metrouniv.ac.id – 18/06/2024 _ 11 Dzulhijjah 1445 H
Prof. Dr. Hj. Siti Nurjanah, M.Ag. PIA (Rektor IAIN Metro)
Ibadah haji adalah termasuk dalam rukun Islam yang lima. Diwajibkan bagi orang Islam yang memiliki kemampuan lahir dan bathin. Kemampuan lahir berarti mampu secara fisik dan mampu secara materi. Mampu secara fisik ditandai dengan sehat jasmani dan rohani, karena ibadah haji sangat memerlukan kesehatan fisik. Melaksanakan ibadah haji dengan usia yang relatif muda dapat menjadi modal kemudahan dalam melaksanakan ibadah wajib maupun sunnahnya, yakni dengan kekuatan tenaga yang dimiliki. Adapun mampu secara materi berarti sudah memiliki kemampuan mengeluarkan biaya untuk berhaji.
Sedangkan kemampuan bathin berarti mampu mengatur keimanannya untuk ikhlas melakukan pengorbanan hanya karena mengharap keridhoan Allah SWT. Yakni dengan menyisihkan harta untuk mendaftarkan menjadi peserta haji ke Kementerian Agama RI.
Perjalanan panjang mengunggu jadwal keberangkatan bukan persoalan mudah, hal ini seiring dengan keinginan umat muslim di dunia dan di Indonesia khususnya untuk berhaji terus meningkat. Ditambah lagi kondisi covid 19 beberapa tahun lalu yang sempat dihentikan sementara pelaksanaan haji. Ini berdampak pada bertambahnya antrian panjang bagi para jamah calon haji. Namun dengan kerja keras yang dilaksanakan oleh Kemenetrian Agama di bawah kepemimpinan Gus Menteri Agama Gus Yaqut Cholil Qoumas terus memperjuangkan penambahan kuota jamaah haji Indonesia. Tahun 2024 ini kuota jamaah haji Indonesia mencapai angka tertinggi sepanjang sejarah pelaksanaan haji di Indonesia, yakni sebanyak 241.000 orang, ini termasuk kuota tambahan 20.000 jamaah yang terdiri dari 10.000 jamaah reguler dan 10.000 jamaah haji khusus. Dengan tambahan tersebut, Indonesia menjadi negara dengan jumlah kuota tefbesar di dunia, lalu disusul oleh Negara Pakistan, India , Bangladesh dan Iran.
Banyak inovasi yang telah dilakukan di Indonesia dalam mensukseskan penyelenggaraan haji tahun ini. Haji ramah lansia menjadi prioritas penting yang ditetapkan pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama RI. Ini dilakukan agar para peserta haji lansia mendapat pelayanan prima setelah menunggu antrian lama. Juga kebijakan- kebijakan lainnya yang mendukung program untuk suksesnya pelaksanaan haji. Pelaksanaan digitalisasi dalam pelaksanaan haji juga menjadi bagian penting yang tidak dapat ditinggalkan seiring dengan kemajuan teknologi informasi. Maka para petugas haji wajib “melek” teknologi dalam menjalankan perannya.
Murur Sebagai Ikhtiar Kemudahan Proses Pelaksanaan Haji Satu ikhtiar yang telah dilaksanakan sebagai inovasi pelaksanaan haji tahhun 2024 adalah pelaksanaan murur saat melaksanakan mabit di Muzdalifah. Murur adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan jamaah yang memiliki udzur atau halangan tertentu sehingga tidak memungkinkan untuk turun untuk berhenti sejenak mabit di muzdalifah, melainkan hanya melintasi Muzdalifah. Kebijakan ini dilaksanakan berkaca pada pengalaman tahun tahun sebelumnya dimana pada saat mabit di Muzdalifah bus bus mengalami kemacetan yang luar biasa. Bahkan pengalaman saya saat berhaji di tahun 2012 pemandangan kemacetan bus itu sudah terjadi. Belum lagi kepadatan hamparan luas di Muzdalifah membuat antrian naik ke bus justru menimbulkan masalah tersendiri, disini jamaah diuji kesabaran yang luar biasa. Saya saja saat itu ikut berdesak-desakan naik bus
karena ingin segera sampai di Mina, suami saya yang kurang enak badan saja hampir pingsan setelah berhasil masuk bus. Wal hasil kami sampai di Mina sudah pagi dan hampir kesiangan shalat subuh. Sebuah pengalaman berharga yang tidak pernah terlupakan. Oleh sebab itu, pelaksanaan murur tahun ini menjadi solusi terbaik bagi jamaah haji yang sedang udzur terutama para lansia yang sudah sangat sulit untuk mabit di Muzdalifah. Muzdalifah adalah salah satu titik penting dari tiga pergerakan haji yang terkenal dengan istilah ARMUZNA (Arafah, Muzdalifah, dan Mina). Wukuf di Arafah dilaksanakan pada tanggal 9 Dzulhijjah, sedangkan mabit di Muzdalifah dilaksanakan pada malam 10 Dzulhijjah, selebihnya 10 Dzulhijjah berada di Mina untuk melaksanakan lontar jumrah sampai nafar tsani dan atau nafar tsalis yang dilaksanakan oleh jamaah haji. Lalu dilaksanakan thawaf ifadhah sebagai rangkaian pelaksanaan haji.
Penerapan strategi murur ini adalah sebagai bukti upaya kerja keras Kementerian Agama dalam pelaksanaan ibadah haji tahun ini, disamping suksesnya mendapat tambahan kuota sehingga memberikan kesempatan warga negara Indonesia yang telah mendaftarkan diri untuk berhaji dan sudah menanti bertahun-tahun. Dan banyak lagi inovasi lainnya yang telah diterapkan oleh Kementerian Agama. Murur membantu mengurai kepadatan, memberikan kenyamanan dan keselamatan jamaah dalam melaksanakan ibadahnya di tanah suci Makkah.
Apresiasi patut diberikan kepada Gus Men yang terus berupaya keras meningkatkan pelayanan haji dari tahun ke tahun sejak Kementerian Agama di bawah kepemimpinan beliau. Juga kepada Kementerian Agama dan petugas haji harus diberikan apresiasi atas dedikasi dan kerja keras telah mensukseskan pelaksanaan haji tahun ini. Kementerian Agama Republik Indonesia telah berhasil melakukan inovasi-inovasi maksimal dalam pelaksanaan haji, dan menjadi catatan sejarah yang tak mungkin dapat terlupakan oleh bangsa Indonesia.
Dengan demikian pelaksanaan murur adalah wujud syukur atas kerja keras Gus Men dan seluruh pejabat di Kementerian Agama yang tiada henti ikhtiar inovatif, produktif, untuk manfaat, dan maslahat bagi umat.
Wallahu a’lam bil al shawwab