metrouniv.ac.id – 16/06/2024 – 9 Dzulhijjah 1445 H
Dr. Ahmad Supardi Hasibuan, M.A. (Kepala Biro AUAK IAIN Metro)
Jika dilihat dalam perspektif historis, sebenarnya ibadah kurban adalah sebagai salah satu ibadah tertua di muka bumi. Peristiwa kurban tidak bisa dilepas-pisahkan dari ekonomi kerakyatan (keumatan). Sebab yang harus dikurbankan itu adalah hasil usaha seseorang yang digelutinya sehari-hari yang memberikan kontribusi positif dalam hidup dan kehidupannya. Disebut sebagai ibadah tertua sebab ibadah kurban telah dilaksanakan sejak Nabi Adam as, terutama oleh anak-anaknya. Diteruskan pada masa Nabi Ibrahim AS dan dilanjutkan pada masa Nabi Muhammad SAW beserta umatnya hingga hari qiamat.
Tersebutlah dalam sebuah kisah abadi dalam Alqur’an, di mana Qabil dan Habil diperintahkan oleh Allah SWT untuk ber kurban. Kurban secara bahasa berasal dari kata qaraba–yaqrabu-qurbân, yang berarti mendekatkan diri. Kurban dimaksudkan pada awalnya adalah untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan harta yang kita miliki. Namun dalam perkembangan selanjutnya, kurban adalah mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan menyembelih hewan peliharaan berupa sapi, lembu, kambing atau domba.
Perintah kurban diawali dengan adanya perselisihan antara Qabil dan Habil disebabkan perempuan yang menjadi pasangan perkawinan. Qabil diharuskan mengawini saudari kembar Habil, sedangkan Habil diharuskan mengawini saudari kembar Qabil. Bagi Habil tak ada masalah, tetapi bagi Qabil justru menjadi masalah besar, sebab konon kabarnya saudara kembaran Qabil lebih cantik daripada saudari kembaran Habil. Menurut Qabil, hal ini tidak adil, sebab seharusnya kembarannya menikah dengan dirinya sendiri yang nota bene lebih cantik, sedangkan kembaran Habil menikah pula dengan Habil sendiri yang nota bene kurang cantik.
Untuk merespon protes keras yang disampaikan Qabil, maka kedua putra Nabi Adam as ini diperintahkan untuk berkurban, dengan mengurbankan hasil usaha masing-masing. Habil yang peternak mengurbankan binatang ternaknya. Sedangkan Qabil yang petani mengurbankan hasil pertaniannya. Anehnya, kurban Habil diterima oleh Allah SWT, sebab Habil memberikan hasil yang terbagus untuk kurban, sedangkan kurban Qabil ditolakNya sebab Qabil memberikan yang terjelek dari penghasilannya. Kisah Qabil dan Habil ini, memberikan makna bahwa untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, haruslah dengan harta yang paling baik.
Hakikat Berkurban
Ibadah kurban diperkuat dan bahkan dilembagakan pada masa Nabi Ibrahim AS bahkan beliau sendiri sebagai pelaku utamanya, yakni dengan diperintahkannya menyembelih anaknya Ismail AS. Ibrahim mendapatkan wahyu dari Allah SWT berdasarkan mimpinya yang nyata. Diceritakan secara gamblang, terbuka, penuh haru antara seorang ayah yang sangat mencitai anaknya dengan seorang anak yang sangat menghormati lagi mematuhi orang tuanya. Cerita ini menjadi kisah abadi dalam Alqur’an Surat Ash-Shaffaat: 100-101.
Dalam kisah itu diceritakan bahwa pada suatu malam, Allah SWT menguji keimanan Nabi Ibrahim AS melalui mimpi yang baik dan nyata, agar Ibrahim mengorbankan putra kandungnya yang sangat disayanginya yaitu Ismail. Maka Ibrahim pun menyam- paikan mimpinya itu kepada Ismail seraya menanyakan bagai- mana pendapatnya. Oleh karena Ismail termasuk pemuda yang shaleh dan taat mengikuti ajaran-ajaran Nabi Ibrahim sebagai bapaknya. Ia menjawab: “Wahai Bapakku sayang, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu, insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar.” Maka tatkala ke- duanya telah berserah diri dan Ibrahim telah membaringkan Ismail untuk siap disembelih, maka Allah SWT berfirman: “Hai Ibrahim, sesungguhnya kamu telah membenarkan mimpi itu. Sesungguhnya demikianlah kami memberi balasan kepada orang- orang yang berbuat baik. Sesungguhnya ini benar-benar suatu ujian nyata.” Pada akahir cerita disebutkan bahwa Allah SWT mengganti anak itu dengan seekor domba yang sangat besar.
Untuk mengenang kepatuhan Nabi Ibrahim dan Ismail untuk melaksanakan perintah Allah SWT, maka Islam mensyari’atkannya dalam bentuk ibadah kurban yaitu dengan menyembelih binatang sesudah shalat Id, yakni dengan penyembelihan hewan, berupa sapi, lembu atau kambing. sebagaimana firman Allah: “Sesungguhnya Kami telah memberikan nikmat yang banyak kepadamu. Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu dan berqur- banlah”.(Qs. Al-Kautsar 1-2).
Pada setiap Hari Raya Kurban, seorang muslim mendapat kesempatan untuk beramal dengan penyembelihan hewan kurban. Dilihat dari sudut kejiwaan, perbuatan amal yang de- mikian, adalah semacam latihan untuk meningkatkan semangat berkorban, yaitu dengan mengorbankan sebagian kecil rizki yang dikaruniakan Allah untuk kepentingan manusia yang lain, bahkan juga di dalamnya termasuk keuntungan dirinya sendiri. Ibadah kurban, sebagaimana ibadah dalam islam, ternyata pada hakikatnya adalah merupakan tanda syukur kepada Sang Pencipta Allah SWT guna mempertebal iman dan mempertajam taqwa kepadaNya. Ibadah kurban mendidik manusia agar rela berkorban dalam menyambut kepentingan agama. Ibadah kurban juga memiliki implikasi sosial dalam rangka menggalang rasa kebersamaan dan saling pengertian, saling memahami dan saling membantu dalam kebaikan dan taqwa.
Pentingnya kurban itu akan lebih dirasakan lagi, apabila kita memahami bahwa tidak ada satupun bentuk kehidupan yang sepi dari pengorbanan. Menurut ajaran Islam, kehidupan ini sejatinya adalah pengabdian. Oleh karena kehidupan itu memang dihamparkan oleh Allah SWT kepada manusia untuk mengabdi kepada-Nya. Salah satu makna pengabdian, dalam kaitannya dengan kurban ini, adalah usaha sadar dari jiwa imani terhadap nikmat yang Allah berikan kepada manusia, untuk selanjutnya dibaktikan kepada Allah SWT, sesuai dengan janji kita setiap salat: “Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidup dan matiku semata-mata untuk Allah, Tuhan seru sekalian alam.”
Pengembangan Ekonomi Kerakyatan
Kurban, baik dalam perspektif awal mula diperintahkannya pada masa Nabi Adam as maupun pelaksanaannya pada masa Nabi Ibrahim AS dan pelembagaannya pada masa Nabi Muham- mad saw, tidak dapat dilepaspisahkan dari ekonomi kerakyatan. Kurban pada masa Nabi Adam as diwujudkan dalam bentuk hasil pertanian yang dikurbankan oleh Qabil dan hasil peternakan yang dikurbankan oleh Habil. Kurban Qabil memang tertolak karena memberikan yang terjelek dari hasil usahanya, sedangkan kurban Habil diterima karena memberikan yang terbaik dari hasil usahanya.
Kurban pada masa Nabi Ibrahim AS pada dasarnya adalah mengorbankan anak beliau sendiri, Ismail AS. Akan tetapi, sejarah mencatat bahwa Ismail, anak Nabi Ibrahim AS itu, digantikan dengan seekor domba yang besar lagi sehat, karena memang manusia adalah makhluk tertinggi ciptaan Allah, terlalu mulia untuk dijadikan kurban. Sekalipun disadari bahwa apa pun milik kita, termasuk yang paling kita cintai, dalam rangka memenuhi perintah Allah, maka haruslah dilakukan dan tidak ada alasan untuk menolaknya.
Becermin pada kurban Nabi Ibrahim AS itu, maka kurban pada masa Nabi Muhammad SAW dan pengikutnya hingga hari qiamat adalah sapi, lembu, kambing, atau domba peliharaan. Perintah kurban ini dilakukan sekali setahun bagi yang mampu, hukumnya menurut sebahagian ulama adalah wajib dan menurut sebahagian yang lain adalah sunnat muakkat. Animo masyarakat muslim untuk melaksanakan kurban ini sangat tinggi, karena memang pahalanya sangat tinggi di sisi Allah SWT.
Ibadah kurban ini memiliki peran yang sangat besar dalam pengembangan ekonomi kerakyatan dengan alasan sebagai berikut :
Pertama, yang menjadi subyek kurban adalah orang kaya. Kekayaan harus dimiliki baru bisa berkurban. Dengan demikian maka ibadah kurban memberikan motivasi tersendiri bagi umat Islam untuk giat bekerja sebab hanya dengan bekerjalah maka kekayaan yang telah disiapkan Allah di muka bumi akan dapat diraih atau dimiliki. Ibadah kurban ternyata sangat berperan dalam pengentasan masyarakat dari kemiskinan dan sekaligus mendongkrak perekonomian masyarakat.
Kedua, yang menjadi objek kurban adalah sapi, lembu, kambing dan domba. Keempat hewan ini adalah binatang jinak peliharaan manusia dan sumber ekonomi kerakyatan. Perintah kurban ini pada dasarnya memerintahkan umat Islam untuk membuka peternakan secara professional sebab hanya dengan ketersediaan hewan ternaklah maka kurban dapat dilaksanakan. Sungguh sangat disayangkan, ternyata hewan kurban kita saat ini banyak disuplai dari hasil peternakan orang lain yang tidak beragama Islam. Mungkinkah ini sebuah pertanda bahwa orang lain lebih peka menangkap substansi ajaran agama Islam daripada orang Islam itu sendiri?
Wallahu a’lam.