Kebijakan Dalam Bingkisan Politik

44dwi-nugroho

Pergejolakan politik hingga saat ini
kian membabibuta masyarakat, memecah belah segala persatuan dan kesatuan yang
telah ada. Budaya politik yang kita kenal saat ini telah berhasil membagi
masyarakat menjadi beberapa segmen, pautulah mereka berbangga. Berdasarkan
kepentingan masing-masing. Tanpa disadari hal tersebut akan menafikkan
kebhinekaan NKRI, yang sampai saat ini dan seterusnya dijadikan landasan untuk
mempersatukan NKRI. NKRI harga mati katanya. Namun, tubuh partailah yang
berperan saat ini, dimana partai berjalan berdasakan kepentingan yang semuanya
mempunyai tujuan yang begitu mulia. Mirisnya, hingga saat ini partailah yang
telah berhasil menjadi gerakan pendorong untuk membagi kelas-kelas pada
masyarakat, baik sosial, budaya dan kepentingan. Saling menjatuhkan adalah
fenomena yang tak jarang dilakukan, memberikan isu-isu insidental untuk
menjalankan tubuh dan pemikiran seseorang.

Ketika dulu Soeharto, dengan rezim
yang sangat kuat, didukung oleh kekuatan militer yang begitu besar, sehingga
rezim tersebut dapat mengkapitalkan kekuasaan hanya pada dirinya. Bahkan begitu
kuatnya sehingga tidak ada pihak yang dapat memberikan statement yang dapat
mempengaruhi orang untuk menjatuhkannya, membuat orasi untuk mempermasalahkan
sistem pemerintahannya. Bahkan hampir tidak dapat ditemui pergerakan-pergerakan
untuk melawan setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh rzim tersebut. Hingga
sampai tahun 1998, dengan terdapatnya fenomena krisis moneter masyarakat patut
bersyukur karena kekejaman dan kekuasaan rezim soeharto beransur-ansur menurun
sampai rezim tersebut diturunkan.

Setelah rezim tersebut tumbang, maka
Indonesia mencoba menjadi demokratis.Kebebasan berkehendak dan kebebasan
bersuara menjadi acuan utama dalam bernegara. Bahkan saat ini peraturan
tersebut menjadi landasan partai politik untuk dapat memberikan argumennya.
Kaum oposisi menjadi kaum yang nantinya menjadi pemerhati setiap kebijakan
pemerintahan. Hasilnya, kebenaran akan senantiasa terdapat di dalam tubuh
pemerintahan, namun terdapat pula kelompok yang akan menjadi penghalang dari
penjalanan kebijakan pemerintah. Termasuk di dalamnya adalah kepentingan
politik, untuk mencari sebuah simpatisan masyarakat bahwa ia lah yang benar, ia
lah yang akan memperbaiki keburukan negara. Hal tersebut wajar terjadi, karena
masyarakat hari ini mencari sebuah pemimpin yang selain demokratis juga dapat
mementingkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadinya.

Kebijakan pemerintah saat ini menjadi
motor penggerak, tidak hanya dalam lingkup pemerintahan melainkan juga dalam
lingkup kesejahteraan masyarakat. Hari-hari ini banyak perbincangan terkait
perseturuan dalam tubuh pemerintahan, dalam artian penindakhukuman kasus yang
semakin lama semakin ribet. Hal tersebut menjadi ukuran bagaimana kejelihan
terduga dan juga matangnya analisis dan kesanggupan dari penindak. Setelah
kasus penistaan agama yang belum tuntas, dengan berbagai saksi yang didatangkan
untuk menguatkan, namun tidak ditemui sebuah kejelasan, justru dilain hal saksi
yang didatangkan menimbulkan permasalahan yang baru dan menambah panjang kasus
dan menyeret saksi-saksi yang lainnya. Sebuah drama tersebut akan terulang dan
terulang kembali-menciptakan sebuah perdebatan digolongan masyarakat-nantinya
akan menambah keruh persektean yang terjadi dimasyarakat sampai hari ini.

Masih hangat ditelinga kita, dalam
pemeriksaan dan sidang yang kesekian kalinya yang diwaktu lalu mendatangkan
saksi dari pihak MUI. Setelah sidang usai terdapat isu bahwa terdapat
penyadapan perbincangan antara presiden tahun lalu dengan ketua MUI, yang
sampai saat ini menurut penyaji, hal itu akan memperkeruh kepentingan hukum.
Dilain hal, tubuh MUI saat ini juga menjadi perbincangan, dilain perkara
kesaksian dan penyadapan pembicaraan dengan Bapak Susilo Bambang Yudoyono,
yaitu fenomena penerbitan sertifikasi halal. Akan sangat disayangkan memang
jika kejadian tersebut dipengaruhi oleh kepentingan politik dari suatu
kelompok, yang hasilnya nanti terdapat kelompok yang diuntungkan dan dirugikan,
kelompok yang dirugikan akan pastinya nanti menuntut dari buah pengorbanannya.
Berbelit-belit? Pasti “iya!”, jawabannya.Semua orang akan mengatakan hal yang
senada, ketika ditanya hal yang sama. Berlarut dan semakin berlarut, saling
menimpang di atas kepentingan dan saling membelokkan informasi, sudah dapat
tebak geraknya.

Sebenarnya kepentingan ketua MUI
(Ma’ruf Amin) dalam persidangan lalu hanyalah menjadi saksi, tidak untuk
menjadikan permasalahan tersebut menjadi masalah yang baru. Apakah perlu
mengurusi kepentingan politik yang semakin amburadul? mementingkan suatu
golongan, tidak berpijak kepada kepentingan rakyat, hingga saat ini rakyatlah
yang dijadikan boneka, diajak jalan kesana dan kemari tanpa memberikan
blueprint yang jelas dari kegiatan tersebut. Kelinci percobaan! Memang begitulah
adab politik. MUI pada saat lalu telah menjadi perbincangan akan kebijakan yang
telah disosialisasikan terkait sertifikasi halal, ditambah kemelut yang terjadi
dengan Kementerian Agama (kemenag) akan program sertifikasi produk halal, baik
produk dalam negeri maupun produk luar negeri yang masuk ke Indonesia, serta
keterbukaan dana yang diberikan ketika melakukan sertifikasi.

Terdapat statement yang beredar, bahwa
dana dari sertifikasi halal tidak perlu dibuka di muka umum, karena hal
tersebut berbeda kepentingan dengan sebuah badan usaha pemerintahan dan
lainnya. Namun, semua hal yang berkaitan dengan retribusi hingga hari ini
sangatlah pantas untuk dibuka di muka umum, tujuannya adalah tidak ada tindak
penyelewengan dan semena-mena, hingganya kasus yang menyeret mantan Menteri
Agama Suryadharma Ali tidak akan terjadi lagi ditubuh pemerintahan Agama.

Kemelut ditubuh pemerintahan terkait
sertifikasi halal antara Kementerian Agama dan MUImenjadi sebuah problem dalam
penjalanan kebijakan sertifikasi halal, sehingga banyak kejanggalan yang
terjadi dalam fenomena tersebut. Indikasi dari kepentingan masing-masing pihak
menjadi faktor yang janggal, bagaimana sertifikasi halal yang
sebelum-sebelumnya ditangani oleh MUI, namun saat ini akan diambil kebijakannya
oleh Kementerian Agama yang akan menjalankan kebijakan tersebut. Meskipun tetap
melibatkan MUI sebagai sebuah lembaga yang menfatwakan kehalalan sebuah produk,
namun fenomena tersebut menjadi janggal di masyarakat awam. Apakah nantinya
proses tersebut tidak akan berbelit? Saya rasa proses tersebut akan lebih lama
karena melintasi dua sektor kelembagaan.

Terlebih dalam pembentukan BPJPH
(Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) akan disibukkan dengan
pengklasifikasian produk halal dalam negeri dan luar negeri yang akan masuk ke
pasar dalam negeri sebagai hegemoni. Namun ketika jaminan produk halal dapat diselenggarakan
bukan tidak mungkin produk yang ada dipasaran berasal dari dalam negeri, dan
hal tersebut akan menguatkan ekonomi masyarakat mikro. Namun dengan
diberlakukannya jaminan produk halal, apakah hal-hal yang berbau haram akan
disisihkan oleh pemerintah? Yaitu produk-produk yang memiliki mudharat yang
sangat tinggi.

Problem tersebut sangat kompleks.
Meskipun, semua tahu bahwa jaminan produk halal akan memudahkan masyarakat
dalam menggolongkan barang yang bebas konsumsi. Namun, tanpa diterbitkannya jaminan
produk halal, masyarakat muslim sudah haruslah mengetahui halal-haram sebuah
produk, kerena sudah banyak yang menerangkan bahwa barang halal dan haram
memiliki perbedaan yang kompleks, bahkan barang haram memiliki tingkat
kemudharatan yang sangat tinggi, hingganya akan merugikan manusia yang
mengkonsumsinya, baik berupa materil maupun non materil.

Demikian adalah segelintir gambaran
hukum di dalam negeri kita ini. Menimpang adalah sebuah yang membudaya.
Hingganya ketika kita perhatikan banyak kasus yang tidak terselesaikan dan
tidak terpecahkan. Banyak hal yang menjadikan hal tersebut akan disalah
artikan, seperti kata sujiwo tejo “apa sih yang dinegara ini yang tidak disalah
artikan”. Sekelumit permasalahan akan menjadi banyak perbincangan, namun hal
tersebut akan membuat kritis masyarakat pada umumnya. Tidak ada salahnya
menyajikan sebuah laporan yang hoax ketika tujuannya adalah masyarakat yang
kritis karena dituntut untuk berpikir dan mencari kebenaran yang akan membawa
kepada keabadian.

Terlebih saat lalu Indonesia kehadiran
tamu kehormatan, sebut saja beliau Sri Raja Salman bin Abd Aziz. Kunjungan
bilateral tersebut ditujukan untuk menandatangani sebuah nota kesepahaman
sebanyak 10 butir guna mempererat hubungan kedua negara. Kunjungan tersebut merupakan
kunjungan bersejarah, seperti yang dibicarakan banyak media saat ini, setelah
47 tahun yang telah lalu. Kunjungan tersebut juga merupakan kunjungan politik
kedua negara yang akan masuk ke dalam kebijakan presiden RI. Alih mendapatkan
sesuatu hal, justru malah akan menambah rentetan kebijakan yang ke sekian yang
diterbitkan oleh pemerintahan untuk negara. Akan menambah panjang interval
aplikatif dari kebijakan pemerintah, akan menambah banyak kebijakan-kebijakan
yang sudinya dijalankan.

Tentu sekarang kita membersamai
kebijakan-kebijakan rezim yang sekarang. Banyak maksud atas dasar pembuatan
kebijakan oleh pemerintah. Terselenggaranya sidang atas hak angket KPK lalu
tentu itu adalah sebuah kebijakan DPR, namun langkah DPR tidaklah semulus jalan
Jakarta yang ada saatnya tersendat karena macet. Hal itu membuktikan bahwa
beberapa kebijakan di tanah air ini merupakan diantaranya adalah sebuah
permainan politik yang ditujukan untuk melenggangkan pengaju untuk mendapatkan
kepercayaan masyarakat. Namun, sebaliknya ketika hal tersebut gagal maka itu
adalah sebuah bumerang yang kapan saja akan kembali dan menghancurkannya
sendiri.

Hak masyarakat akan terzalimi hanya
karena kebijakan dari pihak-pihak pemangku kebijakan. Bahkan sumpah tidak akan
berarti apa-apa ketika dibenturkan dengan rayuan dunia. Tidak munafik, orang
akan merasa tergiur dengan kedudukan dan dunia. Padahal dalam Islam kedudukan
sejatinya tidak diminta, namun untuk dijalankan. Menyoal orang-orang pemangku
kebijakan, bahwa kedudukan tertinggi bukanlah sebuah kebanggaan, namun itu
sebuah tanggung jawab baik kepada pencipta maupun kepada mesyarakat pada
umumnya yang memilih.

Terakhir, Indonesia dengan bermacam
suku, budaya, dan agama tentu membutuhkan formulasi tersendiri, pada akhirnya
pemangu kebijakan membutuhkan banyak formula untuk menjawab tantangan dan
tanggung jawab yang ada di pangkuannya. Tidak lantas menafikkanya kepada
kesalahan orang lain. Intinya tidaklah baik berlindung pada kedudukan, bahwa
masih ada kedudukan yang lebih tinggi yaitu ketakwaan.

Penulis: Dwi Nugroho

"Ayo Kuliah di UIN Jurai Siwo Lampung"

Informasi Penerimaan Mahasiswa Baru.

"Ayo Kuliah di UIN Jurai Siwo Lampung"

Informasi Penerimaan Mahasiswa Baru.

socio, echo, techno, preneurship
🔴 LIVE
🔊

Cek koneksi...

"Ayo Kuliah di UIN Jurai Siwo Lampung"

Informasi Penerimaan Mahasiswa Baru.