Tulisan ini
dimaksudkan untuk menasehati diri sendiri yang sering berperilaku tidak beradab atau istilah yang agak lembut,
kurang beradab. Penting ! Karena mengubah sikap yang kurang beradab menjadi
lebih beradab harus dimulai dari diri sendiri. Melalui sikap beradab yang
dimulai dari setiap diri (idividu) itu maka keadaban publik bisa terbangun.
Bangsa-bangsa yang mewariskan sejarah
besar sehingga dinilai memiliki peradaban besar dibangun oleh masyarakatnya
dengan sikap keadaban sosial. Negara-negara yang maju seringkali juga
digambarkan sebagai negara yang tidak hanya maju dalam ekonomi, ilmu
pengetahuan dan teknologi, tetapi
masyarakatnya juga digambarkan memiliki
perilaku-perilaku yang toleran, peduli, bersih dan teratur. Nilai-nilai yang
disebutkan terakhir ini yang merupakan pilar dalam membangun keadaban publik (Public
Civility).
Potret
keadaban publik masyarakat kita tentu bisa dirasakan dan disaksikan setiap hari
di berbagai tempat dan berbagai situasi.
Setiap kita mungkin juga sering menyaksikan dan merasakan sendiri berdasarkan
pengalaman langsung.
Di suatu traffic
light ketika semua orang berhenti karena lampu lalu lintas berwarna merah,
tiba-tiba ada saja orang-orang yang menerobos lampu lalu lintas dengan tanpa
menghiraukan keselamatan dirinya dan orang lain. Di tengah jalan yang ramai dan
padat ada saja orang yang berkendara secara ugal-ugalan, ngebut melebihi batas
kecepatan yang membahayakan banyak orang. Beberapa waktu yang lalu bahkan ada yang
mengacungkan pistol ke pengendara lain hanya karena berebut jalan. Di tengah
antrian panjang ketika orang membeli bahan bakar, antrian bagi sembako, antrian
bagi daging kurban, antrian di kasir, di loket, dan di banyak tempat lainnya,
ada saja orang yang mengabaikan antrian itu dengan memotong antrian dan minta
dilayani terlebih dahulu, padahal ia datang belakangan. Banyak orang yang lebih
nyaman membuang sisa bungkus makanan dan minumannya di sembarang tempat,
padahal tidak jauh dari tempatnya duduk sudah disediakan kotak tempat sampah.
Banyak fasilitas publik dirusak dan dicoret-coret dengan kata-kata kotor dan
tidak senonoh. Kalau kita masuk ke toilet umum, akan didapati coretan dan
vandalisme itu di hampir permukaan dindingnya, belum lagi kondisi toilet yang
kotor karena tidak adanya kesadaran penggunanya untuk menjaga kebersihannya.
Soal
kepedulian sosial dan sikap toleran, masyarakat kita juga punya problem akut.
Di tengah angkutan umum yang padat penumpang sehingga sebagian orang harus
berdiri bergelantungan ada seorang ibu dengan perut besar harus
terombang-ambing menahan goncangan angkutan umum, namun ada laki-laki gagah
yang duduk manis menikmati perjalanannya tanpa menghiraukan si Ibu yang hamil
besar di sebelahnya. Di dalam angkot yang padat penumpang, ada seorang
laki-laki yang menikmati hisapan rokoknya dan asap mengepul mengepung ruang
angkot, dia duduk dengan santainya tanpa peduli dengan sekitarnya. Dia
kehilangan kepekaan sosialnya, padahal semua orang mengibas-ngibaskan tangannya
untuk menghalau asap rokok yang menyerbu wajahnya.
Gambaran di
atas adalah contoh-contoh perilaku sosial masyarakat kita yang bisa kita
saksikan dan alami dalam kehidupan sehari-hari. Sebagian kita mungkin saja
pernah menjadi korbannya, atau berada dalam situasi tersebut, atau
jangan-jangan kita juga pelakunya. Inilah potret keadaban publik. Jika ini
berlangsung terus, maka hanya akan melahirkan vandalisme, egoism, premanisme
dan perilaku “biadab”. (dalam bahasa, sikap tidak beradab disebut dengan
biadab).
Keadaban
public (public civility) adalah sikap atau perilaku yang menghargai,
menghormati dan peduli dengan orang lain, taat pada aturan dan norma sosial
serta menerapkan dan melakukannya dalam hubungan sosial dengan orang lain dan
dalam kehidupan publik (masyarakat). Keadaban publik adalah ciri masyarakat
yang maju dan terdidik. Bangsa-bangsa yang maju biasanya memiliki keadaban
publik yang tinggi, sementara bangsa-bangsa yang terbelakang dan kurang
terdidik biasanya memiliki kedaban public yang rendah. Meskipun demikian, ini
bukan hanya sekedar soal tingkat pendidikan atau soal ketaatan dalam beragama, tetapi ini soal mentalitas dan
budaya serta komitmen dalam menginternalisasikan nilai kebaikan, nilai agama
dan moral dalam kehidupan sehari-hari. Karena ternyata banyak juga mereka yang
memiliki pendidikan tinggi, dipandang terhormat, rajin beribadah, dan lain
sebagainya, tetapi memiliki keadaban publik yang rendah.
Keadaban Digital
Di era
digital seperti sekarang ini, keadaban digital (Digital Civility) juga
merupakan bagian dari keadaban publik. Bagaimana kondisi keadaban digital
masyarakat kita? Tentu Jawabannya bisa disaksikan dan dirasakan dalam
penggunaan ruang digital kita. Komunikasi ruang digital kita, baik lewat aplikasi
sosial media atau mesin pencari digital setiap hari diserbu dan disesaki dengan
bahasa caci maki, perundungan, penipuan, dan berita hoax. Tentu ini tidak
semuanya, masih banyak juga hal-hal positif yang bisa kita rasakan dan memberi
manfaat untuk kepentingan ilmu pengetahuan dan pendidikan, dakwah agama,
ekonomi digital, seni dan tentu saja hiburan. Namun demikian porsi negative
keadaban digital kita masih sangat terasa besar.
Microsoft pernah
merilis hasil survai pada bulan Februari
2021 dengan data survai tahun 2020 tentang keadaban digital
negara-negara di dunia. Microsoft mengeluarkan Indeks Keadaban Digital (Digital
Civility Index/DCI) yang menilai perilaku pengguna internet dari 32 negara
di dunia. Indeks ini disusun dengan melakukan survai terhadap lebih dari 16.000
pengguna internet termasuk dari Indonesia. Dalam laporan mereka, warganet
Indonesia, merupakan pengguna internet dengan peringkat keadaban paling buruk
di Asia. Seolah hendak mengafirmasi temuan tersebut, warganet Indonesia pun berbondong-bondong
merundung akun Instragram miliki Microsoft.
Dua wilayah
Asia Pasifik , Singapura dan Taiwan, menduduki psosisi lima besar dunia dengan
skoir DCI paling tinggi, masing-masing menempati posisi keempat dan kelima,
Sebaliknya pasar lain diaporkan mengalami pengalaman online yang lebih negatif,
dengan Indonesia berada di peringkat 29 dari 32 wilayah dan Malaysia dilaporkan
memiliki DCI paling kurang baik dalam lima tahun terakhir. Indonesia menempati
urutan ke-29 atau hanya lebih baik dari Meksiko, Rusia dan Afrika Selatan. Skor
DCI Indonesia adalah 76 atau delapan poin lebih buruk dari tahun 2019.
(News.miscrosoft.com, 25/05/2021). Yang menarik, dalam survai Microsoft,
ternyata remaja (usia 13-16 tahun) memiliki tingkat kesopanan lebih baik dalam
indek digital dibandingkan dengan orang-orang dewasa. Remaja mendapat skor 63 dalam ukuran global keadaban online
dibandingkan dengan orang-orang dewasa di indek 72. Untuk diketahui, semakin
rendah nilai indek keadaban digital maka berarti lebih beradab secara digital
dan sebaliknya semakin tinggi angka indek maka semakin tidak beradab secara
digital.
Berdasarkan
hasil rilis tersebut, maka Microsoft mendorong penggunaan internet yang lebih
baik dan aman. Microsoft juga memperjuangkan Digital Civility Challenge,
yang menguraikan empat prinsip yang dapat dilakukan pengguna online yaitu :
1. Menjalankan golden rule – Bertindak dengan empati, kasih sayang, dan
kebaikan dalam setiap interaksi, dan memperlakukan semua orang di dunia maya
dengan bermartabat dan hormat.
2. Menghormati perbedaan – Untuk menghargai perbedaan budaya dan
menghormati sudut pandang yang berbeda, saling berinteraksi dengan berhat-hati,
memikirkan perasaan orang lain dan menghindari “sebutan nama” serta saling
menyerang.
3. Berpikir sebelum membalas – Untuk berhenti
sejenak dan berpikir sebelum menanggapi dan tidak memposting atau mengirim apa
pun yang dapat menyakiti orang lain, merusak reputasi seseorang, atau mengancam
keselamatan.
4. Membela diri sendiri dan orang lain – Memberi
tahu seseorang saat merasa tidak aman, menawarkan dukungan kepada mereka
yang menjadi sasaran pelecehan atau kekejaman online, dan melaporkan aktivitas
yang mengancam keselamatan. (News, Microsoft.com, 25/05/2021).
Khulasah
Dalam Islam,
ajaran tentang keadaban publik boleh dikatakan setengah dari inti ajaran Islam.
Hal ini sesuai dengan perintah Allah untuk hablun minallah dan hablun
minannas. Perintah untuk membangun hubungan dengan Allah diwujudkan dalam
bentuk taqarrub illllah melalui ibadah mahdhah, sementara
perintah untuk membangun hubungan dengan sesama manusia dilakukan dengan taat
asas dan aturan, saling membantu, saling menolong, bekerjasama, berempati dan
peduli dengan sesama manusia. Jika hablun minallah wujudnya kesalehan
individual, maka hablunminannas wujudny adalah kesalehan sosial.
Hubungan sosial yang dihiasi dengan akhlakul karimah adalah perwujudan dari
keadaban publik. Dengan demikian setiap muslim yang shaleh secara sosial,
maka sesungguhnya dia telah
mengejawantahkan public civility. (MH)