Mendefinisikan Ulang Kebhinekaan

23Lukman-Hakim

Akhir-akhir
ini kita disuguhi banyaknya berita tentang konflik yang melanda negeri ini,
mulai dari konflik antar institusi negara seperti TNI-Polri karena persoalan
sepele, konflik intitusi politik seperti partai karena berebut kekuasaan,
hingga konflik antar warga sipil. Konflik yang secara terus menerus berulang
dan terjadi di hampir semua kelompok dan institusi secara kuat menjadi penanda
negeri ini sedang di posisi rawan konflik.

Ada apa dengan bangsa kita yang telah berusia 69
tahun ini? Kenapa begitu mudah tersulut hanya karena masalah kecil, padahal
konflik memberi dampak kerugian yang tak sedikit. Pada umumnya, beberapa konflik sosial yang melibatkan warga yang terjadi seperti di Sampit, Sambas, Kalbar,
dan sejumlah daerah termasuk Lampung
pascareformasi bernuansa
primpordial dan etnis, namun konflik antar lembaga negara seperti yang sering
terjadi di tubuh TNI-Polri atau internal partai politik menurut Baladas
Goshal (2004) bisa karena akibat
demokratisasi, terlepas sisi positif yang dibawanya.

Pada
titik inilah, penulis merasa perlu untuk kembali membincang konflik dan
mendefiniskan ulang kebhinekaan kita yang hari ini seakan telah terkoyak. Sikap
saling menghargai perbedaan yang dulu pernah tumbuh subur di nurani bangsa
Indonesia sekarang sudah mulai memudar. Diganti dengan keakuan (ego) yang lebih dominan menguasai sikap dan perilaku masyarakat, klaim kebenaran dan kepatutan sebagai
milik kelompok dan the other (kelompok lain) sebagai tidak benar dan tidak
patut sehingga harus dinegasikan. Melupakan sejarah bahwa bangsa ini
dibangun dari konfigurasi pembentuk bangsa dan negara yang majemuk.

Pluralistas
yang seharusnya menjadi kekuatan bersama untuk membangun bangsa malah menjadi
alat penghancur. Keragaman suku,
agama, ras, kepercayaan, alih-alih
dimanfaatkan sebagai sumber kekuatan untuk membangun, malah justeri
dimanfaatkan dan menjadi dalih untuk saling menyerang satu dengan yang
lain.

Di
sinilah pentingnya untuk kembali bisa memaknai Pluralitas tidak hanya terbatas
pada pengertian perbedaan suku, agama, etnis atau lingkup sempit lain, tetapi pluralitas
harus dimaknai secara luas sesuai dengan tuntutan zaman dan dinamika kehidupan
yang ada, bahwa pluralitas menuntut ikhtiar pengendalian ego, menghargai orang
lain untuk tetap eksis dan menjalankan apa yang dia yakini,

Pancasila
Rumah Bersama

Pancasila
diyakini oleh para pendiri bangsa ini sebagai common platform keragaman
identitas, suku, agama, ras dan kepercayaan.Pancasila telah terbukti menjadi
kekuatan bangsa dalam mengatasi berbagai tantangan dan perlawanan, baik gerakan
separatis seperti pergerakan Partai Komunis Indonesia (PKI), Gerakan Aceh
Merdeka (GAM), Republik Maluku Selatan (RMS). Ataupun gerakan
separatis-fundamentalis agama seperti Darul Islam (DI) dan Tentara Islam
Indonesia (TII) atau pergerakan G 30 S PKI yang pernah bernafsu menguasai
Indonesia.

Pancasila
telah menjadi dasar dan ideologi bangsa Indonesia sebelum Indonesia merdeka,
ketika Indonesia menjadi negara serikat, hingga paska kemerdekaan sekalipun.
Pancasila tetap terjaga walaupun iklim selalu berubah dan berupaya merubah
pancasila itu sendiri. Kesadaran bahwa pancasila adalah rumah bersama yang
kemudian menjaga pancasila tetap langgeng
sampai hari ini. Pancasila adalah representasi dari kebhinekaan bangsa
Indonesia dan hasil penggalian terhadap khasanah kultur masyarakatnya.
Pancasila adalah sumber nilai norma moral dalam menjalani kehidupan bersama,
berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat.

Menjadi
penting untuk memaknai dan menyikapi kebhinekaan atau keragaman identitas kita
dengan menempatkannya dalam rumah bersama Pancasila, dimana nilai-nilai
kemanusian, persatuan, kekeluargaan dan keadilan menjadi norma dan cita-cita
bersama untuk mewujudkan Indonesia sejahtera sebagai hunian semua kepentingan.

Karena itulah, jika kita ingin
melanggengkan kehidupan yang beragam dalam konteks Indonesia yang sedang
dilanda banyak konflik, kita perlu menurunkan nilai-nilai pada setiap sila dari
Pancasila itu sebagai modal sosial yang mengikat keragaman kita, bahwa kita
adalah warga negara yang berketuhanan, warga beragama yang pasti setiap
agamanya menyerukan kebaikan, sehingga harus selalu bersikap manusiawi, menjaga
persatuan, dan selalu mengatumakan dialog untuk pencapaian keadilan dan
kesejahteraan bersama.

 

Ada tiga hal menurut penulis yang
bisa dikerjakan dalam keniscayaan keragaman di Indonesia. Pertama, sikap
toleran. Memberikan pemahaman kembali pada semua warga untuk memberikan ruang yang
sama, pada setiap kelompok etnis, budaya dan agama, untuk sama-sama berkembang
dengan sikap saling menghargai dan menghormati.

 

Kedua, sikap inklusif. Bersikap terbuka kepada semua kelompok untuk
berdiri sama tinggi dan duduk sama rendah, bahwa masing-masing kelompok pasti
memiliki nilai-nilai kebenaran dan kebajikan, dan menyikapi keragaman sebagai
sebuah keniscayaan yang tidak dapat ditolak.

 

Ketiga, dialog. Membiasakan untuk selalu membangun komunikasi yang
efektif lewat forum-forum warga, sehingga perbedaan sebesar apapun selalu bisa
didialogkan dan diterima sebagai keniscayaan, karena bukan untuk saling
menegasikan tetapi justeru bisa saling menguatkan. Keragaman harus dimaknak
sebagai aset untuk saling membantu dan bekerjasama.

 

Disitulah hemat penulis perspektif
keragaman (pluralis) sebagai basis bernegara dan berbangsa harus disemarakkan. Warga
tidak lagi digerakkan untuk saling 
memperkuat padangannya atas adanya jurang perbedaan yang sangat  kuat antar berbagai suku, budaya dan agama,
dengan mencari-cari kelemahan dan kekurangan kelompok lain untuk kemudian dijadikan
sasaran tembak bahwa orang lain itu tidak benar, baik, sempit dan tercela, dan
menganggap bahwa kelompoknya paling sempurna dan mencakup seluruh aspek
kehidupan, sehingga kelompok lain yang berbeda itu harus diperangi dan
dimusnahkan.

 

Keragaman agama, etnis, suku dan antara
golongan adalah niscaya, kita tidak perlu memasuki wilayah-wilayah pribadi dari
keragaman tersebut, Pancasila harus kita maknai sebagai wilayah umum yang
menjadi tempat tinggal bersama keragaman, untuk membangun nilai-nilai kesamaan,
yaitu kebajikan bersama, bahwa pancasila adalah rumah bersama tempat tinggal
semua kebaikan, semua keragaman dan identitas, suku, budaya dan agama.
Keragaman dalam rangka membangun kesejahteraan bersama untuk Indonesia baru
yang nyaman dan aman. Kebersamaan yang dibangun dengan cara-cara yang beradab, tanpa
melibatkan model-model kekerasan baik fisik maupun verbal, yakni teror
mentalitas.

Oleh : Lukman Hakim (Mahasiswa FEBI IAIN Metro, penggiat waroengbatja.id)

"Ayo Kuliah di UIN Jurai Siwo Lampung"

Informasi Penerimaan Mahasiswa Baru.

"Ayo Kuliah di UIN Jurai Siwo Lampung"

Informasi Penerimaan Mahasiswa Baru.

socio, echo, techno, preneurship
🔴 LIVE
🔊

Cek koneksi...

"Ayo Kuliah di UIN Jurai Siwo Lampung"

Informasi Penerimaan Mahasiswa Baru.