MEMPERTIMBANGKAN PEMBELAJARAN DARING PASCA PANDEMI COVID-19

bg dashboard HD

metrouniv.ac.id – 26/09/2022 _ 30 Safar 1444 H

Dr. Mukhtar Hadi, M.Si. (Direktur Pascasarjana IAIN Metro)

Pembelajaran Semester Ganjiil tahun akademik 2022/2023 baru saja dimulai. Perkuliahan perdana dimulai pada awal bulan September 2022. Perkuliahan tahun akademik 2022/2023 adalah kembalinya model pembelajaran klasikal secara luring (luar jaringan) setelah hampir dua tahun atau empat semester dilakukan secara daring (dalam jaringan) sebagai dampak dari penyebaran wabah virus Covid-19. Keputusan sistem pembelajaran ini didasarkan kepada keputusan bersama empat Menteri, yakni Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Nomor 01/KB/2022, Nomor 408 tahun 2022, Nomor HK.01.08/MENKES/1140/2022, dan Nomor 420-1026 tahun 2022 tentang Panduan Penyekenggaraan Pembelajaran di Masa Pendemi Covid-19.

Dalam keputusan bersama empat menteri sebagaimana di atas telah diatur bahwa penyelengaraan PTM (Pembelajaran Tatap Muka) dilaksanakan berdasarkan level Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang ditetapkan pemerintah pusat dan capaian vaksinasi pendidikan, tenaga kependidikan serta warga masyarakat lansia. PTM bisa dilaksanakan dengan 100 % setiap hari dengan jam pembelajaran sesuai kurikulum, jika satuan pendidikan berada dalam level PPKM 1 dan 2 dengan capaian vaksinasi pendidikan dan tenaga kependidikan di atas 80% dan lanjut usia (lansia) di atas 60%. Atas dasar ini, pembelajaran tatap muka 100% dimulai pada semester ganjil tahun akademik 2022/2023.

Kembalinya pembelajaran tatap muka dalam dunia pendidikan, tentu patut untuk disyukuri karena seperti penilaian banyak pakar sistem pembelajaran secara daring selama ini tetap tidak bisa menggantikan sistem pembelajaran luring. Beberapa pihak ada yang mengatakan hilangnya satu generasi karena kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu. Istilah “lulusan corona” digunakan sebagai penanda lulusan yang lahir di masa pandemi covid-19 pada rentang waktu antara 2020-2021.

Dimulainya kembali pembelajaran tatap muka tidak serta merta ditandai dengan kesiapan para penyelenggara pendidikan. Pada tingkat pendidikan dasar dan menengah proses adaptasi dari daring ke luring berproses lebih cepat, karena selama ini jenjang ini yang paling merasakan dampak ketidakefektifan pembelajaran daring. Sehingga ketika ada keharusan luring mereka cepat sekali beradaptasi kembali. Namun pada tingkat pendidikan tinggi, kembalinya pembelajaran tatap muka diwarnai dengan banyak kegagapan-kegagapan baru dari soal sarana-prasarana  yang harus disiapkan kembali serta persoalan perubahan model pembelajaran daring yang hampir dua tahun ini dianggap sudah “nyaman”, namun harus kembali ke sistem pembelajaran tatap muka luring. Butuh kesiapan waktu dan mental bagi dosen dan mahasiswa untuk kembali ke model pembelajaran tatap muka.

Hasil survai sederhana yang dilaksanakan program pasca sarjana IAIN Metro terhadap 21 mahasiswa Magister Ekonomi Syariah IAIN Metro mengenai model pembelajaran yang diinginkan pasca pandemi covid-19 menunjukkan data, 16 mahasiswa atau 76,2% menginginkan pembelajaran tetap daring (online), sementara 5 mahasiswa atau 23,8% menginginkan pembelajaran dilaksanakan secara luring. Dari 16 mahasiswa yang menginginkan pembelajaran dilaksanakan secara daring itu memang sebagian besar sudah bekerja dan 5 mahasiswa yang menginginkan pembelajaran luring adalah mereka yang fresh graduate, baru saja lulus dan belum bekerja.

Potret survai di atas mungkin bisa menggambarkan model pembelajaran yang diinginkan mahasiswa program magister. Bagi mahasiswa sarjana tentu saja potret di atas tidak bisa digunakan. Belum diketahui, bagaimana pandangan mahasiswa program sarjana (S1), tentang pemberlakuan pembelajaran tatap muka 100%, perlu survai yang sama untuk menyasar mahasiswa pada program sarjana. Pengelola program sarjana mungkin perlu menindaklanjutinya dengan survai yang serupa yang sekarang bisa dilakukan lebih mudah dengan perangkat sosial media.

Lebih dari itu semua, penulis berpendapat bahwa pembelajaran daring yang sudah berjalan di masa pandemi covid-19 masih perlu dilakukan atau jika tidak seratus persen bisa dilakukan variasi blended learning atau hybrid learning. Blended learning adalah model pembelajaran yang dilakukan dengan pola campuran antara daring dan luring dengan proporsi tertentu,  misalnya sebagian pembelajaran dilakukan secara daring dan sebagian sisanya dilakukan secara luring. Proposinya bisa ditentukan, 60% daring dan 40% luring, atau bisa 70% daring dan 30% luring. Penentuan proporsi ini bisa dilakukan sesuai kebutuhan dan pertimbangan kondisi yang ada.

Pembelajaran hybrid learning adalah pembelajaran yang dilakukan dengan perpaduan daring dan luring dalam setiap pembelajaran. Prakteknya adalah memberikan keleluasaan bagi mahasiswa untuk ikut perkuliahan secara daring atau luring. Pelaksanaan hybrid learning ini dilakukan dengan sistem perkuliahan dimana dosen mengajar di kelas dengan mahasiswa yang ikut luring sementara mahasiswa yang tidak bisa luring pada saat yang sama hadir diperkuliahan secara daring. Berbeda dengan blended learning, pelaksanaan hybrid learning membutuhkan sarana teknologi informasi yang lebih lengkap di kelas, misalnya jaringan internet yang kuat di setiap kelas dan peralatan teknologi pendukung seperti webcam yang memadai.

Ada tiga alasan mengapa pelaksanaan pembelajaran daring yang semasa pandemi sudah berjalan perlu tetap dipertahankan atau setidaknya bisa menjadi salah satu pilihan pembelajaran.

Pertama, hampir sebagian besar perguruan tinggi selama pandemi karena tuntutan pembelajaran daring sudah mengembangkan aplikasi pembelajaran daring. Dalam pelaksanaanya sudah mengalami penyempurnaan-penyempurnaan. Aplikasi pembalajaran daring ini akan tetap bisa digunakan dan dikembangkan jika kebijakan pembelajaran daring masih diberlakukan. Jika tidak ada kebijakan ini maka aplikasi pembelajaran daring yang sudah ada bisa terbengkalai dan akhirnya dilupakan. Padahal aplikasi itu dibuat dengan curahan pemikiran para ahli IT dan menggunakan biaya yang tidak sedikit. Dalam kasus ini  misalnya, IAIN Metro sudah mengembangkan aplikasi Learning Management System (LMS). Aplikasi ini akan hilang dan terlupakan karena semua pembelajaran sudah dilaksanakan secara luring.

Kedua, tuntutan akan pelayanan pendidikan dengan berbasis teknologi informasi tidak akan pernah surut namun akan terus tumbuh dan berkembang seiring dengan perkembagan teknologi informasi. Tuntutan akan fleksibilitas pembelajaran oleh masyarakat yang salah satunya pembelajaran daring akan terus massif dan hal ini perlu diberikan respon. Beberapa pergurun tinggi di luar negeri sekarang bahkan sudah menawarkan pembelajaran daring. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadim Makarim,  bahkan dipertengahan maraknya pandemi lalu menyatakan bahwa kemungkinan besar setelah pandemi pembelajaran dengan teknologi informasi masih akan terus berlaku meskipun pandemi telah berakhir.

Ketiga, penerapan pembelajaran daring akan mengurangi beban perguruan tinggi terutama kepada penyediaan sarana prasarana pembelajaran di kelas. Selama ini banyak dosen yang mengeluh soal sarana pembelajaran di kelas yang tidak memadai, dari soal kelas yang panas dan tidak nyaman karena tidak adanya penyejuk ruangan, LCD yang rusak dan tidak berfungsi, dan sarana lainnya yang tidak layak. Pihak pimpinan beralasan keterbatasan anggaran untuk memenuhi kebutuhan itu. Pasca pandemi ini bahkan banyak sarana kelas yang rusak dan belum sempat diperbaiki. Pilihan sistem pembelajaran daring setidaknya akan mengurangi beban pemeliharaan dan penyediaan sarana dan prasarana yang harus ditanggung perguruan tinggi.

Terlepas dari beberapa kelemahan pembelajaran daring yang tentu saja masih bisa diperbaiki dan disempurnakan terus, maka pembelajaran daring perlu dipertimbangkan untuk diberlakukan atau setidaknya bisa menjadi pilihan mahasiswa untuk belajar daring atau luring. Yang lebih penting lagi jika ini mau diterapkan dibutuhkan regulasi yang memayungi sehingga ketika perguruan tinggi  menerapkannya tidak akan menjadi persoalan di kemudian hari. Pemikiran ini perlu menjadi pertimbangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan  dan Kementerian Aagama sebagai kementerian  mengurusi bidang pendidikan. (mh.21.09.22).

"Ayo Kuliah di UIN Jurai Siwo Lampung"

Informasi Penerimaan Mahasiswa Baru.

"Ayo Kuliah di UIN Jurai Siwo Lampung"

Informasi Penerimaan Mahasiswa Baru.

socio, echo, techno, preneurship
🔴 LIVE
🔊

Cek koneksi...

"Ayo Kuliah di UIN Jurai Siwo Lampung"

Informasi Penerimaan Mahasiswa Baru.