PARADIGMA PENGABDIAN DI PTKI
Oleh: Imam Mustofa (Dosen STAIN Jurai Siwo Metro)
Pengabdian kepada masyarakat merupakan salah satu dari tiga dharma perguruan tinggi. Peguruan tinggi yang baik dan berprestasi tidak hanya diukur dari kualitas pembelajaran, riset dan kompetensi lulusannya, akan tetapi dari kualitas dan kuantitas pengabdian sivitas akademikanya kepada masyarakat. Pengabdian dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan taraf hidup masyarakat.
Selama beberapa dekade, pengabdian para sivitas akademika Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) –sebelumnya bernama Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI)- seperti STAIN, STAI, IAIN, IAI dan UIN lebih mengedepankan pendekatan agama. Hal ini sangat wajar dan perlu dimaklumi, karena sebelum ada perubahan paradigma pengembangan studi Islam di PTKI dari paradigma normatif-monolitik ke arah paradigma empiris-integralistik, hampir semua kegiatan dilaksanakan dengan pendekatan keagamaan, termasuk dalam bidang pengabdian.
Pengabdian dilaksanakan dalam bentuk kegiatan-kegiatan keagamaan, penyuluhan keagamaan, dan pembinaan kerukunan intra umat beragama dan kerukunan antarumat beragama. Pelaksanaan kegiatan pengabdian oleh PTKI kurang bersentuhan dengan ilmu-ilmu sosial dan humaniora. Orientasi pengabdian PTKI masih bersifat klasik, monoton, dan kurang applicable, sehingga kurang memenuhi kebutuhan riil masyarakat. Kiprah pengabdian PTKI selama ini cenderung lebih menekankan pada orientasi pembinaan keagamaan daripada penyelesaian masalah sosial yang riil di masyarakat, seperti penanganan kenakalan remaja, pembinaan dan pendampingan dalam bidang ekonomi kreatif dan kegiatan lainnya.
Kegiatan pengabdian selama ini juga cenderung mengabaikan potensi yang ada di lokasi pengabdian yang bisa jadi justeru lebih reliable untuk diterapkan dalam memecahkan berbagai problem sosial masyarakat. Sivitas akademika yang melaksanakan pengabdian cenderung tidak memberdayakan (empowering), akan tetapi cenderung memberikan ceramah atau kajian keagamaan tertentu yang terkadang tidak sesuai dengan kebutuhan riil di masyarakat.
Suatu program dan kegiatan pengabdian seharusnya tidak dilihat hanya menggunakan perspektif pelaksana, akan tetapi juga menggunakan perspektif penerima program, dalam hal ini masyarakat. Pengabdian yang tidak mempertimbangkan perspektif dan kebutuhan masyarakat maka bisa dipastikan tidak dapat berjalan efektif dan mencapai tujuan secara maksimal.
Perubahan Paradigma Pengabdian
Seiring dengan perkembangan zaman dan pengembangan paradigma kajian atau studi Islam di PTKI dari tekstual, teoritik dan atomistik ke paradigma kontekstual, praktis dan lebih integratif-interkonektif, maka paradigma pengabdian di PTKI juga mengalami perubahan. Pengabdian di PTKI saat ini lebih applicable dan menjadikan masyarakat sebagai subyek.
Pengabdian dilaksanakan berdasarkan rekomendasi dari sebuah riset yang terlebih dulu dilaksanakan. Riset untuk mengetahui, memetakan masalah serta langkah-langkah dalam menyelesaikan masalah yang ada. Riset atau studi pendahuluan juga menggali dan memetakan potensi yang ada di suatu lokasi. Potensi-potensi yang ada ini yang akan dijadikan perangkat pokok dalam pelaksanaan pengabdian. Pengabdian dengan menggunakan langkah ini akan berjalan efektif, tepat sasaran, sesuai dengan kebutuhan dan menyelesaikan masalah krusial yang dihadapi masyarakat.
Pengabdian di PTKI saat ini lebih mengedepankan pemberdayaan (empowering). Masyarakat yang sebelumnya hanya dijadikan obyek kegiatan pengabdian, saat ini mereka menjadi subyek yang ikut aktif berpartisipasi dalam program dan kegiatan pengabdian. Kegiatan dilaksanakan berbasis pemberdayaan dalam berbagai bidang dan pendekatan. Pendekatan agama sebaga core diintegrasikan dengan pedekatan lainnya seperti pendekatan pedidikan, ekonomi sosial dan lainnya.
Program pengabdian di atas tidak hanya dilaksanakan oleh Dosen, akan tetapi juga oleh mahasiswa seperti melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN). KKN yang selama ini identik dengan “pengabil alihan” masjid, mushola, Taman Pendidikan Al-Quran (TPA) atau majelis ta’lim, kini diubah dengan optimalisasi infrastruktur-infrastruktur sosial keagamaan dan ekonomi yang ada. Optimalisasi perngkat tersebut tentu sangat membantu pemerintah dalam rangka mengangkat harkat, meningkatkan taraf hidup, kesejahteraan dan mendidik masyarakat.
Perguruan tinggi Islam sebagai lembaga pendidikan mempunyai kewajiban mencerdasakan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memberdayakan mereka dengan spirit agama. Bila fungsi dan tugas tersebut tidak dapat dilaksanakan, maka perguruan tinggi Islam hanya menjadi “menara gading” yang mementingkan kesejahteraan keluarga besarnya atau sivitas akademikanya sendiri dan tidak membumi.