metrouniv.ac.id – 7/03/2026 – 17 Ramadan 1447 H
Dr. Aguswan Khotibul Umam, S.Ag., MA. (Dosen UIN Jurai Siwo Lampung)
Kampus merupakan ruang akademik yang tidak hanya berfungsi sebagai tempat belajar, tetapi juga sebagai simbol peradaban ilmu pengetahuan. Di dalamnya terdapat nilai ketertiban, keindahan, kebersihan, dan wibawa institusi yang harus dijaga bersama oleh seluruh civitas akademika. Dalam konteks inilah muncul persoalan yang kerap terjadi di banyak perguruan tinggi, yaitu keberadaan pedagang kaki lima di area yang sebenarnya bukan diperuntukkan untuk aktivitas perdagangan, seperti trotoar atau jalur pejalan kaki di lingkungan kampus. Fenomena ini sering menimbulkan dilema. Di satu sisi, para pedagang kaki lima adalah bagian dari masyarakat yang sedang berjuang mencari rezeki. Namun di sisi lain, aktivitas berdagang di tempat yang tidak semestinya dapat menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari gangguan estetika kampus, masalah kebersihan dan sampah, hingga potensi risiko kesehatan dari makanan yang tidak terstandar higienitasnya. Oleh karena itu, penataan dan penertiban pedagang kaki lima di lingkungan kampus perlu dilihat tidak hanya dari sudut pandang kebijakan administratif, tetapi juga dari perspektif psikologi sosial.
Fungsi Kaki Lima sebagai Ruang Publik Pejalan Kaki
Secara konseptual, trotoar atau kaki lima dirancang sebagai ruang publik yang memberikan kenyamanan dan keamanan bagi pejalan kaki. Dalam perspektif psikologi lingkungan, ruang publik yang tertata dengan baik akan menciptakan rasa nyaman, aman, dan estetis bagi penggunanya. Ketika trotoar berubah fungsi menjadi tempat berdagang, maka fungsi dasar tersebut menjadi terganggu. Pejalan kaki terpaksa berjalan di badan jalan, ruang gerak menjadi sempit, dan ketertiban lingkungan menjadi berkurang. Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat membentuk persepsi kolektif bahwa pelanggaran ruang publik adalah sesuatu yang biasa. Padahal kampus sebagai lembaga pendidikan seharusnya menjadi contoh bagaimana ruang publik digunakan sesuai dengan peruntukannya. Ketertiban ruang bukan sekadar soal estetika, tetapi juga bagian dari pendidikan karakter sosial.
Dilema Sosial: Antara Empati dan Ketertiban
Dalam perspektif psikologi sosial, fenomena pedagang kaki lima di area kampus sering memunculkan dilema moral. Banyak orang merasa tidak tega jika pedagang kecil harus ditertibkan, karena mereka dipandang sebagai “pejuang rezeki”. Empati ini merupakan bagian dari nilai kemanusiaan yang patut dihargai. Namun empati sosial juga perlu diimbangi dengan kesadaran kolektif mengenai kepentingan bersama. Ketika aktivitas ekonomi dilakukan di ruang yang tidak semestinya, dampaknya bisa dirasakan oleh banyak pihak, seperti meningkatnya sampah, berkurangnya keindahan kampus, serta munculnya potensi masalah kesehatan. Oleh karena itu, pendekatan penertiban tidak boleh bersifat represif semata, tetapi perlu dilakukan secara humanis dan edukatif. Prinsipnya bukan mematikan usaha masyarakat, melainkan menata ruang agar fungsi publik tetap terjaga.
Strategi Preventif: Menjaga Area Kampus dari Aktivitas Berdagang
Salah satu pendekatan penting dalam psikologi sosial adalah strategi preventif, yaitu mencegah suatu perilaku agar tidak kembali terjadi setelah penertiban dilakukan. Penertiban yang hanya bersifat sesaat seringkali tidak efektif karena tanpa perubahan perilaku kolektif, aktivitas berdagang dapat muncul kembali di lokasi yang sama. Dalam konteks ini, kampus perlu membangun kesadaran bersama bahwa trotoar dan jalur pejalan kaki bukanlah ruang perdagangan. Edukasi melalui papan informasi, kampanye kebersihan kampus, serta penguatan aturan internal menjadi langkah penting untuk menjaga konsistensi penataan ruang. Selain itu, civitas akademika juga perlu berperan aktif dengan tidak membeli makanan dari pedagang yang berada di area terlarang. Dalam teori psikologi perilaku, permintaan pasar sangat mempengaruhi keberlanjutan suatu aktivitas ekonomi. Jika tidak ada pembeli, maka secara alami aktivitas berdagang di tempat tersebut akan berkurang.
Green Campus sebagai Barometer Kampus Unggulan
Dalam perkembangan pendidikan tinggi modern, konsep green campus tidak lagi sekadar program tambahan, tetapi telah menjadi salah satu indikator penting dalam menilai kualitas dan keunggulan sebuah perguruan tinggi. Kampus yang bersih, tertata, ramah lingkungan, serta memiliki ruang publik yang nyaman seringkali menjadi barometer bagi institusi yang unggul dan berdaya saing. Lingkungan kampus yang asri memberikan dampak psikologis yang positif bagi civitas akademika. Mahasiswa dapat belajar dengan lebih nyaman, dosen dapat bekerja dengan lebih produktif, dan masyarakat pun memandang kampus sebagai ruang ilmu yang bermartabat. Sebaliknya, lingkungan yang semrawut, kotor, dan tidak tertata dapat mengurangi citra akademik suatu perguruan tinggi. Karena itu, menjaga kebersihan, keindahan, dan ketertiban ruang kampus bukan sekadar soal estetika, tetapi juga menyangkut reputasi institusi. Kampus yang mampu menjaga lingkungan yang hijau dan tertib akan lebih mudah membangun citra sebagai kampus unggulan yang modern, sehat, dan berkelanjutan.
Gerakan Konsumsi Makanan Higienis
Isu lain yang tidak kalah penting adalah aspek kesehatan makanan. Banyak makanan yang dijual di tempat terbuka belum tentu memiliki standar higienitas yang memadai. Dalam beberapa kasus, penggunaan bahan tambahan makanan yang tidak aman seperti pewarna sintetis berbahaya juga menjadi perhatian. Dari sudut pandang psikologi kesehatan, kebiasaan mengonsumsi makanan yang tidak terjamin kebersihannya dapat menimbulkan risiko jangka panjang bagi kesehatan mahasiswa. Oleh karena itu, kampus perlu mendorong budaya konsumsi makanan yang sehat dan higienis. Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah menyediakan fasilitas kantin yang tertata, bersih, dan memiliki standar keamanan pangan yang jelas. Dengan demikian, kebutuhan konsumsi mahasiswa tetap terpenuhi tanpa mengorbankan aspek kesehatan dan kebersihan lingkungan.
Gerakan Bawa Bekal dari Rumah
Alternatif lain yang dapat didorong adalah gerakan membawa bekal makanan dari rumah. Dalam beberapa tahun terakhir, tren ini semakin berkembang sebagai bagian dari gaya hidup sehat dan hemat. Dari perspektif psikologi perilaku, kebiasaan membawa bekal dapat memberikan beberapa manfaat sekaligus. Selain lebih higienis, makanan dari rumah biasanya lebih terkontrol dari segi kualitas bahan dan kebersihannya. Kebiasaan ini juga dapat mengurangi sampah kemasan makanan sekali pakai yang sering menjadi masalah di lingkungan kampus. Jika gerakan ini dilakukan secara kolektif oleh mahasiswa dan dosen serta tendik, maka dampaknya tidak hanya pada kesehatan individu, tetapi juga pada kebersihan lingkungan kampus secara keseluruhan.
Menjaga Wibawa Kampus sebagai Ruang Ilmu
Pada akhirnya, persoalan pedagang kaki lima di lingkungan kampus bukan semata-mata soal ekonomi informal, tetapi juga menyangkut identitas dan wibawa institusi pendidikan. Kampus seharusnya menjadi ruang yang mencerminkan ketertiban, kebersihan, dan nilai-nilai akademik. Penataan ruang yang baik, kesadaran kolektif civitas akademika, serta pendekatan humanis terhadap masyarakat sekitar menjadi kunci dalam menjaga keseimbangan antara empati sosial dan ketertiban lingkungan. Dengan demikian, penertiban pedagang kaki lima tidak dimaknai sebagai tindakan meminggirkan masyarakat kecil, melainkan sebagai upaya bersama untuk menjaga fungsi ruang publik, kesehatan lingkungan, serta marwah kampus sebagai pusat ilmu pengetahuan yang bersih, tertib, dan berwibawa. Bahkan lebih dari itu, melalui komitmen terhadap green campus, perguruan tinggi dapat menunjukkan dirinya sebagai institusi unggulan yang tidak hanya maju dalam bidang akademik, tetapi juga dalam budaya lingkungan yang sehat, tertib, dan berkelanjutan.