metrouniv.ac.id – 21/04/2022 _19 Ramadhan 1443 H
Dr. Siti Nurjanah, M.Ag. (Rektor IAIN Metro Lampung)
Tanggal 21 April menjadi bulan penting dalam mengingat sosok Raden Adjeng Kartini. Tidak ada salahnya jika setiap tahun kita kembali mengulas perjuangan serta pemikirannya tentang memahami nilai emansipasi dari pahlawan perempuan yang menjadi tokoh representasi peletak dasar perjuangan bagi perempuan. Tokoh emansipasi perempuan yang namanya selalu terkenang oleh masyarakat Indonesia akan kisah dan pemikirannya yang inspiratif dalam membela kaum perempuan.
Raden Adjeng Kartini atau yang dikenal sebagai RA Kartini, merupakan salah satu pahlawan Indonesia dengan pemikirannya yang membuat peran pempuan semakin luas. Dulu perempuan hanya terikat oleh norma-norma budaya patriaki dalam kehidupannya, sehingga perempuan dianggap sebagai kaum yang tak setara keberadaannya dengan laki-laki. Hadirnya RA Kartini merupakan sosok pembawa perubahan bagi kaum perempuan dengan pemikirannya yang lugas untuk menentang budaya yang terjadi secara turun temurun dari masa ke masa bahwa perempuan tidak memiliki kemampuan untuk melakukan peran yang sama seperti laki-laki.
Pemikiran RA Kartini tentang emansipasi perempuan merupakan gerakan pembebasan dalam kebergantungan pada orang lain terutama kaum lelaki. Emansipasi hanya istilah untuk menguraikan sejumlah upaya untuk mendapatkan hak maupun persamaan derajat bagi perempuan dan laki-laki. Emansipasi merupakan suatu gerakan feminisme yang berangkat dari suatu kesadaran akan penindasan kepada perempuan baik pada aspek politik, ekonomi, pendidikan dan sosial.
Menurut Sejarawan Sartono Kartodirdjo dalam buku “Sejarah Pergerakan Nasional” (2016:96) mengungkapkan bahwa RA Kartini dianggap sebagai pelopor gerakan emansipasi, hal tersebut tergambarkan secara jelas dari tulisan-tulisannya yang diterbitkan kemudian menjadi sebuah buku yang berjudul “Habis Gelap Terbitlah Terang” (1911). Bentuk upaya Kartini melakukan perlawanan terhadap penindasan kepada perempuan adalah membuat tulisan-tulisan yang menyinggung kaum adam dalam menindas hak-hak perempuan.
Sebagai seorang perempuan, saya sangat menghargai jasa dan perjuangan RA Kartini yang merintis jalan bagi perempuan Indonesia dan dunia untuk berekspresi dan mengembangkan diri sesuai dengan keinginannya. Tentu saja sesuai dengan norma dan juga agama, bukan sikap hedonis dan meninggalkan nilai-nilai yang melewati batas norma agama dan moral dalam kehidupan.
Berbicara tentang norma agama, Islam pada dasarnya telah berbicara tentang penyetaraan perempuan dan laki-laki dengan digambarkannya secara jelas Islam berhasil menggugurkan kekuasaan kaum Kafir Quraisy’ pada masa Jahiliyah yang menjadikan perempuan hanya sebagai seorang budak. Kesetaraan antara laki-laki dan perempuan ditegaskan dalam Al Qur’an pada Surah An-Nahl ayat 97 yang artinya “ Barang siapa mengerjakan kebaikan, baik laki-laki maupun perempuam dalam keadaan beriman, maka pasti akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan akan Kami beri balasan dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan”.
Islam memaknai kesetaraan antara perempuan dan laki-laki berkaitan dengan status dan hak, baik dalam aspek pendidikan, politik, ekonomi dan sosial. Keduanya ditempatkan sebagai peserta yang setara dalam melaksanakan fungsi kehidupan.
Peringatan hari Kartini tahun ini bertepatan dengan hari ke 19 Ramadhan 1443 H. Merupakan momentum yang sangat baik sekali, Karen RA Kartini juga seorang muslimah yang taat dengan kemampuannya menjadi santri terbaik di pondok pesantren milik KH Sholeh Darat dan kemudian di bawa pergi mengaji ke salah seorang ulama besar lainnya di Demak. RA Kartini juga menjadi salah satu penggagas untuk menerjemahkan Al-Qur’an ke dalam Bahasa Jawa. Dan akhirnya terwujud terjemahan itu. Kemudian KH Sholeh berhasil menyelesaikannya dan bermaksud menghadiahkannya ke RA Kartini, namun ia sudah meninggal dunia.
Terjawab sudah mengapa Kartini begitu penting untuk diperingati perjuangan serta pemikirannya tentang emansipasi. Hari ini menjadi hari istimewa yang harus selalu dikenang sebagai wujud penghormatan akan jasanya. Gagasannya tersampaikan untuk kita fahami sebagai ruh yang mampu memberikan motivasi akan “nilai kesetaraan”. Kesetaraan yang tak pernah memandang jenis kelamin, namun memandang nilai yang mengedepankan integritas dan kompetensi diri.