Pendidikan Multikulturalisme
Persoalan krusial bangsa ini adalah sejak
dahulu adalah menjaga harmoni sosial di tengah heterogenitas suku dan agama.
Selalu saja terjadi konflik-konflik yang bermula dari primordialisme dan
etnosentrisme yang dipegang kukuh oleh sebagian besar masyarakat. Oleh karena
itu, usaha integrasi sosial sudah dirancang sejak dahulu pula.
Menurut Naupal (Dalam Bikhu, 2010) ada dua macam faktor mengapa integrasi
masyarakat semacam itu bisa terjadi di tengah heterogenitas masyarakat kita
dahulu. Pertama, karena pemahaman gagasan nasionalisme oleh para pemimpin
pergerakan dalam usahanya membakar semangat juang untuk melawan penjajah.
Perasaan senasib dan seperjuangan untuk melawan musuh bersama (common enemy) membuat pejuang lupa
latar belakang mereka. Cita-cita tentang kemerdekaan mengalahkan sekat-sekat
kesukuan dan daerah.
Faktor yang kedua adalah agama, secara khusus Naupal menyebut agama Islam.
Kedudukan agama Islam sebagai agama mayoritas diakui sebagai faktor pemersatu
masyarakat yang multikultural dari berbagai daerah. Agama Islam diakui ikut
berkontribusi sebagai agen dari adanya gagasan mulltikuturalisme karena doktrin
besar mengenai prinsip persamaan dalam Agama Islam adalah bahwa manusia pada
hakikatnya adalah sama, hanya ketakwaanya yang membedakannya di hadapan Tuhan.
Ketertarikan masyarakat dahulu terhadap agama ini juga dilatar belakangi oleh
adanya doktrin dalam Islam yang memberangus kasta-kasta dalam masyarakat.
Parekh (2010) mengemukakan bahwa multikulturalisme bukanlah doktrin politik
pragmatik, melainkan sebuah cara pandang dalam kehidupan manusia. Dapat
dikatakan bahwa esensi mendasar tentang perilaku multikulturalisme adalah
saling mengerti dan saling memahami antar-sesama manusia.
Adapun proses untuk membangun pengertian dan pemahaman tersebut dapat dimulai
dari penciptaan kohesivitas dan inklusi sosial dalam bentuk transfer
pengetahuan dengan cara membangun komunikasi efektif dengan individu dan
kelompok yang berbeda latar belakang. Oleh karena itu, pendidikan menjadi
penting sebagai wahana pengetahuan untuk mewujudkan kohesivitas dan inklusi
sosial dalam bentuk penciptaan rasa nyaman dan tentram. Rasa nyaman dan tentram
yang dimaksud adalah suasana tanpa kecemasan, tanpa mekanisme pertahanan diri
dalam pengalaman dan perjumpaan antar budaya.
Proses untuk menanamkan nilai-nilai tersebut dalam pendidikan multikultural
dapat ditempuh melalui jalur pendidikan dan pengajaran di dalam keluarga,
masyarakat, lembaga pendidikan agama dan pendidikan umum. Dalam hal ini, Suharjo
(2014) sudah mengungkap bagaimana peran lembaga pendidikan sebagai wahana
pendidikan multikulturalisme. Hasil risetnya menunjukkan adanya semacam prinsip
yang berfungsi sebagai alat pemersatu di tengah diferensiasi sosial (agama dan
ras) dalam sebuah lingkup pendidikan.
Prinsip yang disebut Suharjo sebagai “Rumah Bersama” menjadi contoh penting
dalam menumbuhkan sikap toleransi di antara siswa. Dalam prinsip ini, semua
siswa diperlakukan sebagai anggota keluarga dekat dalam pergaulan dengan
sivitas akademika lainnya. Prinsip “Rumah Bersama” ini seperti melting pot, tempat semua perbedaan
ras, suku, agama, dan lainnya dilebur menjadi satu identitas tunggal sebagai
saudara laki-laki dan saudara perempuan.
Suharjo juga mengindikasikan, bahwa religiusitas juga menjadi salah satu
instrumentasi penting penerapan nilai universalitas agama mengenai tenggang
rasa, toleransi, maupun perdamaian untuk menjaga semangat multikulturalisme dan
memperkuat persaudaraan di antara para siswa.
Secara esensial, Bank (1993) menjelaskan bahwa terdapat lima dimensi dalam
pendidikan multikultural. Pertama, adanya integrasi pendidikan dalam kurikulum
(content integration) yang di
dalamnya melibatkan keragaman dalam satu kultur pendidikan yang bertujuan untuk
menghapus prasangka. Kedua, konstruksi ilmu pengetahuan (knowledge construction) yang
diwujudkan dengan mengetahui dan memahami secara komprehensif keragaman yang
ada. Ketiga, pengurangan prasangka (prejudice
reduction) yang lahir dari interaksi antarkeragaman dalam kultur
pendidikan. Keempat, pedagogik kesetaraan manusia (equity pedagogy) yang memberi ruang dan kesempatan yang
sama kepada setiap elemen yang beragam. Kelima, pemberdayaan kebudayaan sekolah
(empowering school culture), yaitu
bahwa sekolah adalah elemen pengentas sosial dari struktur masyarakat yang
timpang ke struktur masyarakat yang berkeadilan.
Pendidikan multikultural sebagai gerakan yang dimaksudkan dalam pendidikan
model ini menawarkan ide progresif untuk melakukan transformasi pendidikan
secara holistik, memberikan kritik, dan menunjukkan kelemahan-kelemahan,
kegagalan-kegagalan dan diskriminasi yang terjadi di dunia pendidikan kita.
Dalam praktik pendidikan kita hari ini, realita justru menunjukkan bahwa
terjadi ketidak-beresan dalam mengembangkan budaya multikultural di sekolah.
Seringkali sekolah justru menjadi agen bagi penyeragaman budaya. Kearifan dan
keragaman budaya yang niscaya dalam masyarakat justru dilibas habis.
Misalnya ada sekolah yang memaksakan seluruh siswinya untuk mengenakan jilbab,
tidak peduli apakah ada siswi yang berbeda agama atau tidak. Ada juga sekolah
yang memberikan perlakuan khusus berdasarkan tingkat ekonomi dan kecerdasannya.
Kebijakan-kebijakan tersebut bila dibiarkan akan memberi dampak psikologis yang
serius bagi para siswa. Sebagaian siswa akan ada yang merasa inferior dan akan
ada yang merasa superior dibandingkan yang lainnya. Stigmatisasi dan perasaan
semacam ini jika dibiarkan saja, akan menimbulkan kecurigaan Pada akhirnya,
perasaan saling curiga tersebut suatu saat bisa saja meletup menjadi konflik
pada aras realitas jika terdapat momentum yang mendukungnya.
Kita berharap bahwa keberagaman yang ada saat ini tidak menjadi bala bencana
yang mengancam eksistensi kebersatuan bernegara kita. Lembaga pendidikan baik
formal maupun informal, yang notabene merupakan wahana penyemai sikap toleran
sudah selayaknya mengambil bagian dalam mengembangkan wacana pendidikan
berbasis multikulturalisme ini untuk mewujudkan cita-cita harmoni sosial dan
mencegah diintegrasi bangsa. Semoga
Penulis: Tomi Nurrohman