metrouniv.ac.id – 19/02/2026 – 2 Dzulqa’dah 1447 H
Dr. Buyung Syukron, S.Ag. SS., MA. (Dosen UIN Jurai Siwo Lampung)
“Dialogue cannot exist without critical tension; through it, people name and transform the world”. (Paulo Freire)
Pembuka Paradigma
Membuka tulisan dengan judul di atas, Penulis mengutip apa yang disampaikan oleh seorang pengamat pendidikan kritis bernama Paulo Freire sebagaimana tertulis di atas. Kalimat singkat tersebut mangundung transliterasi dan terminologi yang mendalam, dimana beliau dengan eskplisit mengatakan bahwa: duniak akademik harus berani membuka ruang dialog yang sejati. Ruang dialog yang sejati tersebut menurut Freire harus ada ketegangan kritis yang menampakkan sebuah perbedaan pandangan, pertanyaan tajam, bahkan ketidaksetujuan. Dialog muncul ketika orang saling menguji ide, mempertanyakan asumsi, dan berani berbeda pendapat. Analoginya adalah tidak mungkin terjadi dialog kalau semua orang selalu sepakat dan “aman-aman saja”. Dan dialog seperti inilah yang dimaknai dengan “Pertengakaran Intelektual”. Karena sejatinya “pertengkaran intelektual” itu sendiri adalah sebuah proses perdebatan kritis antar gagasan yang bertujuan menguji, mempertajam, dan mengembangkan pengetahuan secara rasional.
Dalam lanskap akademik, “pertengkaran intelektual” sering kali dipandang sebagai gangguan: sesuatu yang harus diredam demi menjaga harmoni institusional dan sistem yang ada. Namun, anggapan ini “patut dicurigai”. Sejarah pengetahuan justru menunjukkan bahwa kemajuan intelektual lahir dari “gesekan”, dari ketidaksepakatan yang dipelihara dengan disiplin. Tanpa pertengkaran, dunia akademik berisiko menjadi taman steril yang rapi, tenang, tetapi miskin kehidupan. Bahkan Karl Flopper mengatakan: “ilmu hanya dapat berkembang melalui kritik dan penyangkalan (falsifikasi)”.
Sayangnya, kondisi “pertengkaran intelektual” di dunia kampus hari ini memperlihatkan paradoks yang cukup memprihatinkan: di satu sisi konflik tampak ramai, tetapi di sisi lain miskin kedalaman. Perdebatan yang seharusnya menjadi arena pengujian gagasan justru sering bergeser menjadi pertarungan identitas dan emosi. Kritik tidak lagi diarahkan pada argumen, melainkan pada siapa yang mengemukakannya. Dalam situasi ini, “pertengkaran intelektual” kehilangan fungsi epistemiknya, ia tidak lagi menghasilkan pengetahuan, melainkan sekadar memperkuat prasangka. Kampus yang idealnya menjadi laboratorium ide berubah menjadi “panggung retorika”, di mana yang paling keras sering kali dianggap paling benar. Kondisi yang lebih miris lagi menurut penulis, di balik keramaian itu tersembunyi keheningan yang problematis. Banyak perbedaan pendapat justru tidak pernah muncul ke permukaan karena dibungkam oleh sistem serta budaya “aman” dan kehati-hatian berlebih. Konsensus yang terlihat sering kali hanyalah ilusi, dibangun di atas ketakutan akan konsekuensi sosial maupun akademik. Diskusi yang harusnya dikonstruksi sebagai arena “pertengkaran intelektual” akademik, saat ini justru menjadi ruang diskusi yang dangkal dan steril.
Lalu pertanyaannya: paradigma apa yang harus dibangun untuk merekonstruksi kondisi di atas dalam sebuah dunia akademik?’ Jawabannya menurut penulis adalah “pertengkaran intelektual” perlu dikembalikan pada hakikatnya sebagai dialektika yang rasional dan produktif: keras pada ide, tetapi tetap menjunjung tinggi nilai etika. Kampus harus berani menciptakan ruang di mana perbedaan tidak hanya ditoleransi, tetapi dirawat sebagai sumber Tridharma. Seperti api dalam tungku, “pertengkaran intelektul” harus dijaga agar tetap menyala tanpa membakar. Hanya dengan cara itu, dunia akademik dapat kembali menjadi ruang yang hidup, bukan hanya sekadar tempat berkumpulnya orang-orang yang sepakat, melainkan komunitas yang berani berbeda demi mendekati kebenaran.
“Pertengkaran Intelektual” Merawat Dialektika
“Pertengkaran intelektual” bukanlah sekadar adu argumen yang keras, melainkan sebuah proses dialektis. Ia mengandaikan keberanian untuk mempertanyakan asumsi, kesediaan untuk disangkal, dan kerendahan hati untuk merevisi posisi. Dalam arti ini, pertengkaran adalah bentuk kerja sama yang paling jujur: dua atau lebih pikiran saling menajamkan melalui perbedaan. Analogi yang tepat mungkin adalah api dalam tungku. Tanpa api, bahan mentah tidak akan berubah menjadi sesuatu yang bernilai; tetapi tanpa kendali, api justru menghancurkan.
Sayangnya, dalam praktik akademik kontemporer, pertengkaran sering mengalami dua distorsi. Pertama, ia direduksi menjadi konflik personal. Kritik terhadap gagasan disalahartikan sebagai serangan terhadap individu. Akibatnya, ruang diskusi menyempit, dan keberanian intelektual tergantikan oleh kehati-hatian yang berlebihan. Kedua, pertengkaran justru dihindari sama sekali demi menjaga citra “kolegialitas”. Di sini, konsensus palsu menjadi norma, sementara perbedaan pendapat yang konstruktif disimpan dalam bisik-bisik informal, menurut analisa penulis.
Kedua kecenderungan ini berakar pada kesalahpahaman mendasar tentang hakikat pengetahuan. Pengetahuan bukanlah monumen statis yang dibangun sekali jadi, melainkan proses yang terus bergerak. Ia lebih menyerupai sungai daripada patung: mengalir, berubah, dan terkadang bergejolak. Dalam sungai itu, pertengkaran adalah arus deras yang menjaga air tetap hidup. Tanpanya, pengetahuan akan mengendap menjadi dogma. Secara filosofis, “pertengkaran intelektual” dapat dipahami melalui kerangka dialektika. Sebuah tesis memunculkan antitesis, dan melalui ketegangan di antara keduanya, lahir sintesis yang lebih kaya. Namun, sintesis ini bukanlah akhir, melainkan titik awal bagi pertengkaran berikutnya. Dengan demikian, konflik bukanlah anomali, melainkan kondisi normal dalam perkembangan ilmu. Menolak konflik berarti menolak kemungkinan transformasi.
Dari sudut pandang keilmuan, menurut penulis “pertengkaran intelektual” memiliki fungsi epistemik yang krusial. Ia berperan sebagai mekanisme verifikasi. Argumen yang tidak pernah diuji oleh kritik adalah argumen yang rapuh. Sebaliknya, gagasan yang mampu bertahan dari serangkaian sanggahan memiliki legitimasi yang lebih kuat. Dalam metodologi ilmiah, prinsip falsifikasi menegaskan bahwa sebuah teori harus terbuka terhadap kemungkinan disangkal. Pertengkaran, dalam hal ini, adalah laboratorium tempat teori diuji. Namun, merawat “pertengkaran intelektual” bukan berarti membiarkan konflik liar tanpa etika. Ada prasyarat normatif yang harus dijaga. Pertama, pemisahan tegas antara kritik terhadap ide dan penghormatan terhadap individu. Kedua, komitmen pada argumentasi rasional, bukan retorika manipulatif. Ketiga, keterbukaan terhadap revisi posisi. Tanpa prasyarat ini, pertengkaran akan jatuh menjadi polemik kosong yang tidak produktif.
Dalam konteks institusi akademik, merawat pertengkaran memerlukan desain ruang yang memungkinkan perbedaan tumbuh secara sehat. Seminar, diskusi, dan publikasi ilmiah seharusnya menjadi arena pertarungan gagasan, bukan sekadar formalitas administratif. Budaya akademik yang sehat bukanlah yang bebas konflik, melainkan yang mampu mengelola konflik secara produktif. Di titik ini, kita perlu mengajukan pertanyaan reflektif: apakah kita masih berani berbeda? Atau justru kita lebih memilih aman dalam keseragaman? Pertanyaan ini penting karena dunia akademik tidak hanya bertugas mereproduksi pengetahuan, tetapi juga mengkritiknya. Tanpa keberanian untuk “bertengkar secara intelektual”, akademisi berisiko menjadi penjaga status quo, bukan agen perubahan.
“Pertengakaran Intelektual” Sebagai Suplemen Vitalitas Akademik
Secara analitis, “pertengkaran intelektual” berfungsi sebagai mekanisme uji, dia diasumsikan sebagai laboratorium epistemik tempat dimana ide diuji ketahanannya. Gagasan yang tidak pernah dipertentangkan ibarat otot yang tidak pernah dilatih: tampak utuh, tetapi rapuh ketika menghadapi beban nyata. Di sinilah “pertengkaran intelektual” mengambil peran konstruktifnya, bukan untuk memenangkan perdebatan atau menyalahkan sistem, melainkan untuk menyaring, memperbaiki, dan memperdalam argumen. Dengan demikian, konflik yang terkelola secara rasional justru menghasilkan kejernihan, bukan kekacauan.
Penulis melihat, merawat “pertengkaran intelektual” dapat dijadikan sebagai upaya menjaga vitalitas ilmu itu sendiri. Ia menuntut keberanian sekaligus kedewasaan: keberanian untuk berbeda, dan kedewasaan untuk tidak mempersonalisasi perbedaan. Dalam dunia yang semakin kompleks, kebutuhan akan “pertengkaran intelektual” semacam ini justru semakin mendesak. Sebab hanya melalui “gesekan” yang terkelola, cahaya pengetahuan dapat terus menyala. Memang “pertengakaran intelektual” terkesan tidak selalu nyaman, tetapi esensial untuk menjaga daya hidup pengetahuan tetap terawat dan terjaga dengan baik. Ia bekerja seperti nutrisi bagi tubuh berpikir: mengaktifkan refleksi, menantang asumsi, dan memaksa gagasan keluar dari zona nyaman. Tanpa “pertengkaran intelektual”, pemikiran cenderung membeku dalam kepastian semu, kehilangan “elastisitasnya” untuk beradaptasi dengan kompleksitas realitas. Dalam arti ini, penulis meyakini akan terjadi ketegangan dan gangguan terhadap energi yang menggerakkan perkembangan pengetahuan itu sendiri.
Namun di sisi lain, sebagai “suplemen”, “pertengkaran intelektual” menuntut takaran dan etika. Ia harus diarahkan pada ide, bukan individu; pada pencarian kebenaran, bukan dominasi. Jika berlebihan atau disalahgunakan, ia berubah menjadi racun yang merusak relasi dan mengaburkan substansi. Sebaliknya, jika dihindari, dunia akademik kehilangan vitalitasnya. Maka, tantangannya bukan menghapus “pertengkaran intelektual”, melainkan merawatnya sebagai praktik dialektis yang sehat agar ilmu tetap hidup, bergerak, dan relevan.
Penutup
“Pertengkaran intelektual” bukanlah sesuatu yang harus dihindari, melainkan “dirawat” sebagai energi yang menjaga nalar tetap hidup, kritis, dan terbuka terhadap perubahan. Dunia akademik harus memberikan ruang dan mampu menumbuhkan budaya dialog yang berani, etis, dan rasional, di mana perbedaan tidak lagi dipandang sebagai ancaman, tetapi sebagai jalan bersama untuk mendekati kebenaran dan memperkaya khazanah keilmuan. Sivitas akademika tidak boleh takut bersembunyi di balik sistem dan “budaya aman” semata, melainkan berani membuka ruang perbedaan, menguji gagasan secara kritis, dan merawat dialektika sebagai fondasi utama bagi tumbuhnya ilmu pengetahuan yang hidup, jujur, dan transformatif. Semoga