.

Dalam hadits lain yang diriwayatkan Imam Muslim dan Imam Ahmad, selain empat kriteria di atas ada syarat etika dan tata karma, yaitu seseorang tidak boleh mengimami orang lain dalam kekuasaan yang diimami kecuali atas izinnya. Maksudnya jika seseorang berada di suatu kaum atau masjid bukan di tempat tinggalnya, maka yang ditunjuk imam adalah ahlul bait atau orang yang memiliki rumah ibadah tersebut (tuan rumah). orang lain bisa menjadi imam di tempat itu asal mendapatkan izin dari sang empunya.

Dengan demikian secara berurutan, pemilihan imam shalat adalah yang pertama memprioritaskan yang  paling baik bacaan dan pengetahuannya tentang al-Qur’an. Kemudian jika terjadi beberapa orang yang bacaan dan pengetahuannya tentang al-Qur’an sama, maka dipilih yang pengetahuannya tentang sunah atau yang lebih fakih dalam agama, jika kemudian masih sama maka dipilih yang perjuangannya dalam agama lebih dahulu, dan jika masih sama juga maka dipilih yang lebih tua usianya. Demikianlah Rasulullah memberikan rambu-rambu dalam memilih imam shalat.

“Ala kulli hal, ada hal yang juga penting diperhatikan oleh seorang imam yaitu memiliki sikap yang bijaksana. Salah satu bentuk kebijaksanaannya adalah memahami dengan baik kondisi orang-orang yang bermakmum dengannya. Ibaratnya, seorang imam adalah pemimpin yang segala tindak tanduk dan gerakannya akan diikuti oleh makmum. Karena itu memahami keadaan dan kondisi orang-orang yang dipimpinnya adalah suatu keharusan yang membutuhkan rasa hikmah. Mengapa demikian? Karena dibelakang imam berdiri orang dengan kondisi yang berbeda-beda. Diantara mereka bisa jadi terdiri dari laki-laki dan perempuan, ada yang tua dan muda, ada anak-anak, ada yang lemah atau sakit, ada yang memiliki keterbatasan fisik, difabilitas, dan lain sebagainya.

Seorang imam yang fakih atau faham ilmu agama dan memiliki sikap hikmah maka ia akan meringankan shalatnya. Imam yang seperti itu memahami bahwa shalat jamaah sekali lagi tidak hanya memiliki dimensi individual vertikal, tetapi juga memiliki dimensi sosial. Aspek keragaman latar belakang dan kondisi sosial jamaah perlu diperhatikan oleh seorang imam shalat. Karena itu dalam sebuah hadits, Nabi saw bersabda: “Jika salah seorang diantara kalian shalat dan mengimami orang banyak, maka hendaklah ia memperingan shalatnya, karena diantara mereka ada yang lemah, sakit, tua. Jika salah seorang diantara kalian shalat sendirian, maka hendakah ia memanjangkannya sekehendak hatinya” (HR.Bukhari dan Muslim).

Bahkan jika ada bayi atau anak-anak yang dibawa oleh orang tuanya ke masjid atau mushola kemudian mereka rewel dan menangis, maka imam juga harus mempertimbangkan untuk mempercepat shalatnya. Rasulullah bersabda: “Saat Aku sedang shalat, aku ingin memperlama shalatku, lalu aku mendengar tangisan bayi, akupun mempercepat shalatku, khawatir akan memberatkan (perasaan) ibunya” (HR. Bukhari dan  Muslim).

Begitu sangat bijaksananya Rasulullah saw. sehingga kita menjadikannya sebagai suri tauladan. Para imam yang memberatkan jamaahnya dalam shalat perlu mencontoh bagaimana rasulullah menjadi imam shalat. Memperingan shalat bukan berarti mempercepat shalat hingga syarat dan rukunnya tidak terpenuhi atau kehilangan rasa kekhusyu’an. Meringankan shalat adalah melaksanakan shalat secara wajar dan proporsional tanpa melebih-lebihkan atau mengurang-ngurangkan dengan tetap memenuhi ketentuan syariat. Jangan sampai menjadi imam yang memberatkan makmum, sehingga makmum kehilangan rasa ikhlas dalam beribadah, merasa susah dan membenci imam mereka. Wallahu a’lam bishawab.

*Dosen pada UIN Jurai Siwo Lampung

"Ayo Kuliah di UIN Jurai Siwo Lampung"

Informasi Penerimaan Mahasiswa Baru.

"Ayo Kuliah di UIN Jurai Siwo Lampung"

Informasi Penerimaan Mahasiswa Baru.

socio, echo, techno, preneurship
🔴 LIVE
🔊

Cek koneksi...

"Ayo Kuliah di UIN Jurai Siwo Lampung"

Informasi Penerimaan Mahasiswa Baru.