metrouniv.ac.id – 03/08/2023 – 17Muharam 1445 H
Dr. Evy Septiana Rachman, M.H.
(Dosen FUAD IAIN Metro)
disampaikan pada Orasi Ilmiah Kegiatan Yudisum Mahasiswa S1 Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah)
Dalam orasi ilmiah ini, tema yang akan saya sampaikan adalah mengenai “Menanamkan Nilai-Nilai Demokrasi Melalui Dakwah Yang Berwawasan kebangsaan”. Jika dikaji secara mendalam pelaksanaan demokrasi yang berlansung hungga saat ini seperti belum memberikan hasil seperti yang diinginkan, sebagaimana awal cita-cita reformasi. Praktek korupsi masih terjadi dimana-mana terutama yang dilakukan oleh para wakil rakyat, penyelenggara Negara di daerah (gubernur, bupati, walikota) hingga ketua lembaga Negara di pusaran kekuasaan pusat.
Hal ini merupakan suatu tantangan untuk segera mengevaluasi bagaimana implemetasi nilai-nilai demokrasi di Indonesia. Demokrasi merupakan antitesa terhadap sistem pemerintah otoriter dan sentralistik, karena dampak dari sistem tersebut adalah kesenjangan ekonomi dan kesenjangan antar wilayah. Akibatnya hak-hak asasi rakyat terpasung, baik hak kebebasan berserikat, berkumpul, mengeluarkan pendapat, hak dipilih dan memilih, hak perlakuan yang sama di depan hukum, dan juga hak-hak dasar warga Negara akan penghidupan dan pekerjaan yang layak sebagaimana dijamin oleh konstitusi.
Demokrasi menjadi pilihan sistem ketatanegaraan kita karena pada prinsipnya mengandung nilai-nilai universal yang positif. Pertama, menjamin hak asasi manusia; Kedua, menjamin persamaan kedudukan di depan hukum; Ketiga, menjamin kebebasan menyatakan pendapat dan berserikat; Keempat, mengharuskan kebebasan pers; dan Kelima, memberikan keterbukaan akses ekonomi bagi semua kelompok masyarakat demi kesejahteraan bersama.
Demokrasi yang kita jalankan sekarang masih berkutat pada demokrasi yang procedural, bukan demokrasi yang substantif. Kenapa kualitas demokrasi kita masih dinilai rendah?, Ternyata, permasalahan tersebut ada pada lemahnya kualitas lima alat ukur utama, yakni Pemilihan umum (baik pemilihan umum president, legislative, maupun pemilihan kepala daerah), Pluralisme, Kebebasan Sipil, Fungsi Pemerintahan (birokrasi), Partisipasi Politik, dan Budaya Politik.
Demikian pula dengan ancaman integrasi bangsa yang harus menjadi perhatian penting, ancaman tersebut datang tidak hanya dari luar namun yang paling berbahaya justru dari dalam tubuh bangsa ini sendiri. Sebagai masyarakat majemuk, sejak awal bangsa Indonesia selama ini dikenal sebagai masyarakat beragama yang damai, ramah, rukun dan toleran, dan bahkan menjadi contoh toleransi beragama di dunia. Namun di era reformasi ini, peristiwa konflik antar-warga, termasuk yang berlatarbelakang agama, lebih sering terjadi dibandingkan dengan masa-masa sebelumnya. Demikian pula, muncul ekspresi kebebasan dalam bentuk kekerasan dan, radikalisme, yang justru mengganggu harmoni dan kedamaian dalam kehidupan bangsa dan negara dan bahkan dapat mengancam NKRI dan kebhinnekaan.
Dakwah merupakan aktivitas dan upaya menyiarkan dan menyebarkan ajaran Islam kepada manusia, baik yang sudah beriman maupun yang belum, muslim ataupun non muslim. Subyek dakwah adalah orang yang melakukan dakwah, yakni orang yang berusaha mengubah situasi kepada situasi yang sesuai dengan ketentuan Allah SWT, baik secara individu maupun kelompok (organisasi), sekaligus pemberi informasi dan pembawa misi yang diisebut dengan istilah dai.[2] Dai merupakan tokoh yang didengarkan ucapannya karena dianggap menguasai ajaran agama melebihi kebanyakan orang. Dalam konteks negara Indonesia yang sangat majemuk, para dai memiliki tanggung jawab moral dalam penguasaan wawasan kebangsaan karena begitu pentingnya figur mereka di mata masyarakat Indonesia. Dai-dai ini sudah menjadi trendsetter, apa yang mereka katakan dan lakukan, akan diikuti oleh para pengikutnya. Dalam konteks wawasan kebangsaan ini, peran dai itu tidak bisa dikecilkan karena ia mempunyai daya ubah dalam menanamkan wawasan kebangsaan kepada umat.
Wawasan kebangsaan dalam kerangka NKRI merupakan cara kita sebagai bangsa Indonesia didalam memandang diri dan lingkungan dalam mencapai tujuan nasional yang mencakup perwujudan kepulauan nusantara sebagai kesatuan politik, sosial budaya, ekonomi dan pertahanan keamanan dengan berlandaskan kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika, demi terwujudnya keutuhan, cita-cita, dan tujuan nasional Bangsa Indonesia.
Pengetahuan Islam dan kebangsaan merupakan dua wawasan utama yang harus dimiliki oleh juru dakwah pada masa kini. Pasalnya, dakwah di Indonesia tidak cukup hanya dengan ilmu Keislaman saja tanpa disertai literasi kebangsaan. Dakwah Keislaman tanpa disertai literasi kebangsaan dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. Hubungan Islam dan wawasan kebangsaan memiliki perdebatan yang tidak ada habisnya, Sejak dahulu jauh sebelum Indonesia merdeka hingga masa kini, masih menjadi perbincangan yang serius. Berbicara tentang dakwah dan kebangsaan bukanlah hal yang mudah ditengah masyarakat yang majemuk dan demokratis. Hal ini tidak sedikit masyarakat yang gagal paham terhadap dakwah. Segala sesuatu jika terbatas memahaminya terutama terkait dakwah Keislaman akan menghasilkan hal terbatas, begitu pula sebaliknya jika mempunyai wawasan yang luas, maka sang juru dakwah dalam menyampaikan wawasan Keislaman dalam kontek dakwah akan menyeru pada persatuan dan kesatuan bangsa.
Aksi-aksi eksploitatif atas nama agama menjadi tidak seimbang cenderung ekstrem dan berlebih-lebihan. Dakwah menjadi kegiatan yang digandrungi masyarakat muslim. Bahkan sekarang dakwah tidak hanya secara tatap muka, karena hampir disemua platform digital sudah menjadi arena berdakwah. Namun di era kebebasan berpendapat justru menjadikan pendakwah secara leluasa berceramah tanpa memperhatikan etika sehingga menyulut emosi sebagian pihak, yang dapat berdampak kepada integrasi bangsa. Tentunya ini tidak sesuai dengan perilaku muslim dalam menjalankan Islam sebagai agama rahmatan lil alamin yang harus didakwahkan kepada seluruh manusia.
Para dai juga seharusnya memiliki pengetahuan mengenai nilai-nilai demokrasi, sehingga tidak mempertentangkannya dengan Agama Islam. Hal yang harus selalu diingat bahwa semenjak berdiri, Islam meliputi 2 aspek, yaitu aspek agama dan aspek masyarakat atau politik. Berdasarkan itu maka Islam tidak mengenal dinding pemisah antara yang bersifat spiritual dan temporal, tetapi mencakup kedua segi tersebut. Islam merupakan agama yang memberikan panduan (etik) bagi setiap aspek kehidupan. Islam yang berdasarkan syariah harus berdasarkan 4 prinsip, yaitu (1) mengakui kedaulatan Tuhan; (2) menerima otoritas Nabi Muhammad; (3) memiliki status wakil Tuhan; dan (4) menerapkan syariah.
Sehubungan dengan hal tersebut, maka dalam negara, pemegang kedaulatan sesungguhnya berada pada Tuhan. Dalam kaitan ini, bukan negara teokrasi, namun negara teo-demokrasi. Sistem ini tidak sama dengan sistem teokrasi yang pernah diterapkan di negara-negara Eropa. Dalam sistem teo-demokrasi, kaum muslimin tetap memiliki kedaulatan meskipun terbatas di bawah pengawasan Tuhan.
Konsep demokrasi juga sudah dijelaskan dalam Al Qur’an Surat Al Qashash ayat 4, dimana ayat ini menjelaskan prinsip syura yaitu yang menentang kediktaktoran dan dalam sistem demokrasi pun demikian juga, sama-sama menentang kediktaktoran. Standar yang diajarkan Allah terletak pada esensi dan prinsip. Prinsip ini berasal dari sumber yang tersucikan dari intervensi peradaban dan kebudayaan yaitu wahyu ilahi yang suci. Esensi dan prinsip politik yang tidak boleh berubah itu adalah nilai Islam, bukan sistem dan bentuknya.
Dengan Demikian pandangan-pandangan dasar modernisme demokrasi khususnya yang menyangkut sikap bahwa ijtihad harus digalakkan dalam menghadapi situasi yang berubah, dan pandangan yang positif dalam memandang keberagaman merupakan sebuah dasar untuk mencapai cita-cita Negara Indonesia yaitu adil, makmur dan sejahtera. Dan hal tersebut menjadi salah satu kewajiban moral para dai untuk dapat menyampaikannya kepada umat, terkait pendidikan wawasan kebangsaan, sehinggan masyarakat memahami nilai-nilai kehidupan bebangsa dan bernegara yang telah kita jalani ini tidak bertentangan dengan nilai-nilai keislaman yang kita yakini. (Evy-31/07/2023)